Soroti Isu Ijazah Palsu Jokowi, Mahfud MD Sebut Masyarakat Berhak Mengetahui Ijazah Joko Widodo Berdasarkan UU

Tangkap layar video yang menampilkan Mahfud MD ketika mengomentari isu ijazah palsu Jokowi
Tangkap layar video yang menampilkan Mahfud MD ketika mengomentari isu ijazah palsu Jokowi Source: (Foto/YouTube/Mahfud MD Official)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan tanggapan mengenai polemik ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang kembali menjadi sorotan publik.

Isu terkait dugaan ijazah palsu Jokowi kembali ramai diperbincangkan di media sosial dan bahkan mendorong beberapa tokoh masyarakat untuk mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat di mana Jokowi menyelesaikan studi sarjananya, guna meminta transparansi lebih lanjut mengenai dokumen akademik Jokowi.

Pihak Universitas Gadjah Mada sebelumnya telah merespons polemik ini. Dalam siaran pers yang diunggah pada laman resmi UGM pada Jumat 21 Maret 2025, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyatakan bahwa Joko Widodo memang pernah berkuliah dan menyelesaikan pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Pernyataan ini dimaksudkan untuk mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat, khususnya di media sosial.

Baca Juga:
Respons Adanya Dugaan Korupsi Dana Program MBG di Kalibata Jaksel, Kepala BGN Beri Klarifikasi Begini

Namun demikian, meskipun UGM telah memberikan klarifikasi, rasa penasaran publik belum juga surut. 

Bahkan, kabar terbaru menyebutkan bahwa Jokowi bersedia menunjukkan ijazahnya hanya kepada awak media, namun dengan syarat tidak boleh diabadikan dalam bentuk foto.

Keputusan tersebut justru menimbulkan reaksi beragam dan mempertajam desakan dari sebagian masyarakat yang menginginkan bukti lebih terbuka mengenai keaslian ijazah Jokowi.

Merespons dinamika tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk meminta akses terhadap dokumen-dokumen publik.

Baca Juga:
Heboh Eks Artis Kolosal Akui Pakai Uang Palsu Rp10 Juta untuk Amal, Masjid Istiqlal Nyatakan Belum Temukan Bukti

Mahfud mengacu pada regulasi yang tercantum dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang secara tegas menjamin hak publik untuk memperoleh informasi demi terwujudnya transparansi penyelenggaraan negara.

"Karena ada undang-undang keterbukaan informasi publik, di mana di situ dikatakan masyarakat berhak sepenuhnya untuk mengetahui dokumen-dokumen dan meminta dokumen itu dibuka ke publik demi transparansi," jelas Mahfud MD sebagaimana dilansir pada Kamis 17 April 2025, dari video yang diunggah melalui kanal YouTube Mahfud MD Official.

Mahfud juga menegaskan bahwa apabila Jokowi enggan membuka dokumen tersebut, masyarakat masih memiliki jalur hukum untuk menuntut keterbukaan.

Menurutnya, dalam konteks informasi publik, terdapat lembaga yang dapat menindaklanjuti tuntutan masyarakat melalui proses hukum administratif.

"Kalau tidak mau buka ada pengadilannya, namanya komisi informasi, itu dia bisa mengadili," ujar Mahfud MD. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Respons Adanya Dugaan Korupsi Dana Program MBG di Kalibata Jaksel, Kepala BGN Beri Klarifikasi Begini

Begini penjelasan dari Kepala BGN, Dadan Hindayana terkait kabar adanya dugaan penyelewengan dana program MBG di Kalibata

Heboh Eks Artis Kolosal Akui Pakai Uang Palsu Rp10 Juta untuk Amal, Masjid Istiqlal Nyatakan Belum Temukan Bukti

Begini tanggapan dari masjid istiqlal usai ada kabar mantan artis beramal ke masjid istiqlal menggunakan uang palsu

Nyatakan Siap Evakuasi 1.000 Warga Gaza Palestina ke Indonesia, Kemenhan RI Tunggu Perintah dari Presiden Prabowo

Kementerian Pertahanan RI memberikan tanggapan terkait wacana Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang ingin mengevakuasi warga Gaza

Soroti Beberapa Menteri Kabinet Prabowo yang Menemui Jokowi di Solo, Puan Maharani Beri Komentar Begini

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengomentari adanya beberapa menteri kabinet Presiden Prabowo Subianto yang bertemu dengan Jokowi

Pemerintah Ingin Evakuasi Warga Gaza, Mantan Menteri Agama RI Nilai Palestina Justru Bakal Kehilangan Makna Kemerdekaan

Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin mengomentari rencana pemerintah Indonesia mengevakuasi warga Gaza Palestina

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;