Menteri Nusron Tekankan Percepatan Sertipikasi dan Pembenahan Birokrasi Pertanahan di Sulawesi Utara

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ketika berkunjung ke Sulut
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ketika berkunjung ke Sulut Source: (atrbpn.go.id)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa saat ini institusinya sedang berhadapan dengan tiga persoalan utama yang harus segera diselesaikan.

Tantangan pertama yang disorot adalah upaya untuk mempercepat capaian sertipikasi tanah agar seluruh bidang tanah dapat memiliki legalitas hukum yang jelas.

Selain itu, masih banyak bidang tanah yang sebenarnya telah dipetakan, namun belum mendapatkan sertipikat resmi. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditindaklanjuti.

Persoalan lainnya adalah mengenai akurasi dan kualitas data pertanahan yang dinilai masih perlu ditingkatkan agar pengelolaan tanah bisa berjalan lebih efektif.

Baca Juga:
Dirjen ATR/BPN: Penertiban Tanah Kosong Tidak Berlaku untuk SHM

Untuk menjawab ketiga tantangan tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya memperkuat sistem kerja yang ada serta meningkatkan kompetensi para pegawai di bidang pertanahan.

"Seluruh proses kerja harus disederhanakan dan didukung dengan teknologi informasi," ujar Menteri Nusron.

"Untuk sumber daya manusia, jabatan akan diatur berdasarkan jenjang karier yang jelas, transparan, dan berbasis pada sistem meritokrasi," lanjutnya saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara.

Sepanjang tahun 2024, sektor pertanahan turut mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara lewat penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mencapai Rp124,4 miliar, serta pencatatan Hak Tanggungan dengan nilai total Rp4,2 triliun.

Baca Juga:
Bahaya Masih Mengintai: Berikut 7 Cara untuk Menghindari Peretasan untuk Kedua Kalinya

Dari sekitar 7,8 juta layanan pertanahan yang tercatat secara nasional, kurang lebih 52.000 di antaranya dilaksanakan di wilayah Sulut.

Selain memperkuat sistem dan sumber daya manusia, Menteri Nusron juga mengingatkan seluruh pegawainya, termasuk yang bertugas di Sulawesi Utara, agar lebih aktif dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Ia menekankan pentingnya hal ini, terutama di masa sekarang yang dikenal sebagai era post-truth, ketika berita bohong lebih cepat tersebar dibandingkan dengan kebenaran.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menekankan bahwa setiap pegawai harus berada di garis terdepan dalam menyampaikan kebijakan secara benar, menangkal informasi yang keliru, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

Baca Juga:
Kunjungan Kenegaraan Prabowo ke Uni Eropa: Tonggak Baru Kemitraan Strategis Indonesia–UE

Ia menyebut, menjaga nama baik institusi bukan lagi tugas segelintir orang, melainkan tanggung jawab bersama.

Ia juga mengimbau seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN untuk bekerja dengan penuh integritas dan semangat.

“Kita dituntut untuk bergerak cepat, menjaga kebersihan birokrasi, bekerja dengan ketepatan, dan menjadikan manajemen risiko sebagai pedoman. Prinsip GRC tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan—harus menjadi fondasi kerja kita,” ujarnya.

Sebelum memberikan arahan kepada jajaran Kanwil BPN Sulut, Menteri Nusron meresmikan beberapa renovasi gedung, seperti kantor Kanwil BPN Provinsi Sulut, serta Kantor Pertanahan di Kabupaten Bolmut dan Boltim, ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Baca Juga:
Bukan Hanya Paket Konstruksi, Tender Jasa Konsultan Juga Disinyalir Terjadi Persekongkolan Tender

Ia juga sempat mendengarkan pemaparan capaian kerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Sementara pengarahan diikuti oleh para Pejabat Administrator dan sebagian Pejabat Pengawas dari lingkungan Kanwil BPN Sulut. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Penguatan Ekosistem Digital, Meutya Hafid Bahas Kolaborasi Strategis dengan Singtel

Menkomdigi Meutya Hafid dan Chairman Singtel bahas kemitraan pusat data, AI, dan konektivitas digital kawasan secara strategis.

Dirjen ATR/BPN: Penertiban Tanah Kosong Tidak Berlaku untuk SHM

Dirjen ATR/BPN luruskan isu tanah SHM diambil negara, penertiban difokuskan pada HGU dan HGB milik badan hukum.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Kunjungi Sulut, Tegaskan Komitmen Layanan dan Kolaborasi Strategis

Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN ke Sulut fokus pada penguatan layanan pertanahan, kolaborasi lintas sektor, dan penyerahan sertifikat.

Peluncuran KDMP: Mendorong Kemandirian Desa Melalui Layanan Ekonomi dan Kesehatan Terpadu

Program KDMP hadir sebagai solusi memperkuat ekonomi desa dan layanan kesehatan dasar menuju Indonesia Emas 2045.

Kementerian ATR/BPN Perkuat Tata Ruang Sumatra lewat Kemitraan Strategis dengan Tiga Kampus

Proyek RIMBA hadirkan sinergi pemerintah dan akademisi untuk tata ruang ekologis berkelanjutan di Riau, Jambi, dan Sumatra Barat.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;