Nilai Tidak Sesuai Fakta, KPU Meyakini Mahkamah Konstitusi Akan Menolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024

Ket. Foto: KPU Yakin Permohonan Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024 Akan Ditolak oleh MK
Ket. Foto: KPU Yakin Permohonan Sengketa Hasil Pilpres Tahun 2024 Akan Ditolak oleh MK Source: (Foto/X/@officialMKRI)

Politik, gemasulawesi – Ketua Divisi Teknis KPU, Idham Holik, menyatakan jika pihak KPU meyakini jika Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan sengketa Pipres tahun 2024 sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Idham Holik menyebutkan jika KPU telah memastikan jika pelaksanaan Pemilihan Presiden tahun 2024 telah sesuai dengan UU Pemilu.

Dalam keterangannya hari ini, 16 April 2024, Idham Holik menuturkan jika permohonan yang diajukan oleh para pemohon dalam hal sengketa Pilpres tahun 2024 tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Baca Juga:
Terkait Pilkada, Kaesang Pangarep Sebut Masih Menimbang Peluangnya untuk Maju dan Melihat Dinamika ke Depan

“KPU juga akan memberikan tambahan alat bukti ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Menurutnya, tambahan alat bukti tersebut memiliki tujuan untuk membuktikan jik apa yang diajukan para pemohon tidak sesuai dengan fakta dalam proses pemungutan, penghitungan dan juga rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pilpres tahun 2024.

“Kami berharap MK menolak permohonan sengketa Pilpres dikarenakan penyelenggaraan Pilpres 2024 telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga:
Minta Bertanya tentang Isu kepada yang Menggaungkan, Kaesang Pangarep Tegaskan Erina Gudono Tak Akan Maju di Pilbup Sleman

Diketahui jika Mahkamah Konstitusi telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan untuk permohonan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan dan Cak Imin serta kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk sengketa hasil Pilpres tahun 2024.

Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan untuk KPU, pemohon dan juga pihak-pihak yang terkait untuk menyampaikan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024 yang dilaksanakan di hari Selasa, tanggal 16 April 2024.

Tim Hukum Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah menyatakan jika mereka siap untuk menyerahkan kesimpulan sidang ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:
Dalam Rangka Silaturahmi, Sejumlah Elite Politik di Koalisi Indonesia Maju Menghadiri Acara Halal Bihalal Idul Fitri Partai Golkar

Ronny Talapessy, yang merupakan perwakilan Tim Hukum Ganjar-Mahfud, menuturkan jika pihaknya yakin jika dalil permohonan mereka akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Materi kesimpulan kami tidak terlepas dari sejumlah fakta yang terungkap di persidangan,” terangnya.

Dia juga menyinggung tentang pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur.

Baca Juga:
Soroti Keterangan Menko PMK tentang Kunjungan Jokowi, Tim Hukum Anies dan Cak Imin Nyatakan Tidak Sesuai dengan Fakta di Lapangan

Menurutnya, KPU melanggar kode etik sebab menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka tanpa membuat PKPU yang baru.

Ronny juga menyoroti pembagian bansos yang dianggap memiliki kaitan dengan Pilpres tahun 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sebut Prestasinya Cukup Membanggakan, Pengamat Politik Nyatakan PDI P Kesulitan untuk Mengimbangi Figur Bobby Nasution di Sumut

Menurut pengamat politik, Indra Fauzan, PDI P kesulitan dalam mengimbangi figur Bobby Nasution di Provinsi Sumatera Utara.

Nilai Petitum yang Diajukan Pemohon Tidak Beralasan Hukum, Yusril Optimis MK Akan Mengesahkan Perolehan Suara Setiap Paslon

Yusril Ihza Mahendra menyatakan keyakinannya jika MK akan mengesahkan perolehan suara dari masing-masing paslon.

Telah Tugaskan Sejumlah Ketua DPD di Pileg, Golkar Nyatakan yang Berhasil Mendapat Kursi Akan Ikut sebagai Bakal Calon Kepala Daerah

Golkar akan mengikutsertakan ketua DPD provinsi, kabupaten dan kota yang maju dalam Pileg 2024 sebagai bakal calon kepala daerah.

Sesalkan Pernyataan Sekjen PDI P tentang Rencana Silaturahmi Jokowi dengan Megawati, PSI Tegaskan Perbedaan Pandangan itu Soal Biasa

PSI menekankan perbedaan pandangan itu soal biasa dan menyesalkan pernyataan Sekjen PDI tentang rencana silaturahmi Jokowi dengan Megawati.

Tidak Mau Ambil Pusing dengan Pernyataan Sekjen PDI P, Golkar Sebut Bobby Nasution Telah Mendapatkan Surat Tugas untuk Maju di Pilgub Sumut

Golkar menyampaikan jika Bobby Nasution telah mendapatkan surat tugas untuk maju di Pemilihan Gubernur Sumatera Utara.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;