Nasional, gemasulawesi - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyampaikan pandangannya mengenai pendekatan yang selama ini diterapkan dalam menangani persoalan konflik di Papua, khususnya terkait keberadaan kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Menurutnya, pendekatan militeristik yang selama ini digunakan oleh negara belum sepenuhnya mampu menyelesaikan akar persoalan yang terjadi di Papua.
Puan menegaskan bahwa permasalahan di wilayah tersebut bukan semata-mata soal separatisme, melainkan lebih kompleks karena berkaitan erat dengan isu keadilan dan kesenjangan sosial yang masih dirasakan oleh masyarakat Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan setelah merespons peristiwa penyerangan oleh KKB yang terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang menyebabkan 11 warga sipil kehilangan nyawa.
Kesebelas korban diketahui merupakan pendulang emas yang menjadi sasaran kekerasan pada rentang waktu 5 hingga 8 April 2025.
Kejadian ini menambah deretan panjang korban dari kalangan warga sipil yang menjadi target dalam konflik berkepanjangan di wilayah tersebut, dan memicu keprihatinan banyak pihak, termasuk dari kalangan legislatif.
Puan menilai bahwa kekerasan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang terus menyasar berbagai kalangan, termasuk warga sipil, tidak bisa terus-menerus dinormalisasi.
Melalui keterangannya di Jakarta pada Jumat, 11 April 2025, Puan menekankan pentingnya perubahan pendekatan yang lebih menyeluruh dan manusiawi dalam menangani situasi di Papua.
Ia mengajak pemerintah untuk mulai mengedepankan dialog serta melibatkan berbagai unsur masyarakat lokal, termasuk tokoh adat, tokoh agama, akademisi, hingga perwakilan masyarakat sipil, agar dapat menjadi jembatan dalam upaya perdamaian dan rekonsiliasi.
"Langkah baru harus dilakukan, terutama upaya yang mengedepankan dialog, menjamin kesejahteraan, dan memperkuat kehadiran negara secara adil dan manusiawi," jelas Puan di Jakarta Jumat 11 April 2025.
Lebih lanjut, Puan juga menyoroti pentingnya pemerintah untuk tidak memandang korban kekerasan bersenjata di Papua hanya sebagai angka statistik semata.
Menurutnya, setiap nyawa yang hilang merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak atas rasa aman dan perlindungan dari negara.
Situasi seperti ini, menurut Puan, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menciptakan trauma berkepanjangan dan ketidakpercayaan terhadap negara dari masyarakat lokal.
"Kita tidak bisa lagi menormalisasi kekerasan di Papua yang terus terjadi. Akhiri kekerasan di Papua," ujar Puan.
Pernyataan Puan Maharani menjadi refleksi bahwa penanganan konflik di Papua membutuhkan pendekatan yang lebih berorientasi pada kemanusiaan dan keadilan sosial.
Tidak cukup hanya dengan operasi keamanan, pemerintah juga perlu menaruh perhatian lebih besar terhadap pembangunan yang merata, keterlibatan masyarakat lokal, dan penghormatan terhadap hak-hak budaya serta adat istiadat masyarakat Papua. (*/Risco)