Nasional, gemasulawesi - Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan solusi terbaru terkait dengan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Solusi tersebut juga mencakup ketentuan pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), yang sebelumnya mengalami penundaan.
Pernyataan ini disampaikan di tengah polemik mengenai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, yang menunda pengangkatan CASN 2024 dan PPPK.
Berdasarkan kebijakan yang telah diumumkan, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan pada 1 Oktober 2025, sementara calon PPPK baru akan mulai bertugas pada 1 Maret 2026.
Keputusan ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang telah dinyatakan lolos seleksi sebagai CASN dan calon PPPK tahun 2024.
Dalam pernyataannya, Wapres Gibran menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki solusi yang akan segera diperbarui dan disampaikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, serta kementerian terkait.
Menurutnya, masyarakat hanya perlu menunggu informasi resmi dari pihak pemerintah.
"Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang memberikan update. Sudah ada solusinya. Tunggu saja," jelas Gibran di Jakarta, Rabu 12 Maret 2025.
Dengan adanya solusi yang telah disiapkan oleh pemerintah, diharapkan keresahan para calon ASN dan PPPK dapat segera teratasi.
Pengangkatan CASN dan PPPK merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat sektor pelayanan publik, sehingga kepastian terkait jadwal dan mekanisme pengangkatan menjadi hal yang sangat penting bagi banyak pihak.
Sementara itu, kebijakan penundaan sebelumnya dinilai perlu dilakukan untuk memastikan kesiapan dari segi mekanisme perekrutan.
Pemerintah ingin memastikan bahwa proses pengangkatan tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan birokrasi.
Dengan demikian, solusi yang tengah disiapkan pemerintah menjadi harapan baru bagi para calon ASN dan PPPK yang sebelumnya merasa khawatir dengan kebijakan penundaan.
Semua pihak kini menunggu pengumuman resmi dari Presiden Prabowo dan kementerian terkait mengenai langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil untuk memastikan pengangkatan CASN dan PPPK dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan negara serta harapan masyarakat. (*/Risco)