Viral! Content Creator Ini Keluhkan Produk Pesanannya yang Datang Tak Lengkap Usai Dimusnahkan Bea Cukai Tanpa Konfirmasi, Begini Ceritanya

Viral di media sosial keluhan seorang content creator lantaran produk pesanannya tiba dalam kondisi tidak lengkap.
Viral di media sosial keluhan seorang content creator lantaran produk pesanannya tiba dalam kondisi tidak lengkap. Source: Foto/Instagram @artodipro

Nasional, gemasulawesi - Bea Cukai kembali menjadi perbincangan hangat setelah content creator Ibrahim Jo dengan akun @artodipro mengungkapkan keluhan mengenai pemusnahan barang yang dipesannya. 

Barang tersebut adalah properti film berupa produk mirip rokok bermerk Honeyrose, yang ternyata dimusnahkan oleh Bea Cukai tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari content creator tersebut.

Insiden ini memicu kebingungan dan ketidakpuasan dari pihak @artodipro yang merasa dirugikan oleh tindakan Bea Cukai itu.

"Ini bukan rokok asli, tidak mengandung nikotin, tidak ada tembakau, dan tidak menyebabkan kecanduan. Ini adalah properti khusus film dan bukan rokok sama sekali," tegas artodipro dengan nada kesal.

Baca Juga:
Geger! Seorang TNI Terlibat Adu Mulut dengan Warga yang Tak Terima Ditegur untuk Tidak Bermain di Bendungan Pleret Semarang yang Lagi Viral

Menurut pengakuan @artodipro, ia diminta untuk membayar pajak untuk produk Honeyrose, meskipun produk tersebut tidak mengandung nikotin atau tembakau.

Produk ini awalnya dipesan untuk keperluan produksi film dan, berdasarkan informasi yang diterima, tidak seharusnya dikenakan cukai atau pajak. 

Namun, @artodipro mengklaim telah membayar cukai sebesar Rp756 ribu untuk 10 bungkus produk tersebut.

Kekacauan dimulai ketika hanya 2 dari 10 bungkus yang dipesan yang diterima, sementara sisanya dihancurkan oleh Bea Cukai tanpa pemberitahuan sebelumnya. 

Baca Juga:
Diduga Gegara Terlilit Tali Layang-layang, Helikopter Jatuh di Kawasan Pantai Suluban Bali, Begini Kondisi Pilot dan 4 Penumpang Lainnya

"Setelah saya bayar, baru kemudian diberitahu bahwa produk rokok harus dihancurkan sebanyak 8 biji," tuturnya.

Hal ini memicu pertanyaan besar mengenai transparansi dan kejelasan prosedur yang diikuti oleh Bea Cukai dalam menangani barang impor. 

Pihak @artodipro merasa bahwa penghancuran barang tanpa pemberitahuan yang memadai adalah tindakan yang tidak adil dan merugikan mereka secara signifikan.

Ia juga menunjukkan ketidakpuasan atas kurangnya komunikasi dari Bea Cukai. 

Baca Juga:
Mengungkap Keindahan Pulau Rowa, Ini Dia Surga Bawah Laut dengan Perairan Jernih dan Kekayaan Alam yang Luar Biasa

Proses yang dilaluinya untuk mendapatkan produk tersebut telah disertai dengan kewajiban membayar pajak, yang seharusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Namun, ketidakjelasan mengenai alasan penghancuran barang menambah kebingungan dan frustrasi dari pihak @artodipro.

Kasus ini memicu diskusi luas mengenai kebijakan Bea Cukai dalam menangani produk impor, khususnya yang tidak mengandung nikotin atau tembakau. 

Banyak yang berharap agar ada penjelasan lebih lanjut dari Bea Cukai mengenai kebijakan mereka dan prosedur yang harus diikuti oleh pelaku industri. 

Baca Juga:
Yuk Eksplorasi Keindahan Alam dari Air Terjun Tiu Kelep di Geopark Rinjani Lombok yang Hadirkan Pesona Menarik

Kejadian ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara otoritas bea cukai dan masyarakat, terutama dalam hal penanganan barang-barang yang tidak konvensional. 

Keluhan content creator ini pun menjadi viral di media sosial dan menimbulkan beragam komentar.

"Dirjen bea cukai harus tanggung jawab atas kelakuan anak buahnya dan harus ganti semua kerugiannya," komentar akun @dod***. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari Bea Cukai. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Viral Sejumlah Aduan Masyarakat di Media Sosial Soal Kinerja Bea Cukai, Presiden Jokowi Siap Turun Gunung, Segera Gelar Rapat Khusus

Presiden Jokowi menyatakan kesiapannya untuk menanggapi sejumlah permasalahan di Bea Cukai yang buat masyarakat geram belakangan ini.

Menkeu Sri Mulyani Mendadak Pecat Rahmady Effendy Hutahaean dari Jabatannya Sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta, Ini Alasannya

Terungkap alasan Menkeu Sri Mulyani memecat Rahmady Effendy Hutahaean dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta.

Tahan 9 Mobil Mewah, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Dilaporkan Pengusaha Malaysia ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dilaporkan oleh seorang pengusaha asal Malaysia ke Kejaksaan Agung setelah menahan sembilan mobil mewah.

Bantah Tuduhan Bea Cukai Bongkar Paket Mainan Megatron Milik Youtuber Medy Renaldy, Kemenkeu Beberkan Bukti Mengejutkan

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tuduhan Bea Cukai membongkar paket mainan Megatron yang dimiliki oleh Medy Renaldy tidak benar.

Sinergi Bea Cukai dan Polri Sukses Gagalkan Penyelundupan Narkotika dari Luar Negeri di 2 Kasus Besar, 6 Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

Kolaborasi Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan usaha penyelundupan narkotika dari Belgia dan Belanda, enam tersangka ditangkap.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;