Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Jangan Hanya Memikirkan Cara Habiskan Anggaran: Kita Harus Mengubah Mindset

Potret Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang baru-baru ini ajak kepala daerah untuk mengubah mindset dalam menggunakan anggaran
Potret Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang baru-baru ini ajak kepala daerah untuk mengubah mindset dalam menggunakan anggaran Source: (Foto/Instagram/@titokarnavian)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah di Indonesia untuk mengubah pola pikir terkait pengelolaan anggaran daerah.

Ia menekankan bahwa kepala daerah seharusnya tidak hanya fokus pada bagaimana menghabiskan anggaran, tetapi juga mencari cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Langkah ini dianggap penting agar pemerintah daerah tidak terus bergantung pada dana dari pemerintah pusat serta menghindari pemborosan atau belanja yang tidak efisien.

Dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 12 Maret 2025, Tito menyoroti bahwa perubahan pola pikir ini sangat diperlukan demi menciptakan keuangan daerah yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga:
Sebut Pemerintah Sudah Punya Solusi untuk Pengangkatan CASN 2024, Wapres Gibran: Nanti Pak Presiden Berikan Update

Dengan demikian, pemda tidak hanya mengandalkan transfer dana dari pusat, tetapi juga memiliki sumber pendapatan yang lebih mandiri.

"Kita harus mengubah mindset (pola pikir). Mindset yang paling utama diubah adalah setiap kepala daerah harus memiliki pemikiran bagaimana cara mendapatkan PAD," ujar Tito Karnavian dalam kesempatan tersebut.

Tito juga mengingatkan bahwa kepala daerah tidak boleh hanya berorientasi pada belanja anggaran, tetapi juga harus memastikan bahwa pendapatan daerah terus meningkat.

Jika hal ini tidak dilakukan, maka akan berisiko menyebabkan defisit anggaran yang berujung pada utang daerah.

Baca Juga:
Nilai Ada Regulasi Penghambat Investasi di Indonesia, Luhut Binsar dan Menko Airlangga Bentuk Tim Kajian Khusus

Dalam konteks ini, Mendagri menekankan pentingnya kebijakan yang lebih bijak dalam pengelolaan anggaran agar tidak terjadi situasi di mana pengeluaran lebih besar dibandingkan pemasukan.

Jika tidak dikendalikan, hal ini dapat berujung pada utang yang nantinya menjadi beban bagi kepala daerah pengganti.

Lebih lanjut, Tito mengungkapkan bahwa banyak pemerintah daerah yang mengalami masalah utang akibat kurangnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyebut bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima banyak laporan terkait kasus utang yang belum dibayar oleh pemda.

Baca Juga:
Soroti Ifan Seventeen yang Diangkat Jadi Dirut PT PFN, Denny Siregar: Emang Pernah Jadi Produser Apa ya?

"Kami banyak sekali surat (terkait utang) di Irjen (Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri) yang enggak dibayar-dibayar," jelas Tito.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa permasalahan utang daerah bukanlah hal baru dan menjadi salah satu perhatian utama Kemendagri.

Oleh karena itu, Tito mendorong kepala daerah untuk lebih proaktif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Sebut Pemerintah Sudah Punya Solusi untuk Pengangkatan CASN 2024, Wapres Gibran: Nanti Pak Presiden Berikan Update

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka sebut pemerintah sudah punya solusi untuk polemik pengangkatan CASN 2024

Nilai Ada Regulasi Penghambat Investasi di Indonesia, Luhut Binsar dan Menko Airlangga Bentuk Tim Kajian Khusus

Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan dan Menko Airlangga membuat tim kajian khusus untuk mengevaluasi regulasi yang hambat investasi

Soroti Ifan Seventeen yang Diangkat Jadi Dirut PT PFN, Denny Siregar: Emang Pernah Jadi Produser Apa ya?

Begini reaksi dari pegiat medsos Denny Siregar usai mengetahui kabar bahwa Ifan Seventeen diangkat jadi dirut PT PFN

Menhan Sjafrie Soal Posisi Letkol Teddy usai Revisi UU TNI Minta Prajurit Harus Pensiun saat Menjabat di Kementerian

Begini kata Menhan Sjafrie mengenai posisi Letkol Teddy Indra Wijaya setelah revisi UU TNI minta prajurit aktif di Kementerian untuk pensiun

Telusuri Kasus Penjualan Minyakita yang Tak Sesuai Takaran, Polisi Amankan Satu Tersangka di Depok, Begini Perannya

Begini hasil penelusuran pihak kepolisian terkait kasus penjualan Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran resmi

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;