Nilai Tidak Sesuai Fakta, KPU Meyakini Mahkamah Konstitusi Akan Menolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Ket. Foto: KPU Yakin Permohonan Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024 Akan Ditolak oleh MK
Ket. Foto: KPU Yakin Permohonan Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024 Akan Ditolak oleh MK Source: (Foto/X/@officialMKRI)

Politik, gemasulawesi – Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, menyatakan jika pihak KPU meyakini jika Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan sengketa Pipres tahun 2024 sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Idham Holik menyebutkan jika KPU telah memastikan jika pelaksanaan Pemilihan Presiden tahun 2024 telah sesuai dengan UU Pemilu.

Dalam keterangannya hari ini, 16 April 2024, Idham Holik menuturkan jika permohonan yang diajukan oleh para pemohon dalam hal sengketa Pilpres tahun 2024 tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga:
Terkait Pilkada, Kaesang Pangarep Sebut Masih Menimbang Peluangnya untuk Maju dan Melihat Dinamika ke Depan

“KPU juga akan memberikan tambahan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Menurutnya, tambahan alat bukti tersebut memiliki tujuan untuk membuktikan jik apa yang diajukan para pemohon tidak sesuai dengan fakta dalam proses pemungutan, penghitungan dan juga rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pilpres tahun 2024.

“Kami berharap MK menolak permohonan sengketa Pilpres dikarenakan penyelenggaraan Pilpres 2024 telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga:
Minta Bertanya tentang Isu kepada yang Menggaungkan, Kaesang Pangarep Tegaskan Erina Gudono Tak Akan Maju di Pilbup Sleman

Diketahui jika Mahkamah Konstitusi telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan untuk permohonan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Cak Imin serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk sengketa hasil Pilpres tahun 2024.

Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan untuk KPU, pemohon dan juga pihak-pihak yang terkait untuk menyampaikan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024 yang dilaksanakan di hari Selasa, tanggal 16 April 2024.

Tim Hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah menyatakan jika mereka siap untuk menyerahkan kesimpulan sidang ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:
Dalam Rangka Silaturahmi, Sejumlah Elite Politik di Koalisi Indonesia Maju Menghadiri Acara Halal Bihalal Idul Fitri Partai Golkar

Ronny Talapessy, yang merupakan perwakilan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, menuturkan jika pihaknya yakin jika dalil permohonan mereka akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Materi kesimpulan kami tidak terlepas dari sejumlah fakta yang terungkap di persidangan,” terangnya.

Dia juga menyinggung tentang pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga:
Soroti Keterangan Menko PMK tentang Kunjungan Jokowi, Tim Hukum Anies dan Cak Imin Nyatakan Tidak Sesuai dengan Fakta di Lapangan

Menurutnya, KPU melanggar kode etik sebab menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka tanpa membuat PKPU yang baru.

Ronny juga menyoroti pembagian bansos yang dianggap memiliki kaitan dengan Pilpres tahun 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sebut Prestasinya Cukup Membanggakan, Pengamat Politik Nyatakan PDI P Kesulitan untuk Mengimbangi Figur Bobby Nasution di Sumut

Menurut pengamat politik, Indra Fauzan, PDI P kesulitan dalam mengimbangi figur Bobby Nasution di Provinsi Sumatera Utara.

Nilai Petitum yang Diajukan Pemohon Tidak Beralasan Hukum, Yusril Optimis MK Akan Mengesahkan Perolehan Suara Setiap Paslon

Yusril Ihza Mahendra menyatakan keyakinannya jika MK akan mengesahkan perolehan suara dari masing-masing paslon.

Telah Tugaskan Sejumlah Ketua DPD di Pileg, Golkar Nyatakan yang Berhasil Mendapat Kursi Akan Ikut sebagai Bakal Calon Kepala Daerah

Golkar akan mengikutsertakan ketua DPD provinsi, kabupaten dan kota yang maju dalam Pileg 2024 sebagai bakal calon kepala daerah.

Sesalkan Pernyataan Sekjen PDI P tentang Rencana Silaturahmi Jokowi dengan Megawati, PSI Tegaskan Perbedaan Pandangan itu Soal Biasa

PSI menekankan perbedaan pandangan itu soal biasa dan menyesalkan pernyataan Sekjen PDI tentang rencana silaturahmi Jokowi dengan Megawati.

Tidak Mau Ambil Pusing dengan Pernyataan Sekjen PDI P, Golkar Sebut Bobby Nasution Telah Mendapatkan Surat Tugas untuk Maju di Pilgub Sumut

Golkar menyampaikan jika Bobby Nasution telah mendapatkan surat tugas untuk maju di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

Berita Terkini

wave

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.

Di Balik Sidak Dispenser BBM Parigi: Menantang Nyali Satreskrim Tangkap Aktor Intelektual Penimbun Solar Subsidi

Polres Parigi Moutong lakukan uji tera dan Sidak sejumlah SPBU di Parigi moutong, sehubungan dengan gencarnya kritikan berkaitan BBM Ilegal

Gurita Tambang Ilegal: Oknum Polisi Edi Jaya Diduga Lebarkan Sayap hingga ke Desa Maleali

Tidak hanya di Mentawa Sausu Torono, Oknum polisi Edi Jaya diduga juga mulai masuk merambah ke Desa Maleali.

Rapor Merah AKBP Hendrawan: Dinilai Gagal Total Disiplinkan Anggota Penyusup Bisnis PETI dan Solar Ilegal

Kapolres Parigi moutong, Hendrawan dinilai gagal mendisiplinkan internal dalam jajarannya berkaitan keterlibatan PETI di Parimo.


See All
; ;