Gemasulawesi- Presiden Jokowi dapat pujian terkait upaya penanganan ekonomi pada masa pandemi covid19.
“Hal itu adalah kebijakan tepat tangani dampak ekonomi dan sosial akibat covid19,” ungkap Bambang Soesatyo dalam pidato di Gedung MPR/DPR, Senin 16 Agustus 2021.
Diketahui, relokasi APBN dan PEN dalam bentuk program perlindungan social dengan beragam saluran dan skema refocusing anggaran kesehatan, dukungan ke UMKM dan korporasi, bantuan langsung tunai, dana desa, insentif usaha dan potongan tarif listrik.
Baca juga: Terealisasi 52 Persen, Satgas Maksimalkan Penyaluran Program PEN Kuartal IV
Dia mengatakan, pandemi bukan hanya meruntuhkan sendi ekonomi sosial dan budaya. Tapi membuat masyarakat kehilangan sahabat, kerabat, dan sanak saudara yang meninggal dunia.
“Kami imbau masyarakat meningkatkan disiplin protokol kesehatan, menjaga jarak, membatasi interaksi, dan melakukan vaksinasi untuk menurunkan tingkat penyebaran dan kematian akibat covid19,” ujarnya.
Dia menambahkan, dalam dua tahun terakhir ini Indonesia diuji badai pandemi covid19 berdampak luas terhadap dimensi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bahkan, masalah kesehatan, kemanusiaan lebih luas lagi terasa dampaknya ke dinamika dan stabilitas kehidupan ideologi politik ekonomi sosial dan budaya. Bahkan sampai bidang pertahanan dan keamanan negara.
“Di tengah keprihatinan kita di tengah covid19, kita mesti bersyukur dan menyambut dengan suka cita karena esok hari bangsa kita memasuki usianya ke-76 tahun. Sudah sepatutnya kita memberikan penghormatan bagi pejuang bangsa yang mengorbankan tenaga harta dan jiwanya untuk kemerdekaan Indonesia,” katanya.
Baca juga: Ombudsman Sarankan Pemerintah Perhatikan Progres Vaksinasi
Program PEN
Diketahui, terkait penanganan ekonomi pemerintah saat ini tengah mempercepat realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Sebagai salah satu instrumen utama untuk mendorong pemulihan ekonomi dan penanganan dampak pandemi.
Per 6 Agustus 2021, realisasi anggaran PEN telah mencapai Rp 320,38 triliun, atau 43 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 744,75 triliun.
Dalam APBN 2021 Pemerintah mengalokasikan anggaran Program PEN sebesar Rp 699,43 triliun, lebih tinggi dibandingkan alokasi pada 2020 sebesar Rp 695,2 triliun.
Untuk memberikan tambahan dukungan penanganan kesehatan dan perlindungan sosial di tengah peningkatan kasus covid19, pemerintah kemudian memperbesar anggaran Program PEN 2021 menjadi Rp 744,75 triliun. (***)