Politik, gemasulawesi – Mengenai isu Presiden Jokowi akan bergabung ke Golkar, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Juliyatmono, menyatakan jika Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, telah menyampaikan jika Presiden Jokowi adalah milik semua partai.
Hal ini, menurut Juliyatmono, dikarenakan Presiden Jokowi merupakan tokoh nasional, negarawan dan sebagai Presiden, posisinya telah di atas partai-partai yang ada di Indonesia.
Juliyatmono menegaskan jika hal tersebut merupakan urusan para negarawan di pusat.
Juliyatmono menyatakan bahwa internal Partai Golkar solid hingga sekarang sehingga kokok untuk Ketua Umum Partai Golkar.
“Selain itu, pada Pemilu tahun ini, kenaikan kursi Partai Golkar di DPR RI luar biasa,” katanya.
Dia menambahkan jika hasil pemilu yang didapatkan oleh Partai Golkar di luar gambaran publik.
Dalam keterangannya hari ini, 19 April 2024, Juliyatmono juga menyampaikan jika DPD Partai Golkar Jawa Tengah telah sepakat untuk memilih kembali Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar di Musyawarah Nasional Partai Golkar.
Diketahui jika Munas tersebut akan dilangsungkan di bulan Desember tahun 2024.
“Untuk menjadi Ketua Umum, harus selama 1 periode menjadi pengurus partai untuk syarat minimalnya,” ujarnya.
Juliyatmono juga menerangkan jika Munas merupakan rapat tertinggi Partai Golkar yang dapat memutuskan apapun.
Juliyatmono juga memaparkan jika prestasi dari Airlangga Hartarto selama menjadi Ketua Umum Partai Golkar di Pemilu tahun 2024 membuat DPD Partai Golkar Jawa Tengah sepakat untuk memilihnya kembali sebagai Ketua Umum Golkar.
“Salah satu prestasinya yang paling menonjol adalah kenaikan kursi Partai Golkar di DPR RI yang menonjol pada Pemilu tahun ini,” terangnya.
Mengingat putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sengketa hasil Pilpres tahun 2024 yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Cak Imin serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD baru akan diumumkan pada tahun 2024, Juliyatmono menyampaikan terkait Pilkada baru akan menggeliat.
“Sedangkan untuk koalisinya, nantinya pasti akan berurutan, baik kabupaten ataupun provinsi,” paparnya. (*/Mey)