Soroti Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis, Hendri Satrio: Seharusnya yang Marah ya Negara

Tangkap layar video pengamat politik, Hendri Satrio ketika sedang memberikan penjelasan
Tangkap layar video pengamat politik, Hendri Satrio ketika sedang memberikan penjelasan Source: (Foto/Instagram/@hendri.satrio)

Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik Hendri Satrio menyoroti aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus yang dialamatkan kepada salah satu wartawan Tempo.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah diketahui bahwa dalam beberapa hari berturut-turut, kantor Tempo menerima dua paket mencurigakan berisi potongan kepala babi dan enam bangkai tikus.

Teror ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Hendri Satrio, yang menilai bahwa seharusnya negara yang paling tersinggung dan marah atas tindakan tersebut.

Menurutnya, aksi ini bukan sekadar bentuk intimidasi terhadap media, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan pers dan nilai-nilai demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:
Berpotensi Sama dengan Muhammadiyah, Kemenang Ungkap Tanggal Hari Raya Idul Fitri 2025 versi Pemerintah

Dalam sebuah unggahan di akun X resminya @satriohendri pada Senin, 24 Maret 2025, Hendri menegaskan bahwa negara harus segera mengambil tindakan untuk mengusut kasus ini.

Ia menilai bahwa tanpa menunggu laporan dari pihak korban, aparat keamanan seharusnya langsung bertindak untuk mencari tahu siapa dalang di balik teror tersebut.

"Tentang paket bangkai kepala babi tanpa telinga dan bangkai tikus tanpa kepala ke kantor media massa, seharusnya yang tersinggung dan marah terhadap kiriman ini ya Negara." tulis Hendri dalam unggahannya.

Hendri menambahkan bahwa negara tidak boleh bersikap pasif atau menunggu laporan dari pihak media yang menjadi korban.

Baca Juga:
Guntur Romli Pesimis Kabareskrim Polri Bisa Mengusut Teror Kepala Babi kepada Wartawan, Begini Alasannya

Sebagai bentuk perlindungan terhadap demokrasi dan kebebasan pers, pemerintah serta aparat keamanan harus proaktif dalam mengusut kasus semacam ini dan memastikan pelaku segera ditemukan.

"Kemudian tanpa menunggu laporan dari Sang Media, aparat Negara langsung bergerak mengusut kasus ini dan menemukan pelakunya," lanjut Hendri dalam cuitannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan alasan mengapa negara harus merasa tersinggung dan bertindak cepat terhadap kejadian ini.

Menurutnya, tindakan mengirim bangkai merupakan perbuatan tercela yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, yang seharusnya menjadi dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:
Belum Lama Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen Mengaku Siap Mengundurkan Diri Jika Ada Sosok yang Mampu Menggantikannya

Menggunakan metode ancaman semacam ini bukan hanya mencoreng nilai-nilai moral, tetapi juga menunjukkan adanya ancaman terhadap kebebasan berpendapat.

Jika dibiarkan, tindakan serupa bisa terulang dan menghambat kerja jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada publik secara objektif dan transparan.

"Alasannya sederhana, ngirim bangkai adalah perbuatan tercela yang tidak sesuai dengan Pancasila, demikian opini dan usulan," tulis Hendri Satrio dalam cuitannya.

Hingga saat ini, kasus teror kepada wartawan Tempo masih menjadi perhatian luas.

Publik menanti respons dari pihak berwenang dalam mengusut pelaku serta motif di balik pengiriman paket tersebut. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Serangan KKB di Yahukimo Tewaskan Seorang Guru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Beri Bantuan Keluarga Korban

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menerangkan bahwa pihaknya akan berikan bantuan kepada keluarga guru korban serangan KKB di Yahukimo

Berpotensi Sama dengan Muhammadiyah, Kemenang Ungkap Tanggal Hari Raya Idul Fitri 2025 versi Pemerintah

Kemenag RI memprediksi bahwa jadwal Idul Fitri 2025 versis pemerintah akan sama seperti versi Muhammadiyah, begini penjelasannya

Guntur Romli Pesimis Kabareskrim Polri Bisa Mengusut Teror Kepala Babi kepada Wartawan, Begini Alasannya

Politikus PDIP, Guntur Romli mengaku pesimis saat tau Kapolri memerintahkan Kabareskrim Polri mengusut teror kepala babi kepada wartawan

AHY Pastikan RUU TNI Tidak Mengarah ke Dwifungsi ABRI, Sebut Justru Batasi Keterlibatan Prajurit di Sipil

Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menilai bahwa UU TNI yang baru saja disahkan tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI

Belum Lama Jadi Dirut PFN, Ifan Seventeen Mengaku Siap Mengundurkan Diri Jika Ada Sosok yang Mampu Menggantikannya

Dirut PT PFN, Ifan Seventeen mengaku dirinya siap mengundurkan diri jika ada sosok yang mampu menggantikannya sebagai Dirut PFN

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;