Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik Hendri Satrio menyoroti aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang dialamatkan kepada salah satu wartawan Tempo.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diketahui bahwa dalam beberapa hari berturut-turut, kantor Tempo menerima dua paket mencurigakan berisi potongan kepala babi dan enam bangkai tikus.
Teror ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Hendri Satrio, yang menilai bahwa seharusnya negara yang paling tersinggung dan marah atas tindakan tersebut.
Menurutnya, aksi ini bukan sekadar bentuk intimidasi terhadap media, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
Dalam sebuah unggahan di akun X resminya @satriohendri pada Senin, 24 Maret 2025, Hendri menegaskan bahwa negara harus segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus ini.
Ia menilai bahwa tanpa menunggu laporan dari pihak korban, aparat keamanan seharusnya langsung bertindak untuk mencari tahu siapa dalang di balik teror tersebut.
"Tentang paket bangkai kepala babi tanpa telinga dan bangkai tikus tanpa kepala ke kantor media massa, seharusnya yang tersinggung dan marah terhadap kiriman ini ya Negara." tulis Hendri dalam unggahannya.
Hendri menambahkan bahwa negara tidak boleh bersikap pasif atau menunggu laporan dari pihak media yang menjadi korban.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap demokrasi dan kebebasan pers, pemerintah serta aparat keamanan harus proaktif dalam mengusut kasus semacam ini dan memastikan pelaku segera ditemukan.
"Kemudian tanpa menunggu laporan dari Sang Media, aparat Negara langsung bergerak mengusut kasus ini dan menemukan pelakunya," lanjut Hendri dalam cuitannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan mengapa negara harus merasa tersinggung dan bertindak cepat terhadap kejadian ini.
Menurutnya, tindakan mengirim bangkai merupakan perbuatan tercela yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, yang seharusnya menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menggunakan metode ancaman semacam ini bukan hanya mencoreng nilai-nilai moral, tetapi juga menunjukkan adanya ancaman terhadap kebebasan berpendapat.
Jika dibiarkan, tindakan serupa bisa terulang dan menghambat kerja jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan transparan.
"Alasannya sederhana, ngirim bangkai adalah perbuatan tercela yang tidak sesuai dengan Pancasila, demikian opini dan usulan," tulis Hendri Satrio dalam cuitannya.
Hingga saat ini, kasus teror kepada wartawan Tempo masih menjadi perhatian luas.
Publik menanti respons dari pihak berwenang dalam mengusut pelaku serta motif di balik pengiriman paket tersebut. (*/Risco)