Terseret Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa, Gubernur Kalimantan Selatan Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

KPK tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan dan enam lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan.
KPK tetapkan Gubernur Kalimantan Selatan dan enam lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap proyek pengadaan. Source: Foto/Instagram @setdaprovinsikalselbergerak

Nasional, gemasulawesi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di wilayahnya. 

Kasus ini melibatkan tiga proyek pembangunan besar di Kalimantan Selatan, yaitu pembangunan lapangan sepak bola, gedung Samsat Terpadu, dan kolam renang di Kawasan Olahraga Terpadu dengan total nilai mencapai lebih dari Rp50 miliar. 

Selain Sahbirin, KPK juga menetapkan enam tersangka lainnya yang terdiri dari pejabat daerah dan pihak swasta.

Dalam proyek pembangunan ini, Sahbirin Noor diduga berperan aktif dalam proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan aturan. 

Baca Juga:
PLN UP3 Palu Melakukan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan di Wilayah Poso dan Morowali Utara

Beberapa pejabat lain yang ikut terlibat adalah Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan, dan Kepala Bidang Cipta Karya, Yulianti Erlynah. Selain itu, beberapa pihak dari sektor swasta juga turut dijadikan tersangka, yaitu Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. 

Kedua pihak swasta ini diduga terlibat dalam proses pengaturan suap yang berhubungan dengan proyek-proyek tersebut.

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Sahbirin Noor belum dilakukan penahanan oleh KPK. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa penyidik KPK masih akan memanggil Sahbirin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga:
Calon Kepala Daerah di Parigi Moutong Diminta Beri Pendidikan Politik kepada Pemilih di Sela Waktu Kampanye

Jika Sahbirin tidak memenuhi panggilan tersebut, KPK akan mempertimbangkan untuk menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebagai langkah berikutnya. 

"Jika tidak hadir, kami akan panggil lagi. Jika tetap tidak hadir, kami akan mengeluarkan DPO," ujar Ghufron, dikutip pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Sementara itu, pengusutan kasus ini terus dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka. 

KPK menegaskan akan mengikuti prosedur yang berlaku dalam menetapkan langkah penindakan terhadap Sahbirin. 

Baca Juga:
Tanpa Kasihan, Pemuda di Karawang Ini Palak Pedagang Es Teh Poci yang Masih Anak SMA, Warganet Colek Pihak Kepolisian

Dengan keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kasus dugaan suap ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran daerah, terutama pada proyek-proyek besar yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. 

Penetapan Sahbirin sebagai tersangka menjadi bukti bahwa KPK tidak akan ragu menindak pejabat yang terlibat korupsi, apapun jabatannya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

KPU Provinsi Sulteng Sebut Diskresi Sekjen KPU RI Bolehkan Ariyana Tabrak Aturan Ikut Mendaftar Seleksi Komisioner

Diskresi menjadi dalih KPU Provinsi Sulawesi tengah untuk membenarkan Ariyana tabrak aturan yang dikeluarkan melalui surat Sekjen KPU RI.

Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Kalimantan Selatan, Ini Sosok 6 Pejabat yang Resmi Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Keempat tersangka dari Pemerintah Provinsi Kalsel ditangkap KPK dalam OTT yang mencuatkan skandal korupsi besar.

Hakim di Indonesia Digaji Kecil, Said Didu Salahkan Jokowi Karena Hamburkan Uang Rakyat untuk Kepentingan Politik

Pegiat media sosial Said Didu menyalahkan Jokowi terkait isu hakim di Indonesia yang digaji dengan nominal cukup kecil

Soroti Janji Ridwan Kamil untuk Jakarta, Denny Siregar: Bisa Gak Sih Programnya Gak Membodohkan Generasi?

Pegiat media sosial, Denny Siregar mengomentari janji yang disampaikan Ridwan Kamil saat debat Calon Gubernur DKI Jakarta

Komentari Misi Ridwan Kamil Sebagai Cagub DKI Jakarta, Said Didu Sebut Janji RK Lebih Dahsyat dari Jokowi

Misi Ridwan Kamil sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta disebut lebih dahsyat daripada janji Jokowi oleh pegiat media sosial Said Didu

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;