Aksi Protes RUU TNI Dilaporkan ke Polisi, YLBHI: Laporan Keliru dan Seharusnya Tidak Diproses Kepolisian

Potret aksi protes KontraS terhadap pembahasan RUU TNI yang dilakukan di hotel mewah di Jakarta
Potret aksi protes KontraS terhadap pembahasan RUU TNI yang dilakukan di hotel mewah di Jakarta Source: (Foto/HO-ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Nasional, gemasulawesi - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti laporan yang dibuat oleh sekuriti Hotel Fairmont Jakarta terkait kericuhan dalam pembahasan RUU TNI.

Diketahui laporan itu telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, yang menyatakan bahwa kepolisian menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum.

Insiden itu terjadi pada Sabtu, 15 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, ketika tiga orang yang mengaku sebagai bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil memasuki Hotel Fairmont.

Mereka melakukan aksi protes di depan ruang rapat pembahasan revisi UU TNI, menuntut agar rapat tersebut dihentikan karena dinilai dilakukan secara tertutup dan diam-diam tanpa keterlibatan publik.

Baca Juga:
Faizal Assegaf Nilai PDIP Jadi Salah Satu Penjahat yang Merusak Indonesia dalam 10 Tahun, Begini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menegaskan bahwa rapat tertutup semacam itu bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik.

Mereka menilai bahwa masyarakat seharusnya memiliki akses untuk mengetahui dan memberikan masukan terhadap perubahan regulasi yang berdampak besar, terutama terkait dengan isu-isu militer dan dwifungsi TNI yang selama ini menjadi kontroversi di Indonesia.

Menanggapi laporan terhadap aksi protes tersebut, YLBHI menyatakan bahwa kepolisian seharusnya tidak memproses laporan yang dibuat oleh pihak sekuriti Hotel Fairmont.

Menurut YLBHI, masyarakat justru menjadi pihak yang dirugikan karena DPR RI membahas revisi UU TNI dengan pasal-pasal yang berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI.

Baca Juga:
Skakmat Stafsus Menkomdigi, Fedi Nuril Beberkan Alasan Mengapa RUU TNI Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI

Oleh karena itu, protes yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil adalah bentuk kritik yang sah dalam negara demokrasi.

"YLBHI menilai bahwa laporan ini keliru dan seharusnya tidak diproses kepolisian. Masyarakat justru dirugikan karena DPR membahas revisi UU TNI dengan adanya muatan pasal dwifungsi TNI yang akan merugikan masyarakat. Kenapa rakyat yang menyampaikan kritik dan protes justru diancam hukuman?" tulis YLBHI melalui akun X resminya pada Minggu, 16 Maret 2025.

YLBHI menilai bahwa tindakan kepolisian dalam menerima laporan ini berpotensi mengancam kebebasan berpendapat.

Mereka mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan publik adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga:
Denny Siregar Nilai PDIP Sulit Jadi Oposisi Karena Punya 2 Faksi, Salah Satunya Selalu Pengen Dekat Kekuasaan

Oleh sebab itu, menanggapi protes masyarakat dengan ancaman hukum dapat mencederai demokrasi dan memperkuat kesan bahwa proses legislasi dilakukan tanpa keterbukaan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Faizal Assegaf Nilai PDIP Jadi Salah Satu Penjahat yang Merusak Indonesia dalam 10 Tahun, Begini Alasannya

Kritikus politik, Faizal Assegaf menilai bahwa PDIP merupakan salah satu faktor yang membuat kerusakan di Indonesia selama 10 tahun terakhir

Skakmat Stafsus Menkomdigi, Fedi Nuril Beberkan Alasan Mengapa RUU TNI Berpotensi Kembalikan Dwifungsi ABRI

Aktor Indonesia, Fedi Nuril turut menanggapi potensi kembalinya dwifungsi ABRI akibat RUU TNI yang belakangan ini jadi sorotan

Denny Siregar Nilai PDIP Sulit Jadi Oposisi Karena Punya 2 Faksi, Salah Satunya Selalu Pengen Dekat Kekuasaan

Pegiat medsos, Denny Siregar menyoroti adanya dua faksi di dalam PDI Perjuangan yang membuat PDIP susah jadi oposisi

Projo Sebut Jokowi Bisa Saja Hancurkan PDI Perjuangan Jika Terus Diganggu, Politikus PDIP: Wuih Ngeri

Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh pihak Projo terkait polemik PDIP dan Jokowi

Ferry Irwandi Nilai RUU TNI Adalah Hal Paling Buruk di Republik Indonesia, Sebut Tidak Ada Satu pun Sisi Baiknya

Konten kreator, Ferry Irwandi turut memberikan pandangannya terkait pembahasan RUU TNI yang dilakukan oleh DPR di hotel mewah

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;