Nasional, gemasulawesi - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah di Indonesia untuk mengubah pola pikir terkait pengelolaan anggaran daerah.
Ia menekankan bahwa kepala daerah seharusnya tidak hanya fokus pada bagaimana menghabiskan anggaran, tetapi juga mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Langkah ini dianggap penting agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada dana dari pemerintah pusat serta menghindari pemborosan atau belanja yang tidak efisien.
Dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 12 Maret 2025, Tito menyoroti bahwa perubahan pola pikir ini sangat diperlukan demi menciptakan keuangan daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Dengan demikian, pemda tidak hanya mengandalkan transfer dana dari pusat, tetapi juga memiliki sumber pendapatan yang lebih mandiri.
"Kita harus mengubah mindset (pola pikir). Mindset yang paling utama diubah adalah setiap kepala daerah harus memiliki pemikiran bagaimana cara mendapatkan PAD," ujar Tito Karnavian dalam kesempatan tersebut.
Tito juga mengingatkan bahwa kepala daerah tidak boleh hanya berorientasi pada belanja anggaran, tetapi juga harus memastikan bahwa pendapatan daerah terus meningkat.
Jika hal ini tidak dilakukan, maka akan berisiko menyebabkan defisit anggaran yang berujung pada utang daerah.
Dalam konteks ini, Mendagri menekankan pentingnya kebijakan yang lebih bijak dalam pengelolaan anggaran agar tidak terjadi situasi di mana pengeluaran lebih besar dibandingkan pemasukan.
Jika tidak dikendalikan, hal ini dapat berujung pada utang yang nantinya menjadi beban bagi kepala daerah pengganti.
Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah yang mengalami masalah utang akibat kurangnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima banyak laporan terkait kasus utang yang belum dibayar oleh pemda.
"Kami banyak sekali surat (terkait utang) di Irjen (Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri) yang enggak dibayar-dibayar," jelas Tito.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa permasalahan utang daerah bukanlah hal baru dan menjadi salah satu perhatian utama Kemendagri.
Oleh karena itu, Tito mendorong kepala daerah untuk lebih proaktif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah. (*/Risco)