Meutya Hafid Sebut Transfer Data Pribadi Indonesia ke AS Sah, Denny Siregar: Ga Usah Dibenarkan Sesuatu yang Salah

Ket. Foto potret Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid
Ket. Foto potret Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid Source: (Foto/Instagram/@meutya_hafid)

Nasional, gemasulawesi - Pernyataan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengenai kebijakan transfer data pribadi Indonesia ke Amerika Serikat atau AS, memantik perdebatan publik.

Meskipun penjelasan telah diberikan oleh Meutya dalam konteks kesepakatan kerja sama dagang antara kedua negara sebagaimana tercantum dalam Joint Statement on Framework for United States–Indonesia Agreement on Reciprocal Trade, kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan data pribadi tetap mengemuka.

Isu ini menjadi perhatian banyak kalangan, termasuk pegiat media sosial sekaligus produser film, Denny Siregar.

Ia menyampaikan respons tajam terhadap pernyataan Menkomdigi tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @dennysirregar pada Minggu, 27 Juli 2025.

Baca Juga:
Penjualan Kartu SIM dengan Data Palsu, Empat Pelaku Ditangkap Polda Metro Jaya

Dalam unggahan tersebut, Denny meminta Meutya Hafid untuk tidak mencari pembenaran terhadap sesuatu yang menurutnya tidak benar secara prinsipil.

“Gak usah dibenar2kan sesuatu yang salah, mbak Menteri,” tulis Denny dalam pernyataannya yang disertai tangkapan layar dari pernyataan Menkomdigi.

Ucapan itu seolah mewakili keresahan sebagian publik yang menilai bahwa alih-alih menjelaskan duduk persoalan dengan transparan, pemerintah terkesan justru mencari legitimasi terhadap kebijakan yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan data pribadi warga negara.

Denny kemudian melanjutkan kritiknya dengan mengingatkan Meutya Hafid agar lebih berhati-hati dalam memberikan klarifikasi ke publik.

Baca Juga:
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penyerahan Data Pribadi ke AS dalam Kesepakatan Dagang

Ia menyebut bahwa kebijakan yang dianggap benar oleh penguasa saat ini, bisa menjadi bumerang ketika kekuasaan berganti.

Denny bahkan mencontohkan kasus hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang belakangan dijatuhi hukuman pidana penjara setelah pergantian kepemimpinan nasional.

“Ntar rezim berganti, kamu yang kena. Kayak Tom Lembong,” lanjutnya dalam unggahan yang sama.

Kalimat tersebut mengandung pesan politis sekaligus peringatan, bahwa jabatan publik yang diemban sebaiknya digunakan dengan penuh kehati-hatian dalam membuat keputusan, apalagi yang berdampak terhadap keamanan data warga negara.

Baca Juga:
Usulan Pemilu Tak Langsung dan Penunjukan Kepala Daerah Kembali Mencuat di DPR

Isu transfer data pribadi memang bukan hal sepele, terlebih dalam konteks hubungan internasional dan geopolitik digital.

Masyarakat berharap pemerintah bisa menjaga kedaulatan data secara maksimal dan memastikan semua kebijakan dilakukan berdasarkan prinsip perlindungan terhadap hak privasi warga.

Seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu keamanan digital, pernyataan-pernyataan seperti yang disampaikan oleh Denny Siregar menjadi bagian penting dalam dinamika demokrasi, sebagai bentuk kontrol publik terhadap kebijakan negara. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Penjualan Kartu SIM dengan Data Palsu, Empat Pelaku Ditangkap Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bongkar sindikat kartu SIM ilegal yang gunakan data pribadi orang lain, empat tersangka ditangkap.

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Penyerahan Data Pribadi ke AS dalam Kesepakatan Dagang

Mensesneg klarifikasi isu data pribadi dalam kerja sama dagang Indonesia-AS, tegaskan perlindungan sesuai UU Perlindungan Data Pribadi.

Bamsoet Dorong Revisi UU Senjata Api Demi Kepastian Hukum Pemilik Izin Resmi

Bamsoet desak revisi UU Senjata Api 1951 demi perlindungan hukum pemilik izin resmi dan peran bela negara.

Kejagung Cegah Dua Petinggi SGC, Terkait TPPU dan Uang Rp50 Miliar untuk Zarof Ricar

Kejagung mencekal dua tokoh PT SGC terkait kasus TPPU Zarof Ricar, mantan pejabat MA yang divonis 18 tahun penjara atas suap dan gratifikasi

BMKG Imbau Waspada Usai 113 Gempa Susulan Guncang Poso

BMKG mengingatkan warga Poso tetap waspada pascagempa utama dan susulan, sambil memantau informasi resmi dan kondisi bangunan.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;