Soroti Tiga Hakim Jadi Tersangka Suap Kasus Ekspor CPO, Jimly Asshiddiqie Sebut Pelaku Layak Dapat Hukuman Mati

Potret salah satu hakim PN Jakarta Pusat yang menjadi tersangka dugaan suap dan diamankan Kejagung
Potret salah satu hakim PN Jakarta Pusat yang menjadi tersangka dugaan suap dan diamankan Kejagung Source: (Foto/HO-ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, turut angkat bicara terkait kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi yang menyeret tiga hakim dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ketiga hakim tersebut adalah Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, yang sebelumnya diketahui menjadi majelis hakim dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). 

Putusan yang mereka jatuhkan dalam perkara tersebut adalah putusan lepas (ontslag), namun belakangan terungkap bahwa mereka diduga menerima suap dalam jumlah miliaran rupiah.

Penangkapan ketiga hakim itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, yang menemukan cukup bukti adanya transaksi suap terkait putusan yang mereka jatuhkan.

Baca Juga:
Respons Tom Lembong Saat Tau Hakim yang Mengadili Perkaranya Tersandung Kasus Suap dan Ditangkap Kejagung

Perkara ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat peran hakim yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan justru tercoreng oleh praktik korupsi.

Fakta bahwa suap terjadi dalam lingkup lembaga peradilan semakin memperburuk citra hukum di mata masyarakat, khususnya dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

Menanggapi kasus ini, Jimly Asshiddiqie menyampaikan pandangannya yang cukup keras melalui akun X resminya @JimlyAs.

Ia menyatakan dukungannya terhadap penerapan hukuman mati kepada para hakim yang terlibat korupsi berat.

"Hakim biadab seperti ini pantas dituntut hukuman mati, meskipun di UU KUHP baru, pidana mati disertai masa percobaan 10 th, tdk apa. Yg pnting utk efek jeranya, dituntut saja pidana mati," tulis Jimly dalam unggahannya pada Senin, 14 April 2025.

Pernyataan tersebut langsung menuai beragam reaksi dari warganet.

Banyak yang menyuarakan kekesalan yang sama, serta menilai bahwa hukuman berat seperti pidana mati memang layak dijatuhkan demi menimbulkan efek jera.

"ga bakalan kapok klo hukuman mati ga di jalankan buat garong2 uang negara prof..pejabat2 negri ini dah putus urat syaraf malu dan takut dosanya," tulis balasan dari akun @alf***.

Kasus ini juga kembali menegaskan pentingnya pengawasan internal dalam lembaga peradilan serta perlunya reformasi sistem hukum secara menyeluruh.

Kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan sangat tergantung pada integritas para penegak hukum, termasuk hakim. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Respons Tom Lembong Saat Tau Hakim yang Mengadili Perkaranya Tersandung Kasus Suap dan Ditangkap Kejagung

Tom Lembong memberikan komentar usai tau hakim yang mengadili kasusnya jadi tersangka kasus suap dan diamankan Kejagung RI

Dukung Proyek Strategis, Prabowo Sebut Qatar Bakal Investasi Senilai 2 Miliar Dolar AS Lewat Danantara

Presiden RI Prabowo Subianto mengabarkan bahwa Qatar berkomitmen berinvestasi senilai 2 miliar dolar Amerika Serikat melalui Danantara

SBY Ungkap 80 Persen Sarannya soal Respon Kenaikan Tarif Impor AS Telah Diterapkan Pemerintah Prabowo

Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono mengaku sempat memberikan saran kepada Prabowo terkait tarif impor AS

3 Hakim PN Jakpus Jadi Tersangka Kasus Suap Terkait Putusan Lepas Korupsi Ekspor CPO, Begini Kata Kejagung

Kejaksaan Agung RI Menetapkan tiga hakim PN Jakpus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas korupsi ekspor CPO

Jurusan IPA dan IPS di SMA Bakal Diadakan Lagi, Denny Siregar Nilai Negara Gak Punya Strategi untuk Pendidikan

Pegiat medsos, Denny Siregar menyoroti rencana Kemendikdasmen RI untuk mengembalikan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;