Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (kiri) berdampingan dengan Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin (kanan).
Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda (kiri) berdampingan dengan Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin (kanan). Source: (Foto/ANTARA/Zahra)

Nasional, gemasulawesi - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk menghentikan kebijakan pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke daerah.

Kekhawatiran muncul bahwa jika kebijakan ini terus berjalan, pemerintah daerah akan kesulitan memenuhi kebutuhan anggaran belanja.

“Harus kita akui, perekonomian di daerah sangat bergantung pada APBD. Sementara itu, sekitar 80 persen dari APBD tersebut berasal dari APBN, lewat mekanisme transfer dana atau aliran anggaran dari pemerintah pusat ke daerah,” ujar Rifqi saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Mendagri.

Ia juga meminta Mendagri agar memberi perhatian terhadap gelombang unjuk rasa yang belakangan ini muncul di sejumlah daerah.

Baca Juga:
Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari kebijakan fiskal yang tengah berjalan.

Salah satu langkah yang bisa diambil, kata dia, adalah dengan memberikan kelonggaran atas kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) pada caturwulan terakhir tahun 2025.

Tujuannya tak lain agar roda perekonomian serta kestabilan politik dan ekonomi di daerah tetap terjaga dengan baik.

Ia mengakui bahwa pada dasarnya DPR sebagai lembaga pengawas tidak memiliki kewenangan langsung dalam menentukan besar kecilnya alokasi dana APBN yang disalurkan ke APBD.

Baca Juga:
DPR Minta KPU Jelaskan Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres Demi Transparansi Pemilu

Dengan kata lain, keputusan mengenai besaran anggaran tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.

Penetapan anggaran dilakukan melalui instansi terkait seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemendagri.

DPR hanya berperan mengawasi proses tersebut tanpa ikut menetapkan anggarannya secara langsung.

Tugas pengawasan DPR RI sendiri lebih difokuskan untuk memastikan bahwa dana yang telah ditransfer digunakan sesuai ketentuan, tepat guna, dan tidak menyimpang dari peruntukannya.

Baca Juga:
Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Karena itu, yang bisa dilakukan pihaknya adalah memberikan masukan agar penyusunan anggaran di tahun mendatang bisa lebih baik, guna mencegah terulangnya ketegangan ekonomi maupun politik seperti yang terjadi sebelumnya.

“Kita selamatkan dulu angkanya, supaya saat pembahasan APBN 2026 nanti, kita masih punya ruang untuk menjaga tidak hanya perekonomian, tapi juga stabilitas, termasuk hubungan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa melalui surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas tertanggal 24 Juli 2025, pagu anggaran Kemendagri untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp7,8 triliun. Angka ini naik Rp4,55 triliun dari pagu indikatif sebelumnya yang hanya Rp3,24 triliun. (*/Zahra)

...

Artikel Terkait

wave

Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta

Keluarga MIP mendorong polisi segera ungkap motif penculikan dan pembunuhan, libatkan 15 tersangka termasuk anggota TNI.

DPR Minta KPU Jelaskan Pembatasan Akses Dokumen Capres-Cawapres Demi Transparansi Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI desak KPU beri klarifikasi soal pembatasan 16 dokumen capres-cawapres untuk jaga transparansi.

BKPM Ajukan Tambahan Anggaran 2026, Soroti Pentingnya Perbaikan Layanan Perizinan dan Sistem OSS

BKPM minta tambahan anggaran Rp1,15 triliun untuk perkuat layanan investasi, perizinan, dan peningkatan performa sistem OSS nasional.

Pemerintah Genjot Distribusi Beras SPHP Lewat Ritel Modern Demi Percepat Akses Masyarakat

Distribusi 800 ribu ton beras SPHP diperluas ke ritel modern untuk menjaga ketersediaan dan harga pangan tetap stabil.

Kemendag Panggil Gold’s Gym: Tuntut Penjelasan atas Penutupan Gerai dan Kompensasi Konsumen

Kemendag panggil Gold’s Gym terkait penutupan mendadak gerai Jakarta-Surabaya dan belum adanya kompensasi bagi konsumen terdampak.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;