Kemenko PMK: Minat Pekerja Sektor Pertanian Berkurang

<p>Foto: Illustrasi Petani Sawah.</p>
Foto: Illustrasi Petani Sawah.

Gemasulawesi– Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menilai minat pekerja sektor pertanian berkurang. Sehingga menjadi penyebab ketergantungan Indonesia terhadap impor pangan akan semakin membesar.

“Ini kalau tidak diantisipasi, maka dampaknya ketergantungan impor pangan akan semakin besar,” ungkap Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Agus Sartono di acara Sarasehan 100 Ekonom, Kamis 26 Agustus 2021.

Hanya saja, Agus tidak merinci komoditas pangan apa saja paling rawan meningkat impornya dalam 20 tahun ke depan.

Baca juga: Rehabilitasi Jaringan Irigasi Pertanian Tingkatan Produktivitas

Disisi lain kata dia, minat pekerja sektor pertanian berkurang sejatinya berbanding terbalik dengan jumlah pencari kerja di tanah air. Pasalnya, jumlah pencari kerja justru terus bertambah dari waktu ke waktu.

Pada tahun ini misalnya, Agus mencatat lulusan SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah ada sebanyak 3,7 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1,9 juta orang melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

Sementara sisanya, sekitar 1,8 juta orang masuk ke pasar tenaga kerja. Hal ini terjadi karena keluarga mereka kurang mampu, sehingga anak harus segera bekerja untuk membantu perekonomian keluarga.

Tapi pada saat yang sama, ada sekitar 1,56 juta orang lulusan perguruan tinggi. “Jadi kalau ditotal ada 3,45 juta pencari kerja baru, belum lagi di Februari 2021 ada pengangguran 8,75 juta, semuanya cari kerja,” paparnya.

Baca juga: Sektor Pertanian Indonesia Kontribusi Pemulihan Ekonomi Nasional

Ancaman impor meningkat jika tidak ada transformasi di sektor pertanian

Dia menilai, realisasi impor pangan di Indonesia bisa meningkat dalam 20 tahun ke depan bila tidak ada transformasi di sektor pertanian.

Begitu juga dari sisi regenerasi pekerja di sektor ini. Sebab, jumlah pekerjaan di sektor pertanian telah berkurang dari waktu ke waktu.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah pekerja di sektor pertanian sebanyak 29,76 juta orang pada Agustus 2020. Namun, jumlahnya telah turun menjadi 29,59 juta orang pada Februari 2021.

“Pada 20 tahun ke depan, kita harus transformasi sektor pertanian karena kita akan kekurangan tenaga kerja di bidang pertanian pada saat penduduk kita mencapai 300 juta orang,” pungkasnya. (***)

Baca juga: Nilai Kenaikan Ekspor Sektor Pertanian Indonesia Capai US$0,32 Miliar

...

Artikel Terkait

wave

Kemendag Blokir Toko Online Jualan Obat

Kemendag blokir toko online kerjasama dengan marketplace. Khususnya, menjual obat terapi covid19 tanpa izin atau tanpa wajibkan resep dokter.

Gubernur Sebut Potensi Pertanian Sangat Besar di Sulawesi Tengah

Gubernur H Rusdy Mastura mengklaim, Sulteng merupakan provinsi dengan potensi pertanian sangat besar, dibandingkan dengan daerah lain.

Beri Arahan, Wagub Berkunjung ke OPD Pemprov Sulawesi Tengah

Wagub Sulawesi Tengah Ma’mun Amir melakukan kunjungan dibeberapa OPD dilingkup Pemkot Palu, untuk memberikan arahan serta motivasi.

Perpres Nomor 68 2021 Menuai Banyak Sorotan

Perpres nomor 68 2021 tentang Pemberian Persetujuan Presiden terhadap Rancangan Peraturan Menteri menuai banyak sorotan dari sejumlah pihak.

DPR RI Setujui Usulan Anggaran Bansos, Risma Diingatkan Perbaiki Data

Ketua Komisi VIII, DPRD RI Yandri Susanto mengatakan, akan menyetujui usulan anggaran Bansos bagi anak yatim/piatu diusulkan Kemensos.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;