Mensos Tri Risma Minta Pemerintah Daerah Perbarui Data Kemiskinan

<p>Foto: Mensos Risma</p>
Foto: Mensos Risma

Gemasulawesi– Menteri Sosial Tri Risma meminta pemerintah daerah memperbarui data kemiskinan agar penyaluran bantuan yang diberikan pemerintah bisa tepat sasaran.

“Kami sudah menjaga kecepatan dalam pembaruan data sebulan sekali. Jadi kalau dari daerah bisa mengimbangi pemutakhiran data, akan sangat bermanfaat bagi penerima bantuan,” ujar Menteri Risma, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 September 2021.

Mensos Tri Risma telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan data kemiskinan setiap bulan.

Baca juga: Kemensos: Banyak Daerah Tidak Aktif Lakukan Pemutakhiran DTKS

Menurutnya, pembaruan data kemiskinan adalah tugas pemerintah daerah. Tugas dan kewenangan dalam verifikasi serta validasi data (verivali) ini sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.

“Merujuk pada Pasal 8, 9, dan 10 UU Nomor 13 Tahun 2011 bahwa tahapan pemutakhiran data merupakan proses berjenjang yang ditugaskan kepada pemerintah kabupaten dan kota,” katanya dalam wawancara dengan media keuangan melalui video conference, Rabu.

Aturan penugasan itu, kata Mensos Tri Risma, salah satunya ada dalam Pasal 8 Ayat 4 bahwa Verifikasi Dilaksanakan Oleh Potensi Dan Sumber Kesejahteraan Sosial Yang Ada di Kecamatan, Kelurahan Atau Desa.

Dengan demikian, Kementerian Sosial tidak menjalankan pendataan langsung. Akan tetapi, hanya menetapkan data yang berasal dari proses pemutakhiran pemerirntah daerah.

“Namun masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten dan kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran data,” kata Mensos Tri Risma.

Tugas penetapan data, katanya, diatur dalam Pasal 11 UU Nomor 13 Tahun 2011. Adapun bunyinya, pertama, Data Fakir Miskin Yang Telah Melalui Verifikasi Dan Validasi Kemudian Disampaikan Kepada Menteri Sosial. Hal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 Ayat (9) dan Pasal 9 Ayat (4) dari ketetapan menteri.

Untuk itu, Risma mengingatkan pemerintah daerah dan jajarannya agar aktif dan mengawal proses pemutakhiran data dengan sungguh-sungguh.

“Data kemiskinan itu kan dinamis. Ada yang pindah, meninggal dunia, dan mungkin sudah meningkat ekonominya, sehingga tidak layak lagi menerima,” katanya.

Mensos Tri Risma telah mendapat banyak laporan tentang bantuan sosial yang kurang tepat sasaran, terkendala, atau tidak tersalurkan ke penerima manfaat.

“Salah satunya di Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara. Tempo hari ada kepala desa yang memasukkan sendiri namanya sebagai penerima bantuan. Saya juga menjumpai ada penerima bantuan yang rumahnya saja lebih besar dari rumah dinas saya,” katanya.

Permasalahan bantuan itu, memerlukan pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

Oleh karena itu, ia berharap, verifikasi bisa dijalankan berjenjang dari musyawarah desa dan kelurahan.

“Kemudian data naik ke kecamatan dan ditujukan pada kabupaten/dan kota. Semuanya harus bisa berjalan efektif,” ujarnya.

Dia mengaku telah merespons cepat laporan dalam penyaluran bantuan. Risma seringkali menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah, atau ia sendiri yang langsung turun ke lapangan. (****)

Baca juga: Kemensos: Banyak Daerah Tidak Aktif Lakukan Pemutakhiran DTKS

...

Artikel Terkait

wave

Badan Standar Nasional Pendidikan Diganti Dewan Pakar

Pemerintah ganti Badan Standar Nasional Pendidikan dengan DPSNP atau Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan namun, perlu penyerapan aspirasi

Lapas Klas I Tangerang Terbakar, 41 Tahanan Meninggal

Lapas Klas I Tangerang, Banten, terbakar Rabu 8 September 2021 dini hari. Info sementara, 41 tahanan meninggal, dan 81 korban luka-luka.

Warga Bikin Petisi Tolak Kartu Vaksinasi, Kementerian Kesehatan Prihatin

Kemenkes prihatin langkah anggota masyarakat menginisiasi dan menandatangani petisi membatalkan syarat sertifikat vaksinasi Covid19 masuk mal.

BPOM Sudah Terbitkan Sembilan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid19

Badan POM kembali terbitkan izin penggunaan darurat produk vaksin baru Janssen covid19 Vaccine dan Vaksin Convidecia dari CanSino.

Kemenkominfo Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Teknologi Digital

Kemenkominfo dorong pelaku usaha UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital dalam rangka pertumbuhan usaha mereka di tengah pandemi Covid19.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;