Kemenko PMK: Minat Pekerja Sektor Pertanian Berkurang

<p>Foto: Illustrasi Petani Sawah.</p>
Foto: Illustrasi Petani Sawah.

Gemasulawesi– Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menilai minat pekerja sektor pertanian berkurang. Sehingga menjadi penyebab ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan akan semakin membesar.

“Ini kalau tidak diantisipasi, maka dampaknya ketergantungan impor pangan akan semakin besar,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Agus Sartono di acara Sarasehan 100 Ekonom, Kamis 26 Agustus 2021.

Hanya saja, Agus tidak merinci komoditas pangan apa saja paling rawan meningkat impornya dalam 20 tahun ke depan.

Baca juga: Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pertanian Tingkatan Produktivitas

Disisi lain kata dia, minat pekerja sektor pertanian berkurang sejatinya berbanding terbalik dengan jumlah pencari kerja di tanah air. Pasalnya, jumlah pencari kerja justru terus bertambah dari waktu ke waktu.

Pada tahun ini misalnya, Agus mencatat lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah ada sebanyak 3,7 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1,9 juta orang melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Sementara sisanya, sekitar 1,8 juta orang masuk ke pasar tenaga kerja. Hal ini terjadi karena keluarga mereka kurang mampu, sehingga anak harus segera bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.

Tapi pada saat yang sama, ada sekitar 1,56 juta orang lulusan perguruan tinggi. “Jadi kalau ditotal ada 3,45 juta pencari kerja baru, belum lagi di Februari 2021 ada pengangguran 8,75 juta, semuanya cari kerja,” paparnya.

Baca juga: Sektor Pertanian Indonesia Kontribusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Ancaman impor meningkat jika tidak ada transformasi di sektor pertanian

Dia menilai, realisasi impor pangan di Indonesia bisa meningkat dalam 20 tahun ke depan bila tidak ada transformasi di sektor pertanian.

Begitu juga dari sisi regenerasi pekerja di sektor ini. Sebab, jumlah pekerjaan di sektor pertanian telah berkurang dari waktu ke waktu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja di sektor pertanian sebanyak 29,76 juta orang pada Agustus 2020. Namun, jumlahnya telah turun menjadi 29,59 juta orang pada Februari 2021.

“Pada 20 tahun ke depan, kita harus transformasi sektor pertanian karena kita akan kekurangan tenaga kerja di bidang pertanian pada saat penduduk kita mencapai 300 juta orang,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Nilai Kenaikan Ekspor Sektor Pertanian Indonesia Capai US$0,32 Miliar

...

Artikel Terkait

wave

Kemendag Blokir Toko Online Jualan Obat

Kemendag blokir toko online kerjasama dengan marketplace. Khususnya, menjual obat terapi covid19 tanpa izin atau tanpa wajibkan resep dokter.

Gubernur Sebut Potensi Pertanian Sangat Besar di Sulawesi Tengah

Gubernur H Rusdy Mastura mengklaim, Sulteng merupakan provinsi dengan potensi pertanian sangat besar, dibandingkan dengan daerah lain.

Beri Arahan, Wagub Berkunjung ke OPD Pemprov Sulawesi Tengah

Wagub Sulawesi Tengah Ma’mun Amir melakukan kunjungan dibeberapa OPD dilingkup Pemkot Palu, untuk memberikan arahan serta motivasi.

Perpres Nomor 68 2021 Menuai Banyak Sorotan

Perpres nomor 68 2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak.

DPR RI Setujui Usulan Anggaran Bansos, Risma Diingatkan Perbaiki Data

Ketua Komisi VIII, DPRD RI Yandri Susanto mengatakan, akan menyetujui usulan anggaran Bansos bagi anak yatim/piatu diusulkan Kemensos.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;