Terkait RUU PDP, DPR RI dan Pemerintah Capai Titik Temu

<p>Ket Foto: Sufmi Dasco/dpr.go.id</p>
Ket Foto: Sufmi Dasco/dpr.go.id

Nasional, gemasulawesi- Lama menemui titik buntu terkait Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhirnya DPR RI dan pemerintah menemui titik temu.

Hal itu diungkapkan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad belum lama ini di kompleks parlemen senayan Jakarta. Ia mengatakan, DPR menargetkan melakukan penyelesaian pembahasan RUU tersebut dalam masa sidang saat ini.

Baca juga: DPR: Pemerintah Belum Penuhi Harapan Penanganan Pandemi

“Alhamdulillah setelah ditunggu-tunggu oleh semua pihak, kelihatannya Komisi I dan pemerintah sudah hampir mencapai titik temu tentang Undang-Undang PDP yang tentunya akan menghasilkan satu undang-undang yang sudah dinanti nantikan oleh banyak pihak dan tentunya bisa berguna untuk rakyat dan negara kita,” kata.

DPR RI sebelumnya mendesak agar lembaga otoritas yang mengawasi PDP tersebut independen, lantaran posisi pemerintah dalam hal ini menjadi pihak yang mengelola data. Sementara, dari pihak pemerintah ingin lembaga pengawas ada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca juga: Parigi Moutong Segera Ajukan Perbup Status Kedaruratan Bencana

Namun saat ini, jelas Dasco, kesepakatan itu sedang digodok menjadi finalisasi. Sehingga, masih ada beberapa jadwal rapat hingga akhirnya UU itu disahkan. “Oleh karena itu marilah kita tunggu saja finalnya seperti apa dan saya yakin bahwa kedua belah pihak memang mempunyai maksud yang sama-sama baik dalam undang-undang ini,” tuturnya.

Dasco melanjutkan, saat ini masih ada jadwal rapat-rapat konsultasi, baik dengan pihak pemerintah maupun dengan pimpinan DPR sebelumnya. Kemudian, finalisasi baru akan diambil dalam keputusan tingkat I antara DPR dengan pemerintah.

Sebelumnya DPR RI, kembali memutuskan untuk memperpanjang waktu pembahasan RUU PDP. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/9) lalu. Perpanjangan ini merupakan ketiga kalinya setelah perpanjangan pada September 2020 dan Juni 2021. (**)

Baca juga: Perpres Nomor 68 2021 Menuai Banyak Sorotan

...

Tags

Artikel Terkait

wave

Dirjen Minerba ESDM Diminta Perhatikan Dampak Lingkungan Akibat Tambang

Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM diminta memperhatikan dampak lingkungan akibat industri tambang di Indonesia.

Menteri Luhut Minta KPK Penjarakan Mafia Pelabuhan

Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK memenjarakan mafia di pelabuhan, karena banyak praktik kecurangan di sana.

Presiden Anugerahkan Bintang Jasa kepada Tenaga Kesehatan Gugur Tangani Covid19

Presiden RI Joko Widodo, menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang gugur dalam menangani covid19

Kemenkominfo Hadirkan Film Pendek Literasi Digital Target Generasi Z dan Milenial

Kemenkominfo RI menghadirkan video literasi digital, targetkan masyarakat milenial dan generasi Z di Indonesia.

Hari Ini, Irjen Polisi Dedi Prasetyo Dilantik Jadi Kadiv Humas Polri

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, lantik perwira tinggi salah satunya Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Humas Polri.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;