Usulan Pemilu Tak Langsung dan Penunjukan Kepala Daerah Kembali Mencuat di DPR

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong (tengah) di Kompleks Parlemen.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong (tengah) di Kompleks Parlemen. Source: (Foto/ANTARA)

Nasional, gemasulawesi - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyatakan bahwa penerapan sistem pemilu tidak langsung di Indonesia tidak akan bertentangan dengan ketentuan konstitusional yang ada.

“Kalau menurut pandangan kami, andaikan nantinya diputuskan untuk kembali ke sistem pemilihan tak langsung, hal itu pun sebenarnya tidak melanggar aturan apa pun,” ujar Bahtra di kawasan Parlemen.

Ia menjelaskan bahwa dalam UUD 1945 tidak secara spesifik diatur bahwa pemilu harus dilakukan secara langsung, melainkan hanya ditegaskan bahwa pelaksanaannya harus berlangsung secara demokratis.

"Kalau kita lihat di undang-undang, tidak ada satu pasal pun yang secara tegas menyebut bahwa pemilihan harus langsung. Yang diatur hanya bahwa pemilu harus berlangsung secara demokratis, jujur, dan adil," ujarnya.

Baca Juga:
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Soroti Pembagian Tambahan 20.000 Kuota

Ia pun menyampaikan, “Sebenarnya tidak ada aturan yang dilanggar. Kita juga pernah menjalankan sistem pemilihan lewat DPRD, dan saat itu berjalan tanpa kendala apa pun.”

Meski demikian, ia menegaskan bahwa tugas utama pihaknya saat ini adalah menyerap masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan sebagai bahan pertimbangan dalam merancang regulasi kepemiluan.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penting juga untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti efisiensi anggaran dan risiko praktik politik uang.

“Kami akan melihat sisi manfaat dan risikonya. Tujuannya, tentu saja, adalah agar penyelenggaraan pemilu di Indonesia bisa berlangsung dengan baik dan berkualitas. Jadi, kami akan menelaah banyak faktor,” tuturnya.

Baca Juga:
Cak Imin Usul Kepala Daerah Ditunjuk Pemerintah Pusat, Denny Siregar: Dulu Jaman Soeharto Begitu, Mau Diulang?

Ia menambahkan, “Berbagai pihak mulai dari partai politik, masyarakat umum, hingga pengamat politik, telah menyuarakan pandangannya soal sistem pemilu yang ideal ke depan. Semua aspirasi itu akan kami jadikan pertimbangan dalam penyusunan undang-undang dan menjadi acuan pelaksanaan pemilu nanti. Maka dari itu, semua hal harus kami hitung matang-matang.”

Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyampaikan usul kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto agar kepala daerah bisa ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat atau dipilih melalui DPRD.

“Kalau tidak melalui penunjukan pusat, ya minimal kepala daerah bisa dipilih DPRD di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Cak Imin saat peringatan Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7) malam.

Menurutnya, gagasan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki sistem politik nasional.

Baca Juga:
RedMagic Akan Meluncurkan 11 Ultra, Disebut Menjadi Ponsel Pintar Terkuat dan Terunggul dari Merek Itu Sejauh Ini

Ia menuturkan bahwa ide tersebut muncul dari pengalaman para kepala daerah yang menyampaikan bahwa proses politik saat ini terlalu panjang sehingga menghambat konsolidasi dan kinerja awal. (*/ANTARA)

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Kemendagri Kaji Revisi UU Pemilu Berdasarkan Putusan MK tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Kemendagri kaji revisi UU Pemilu dengan mengacu putusan MK, bahas keserentakan, masa transisi, dan pelembagaan partai.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, Soroti Pembagian Tambahan 20.000 Kuota

KPK selidiki dugaan korupsi kuota haji khusus, fokus pada pembagian tidak wajar tambahan 20.000 kuota dari Arab Saudi.

Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Terkait Harun Masiku

Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara atas keterlibatannya dalam kasus suap terkait pergantian caleg.

Cak Imin Usul Kepala Daerah Ditunjuk Pemerintah Pusat, Denny Siregar: Dulu Jaman Soeharto Begitu, Mau Diulang?

Denny Siregar komentari pernyataan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar terkait perubahan sistem Pilkada

Respons Ganjar Pranowo usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis Hakim dengan Pidana Penjara 3 Tahun 6 Bulan

Ganjar Pranowo berikan komentar atas vonis yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Majelis Hakim

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;