Aturan Penindakan Zona Pembatasan Ganjil-Genap Diperluas di 26 Lokasi

<p>Aturan Penindakan Zona Pembatasan Ganjil-Genap Diperluas di 26 Lokasi</p>
Aturan Penindakan Zona Pembatasan Ganjil-Genap Diperluas di 26 Lokasi

Nasional, gemasulawesi – Aturan dan penindakan zona pembatasan kendaraan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta diperluas menjadi 26 titik lokasi, terkait hal itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah merampungkan kegiatan aturan tersebut.    

Setelah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mulai 6 Juni 2022 akan dilaksanakan zona pembatasan ganjil-genap di 13 lokasi baru.

Namun, penegakan berupa sanksi yang baru akan dimulai pada 13 Juni mendatang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa pihaknya dan Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini melakukan sosialisasi ganji-genap di 13 titik perluasan pada 30 Mei sampai 5 Juni 2022.

Baca: Diduga Virus Cacar Monyet Menular Lewat Hubungan Seks Sesama Jenis

Setelah itu, pada 6 hingga 12 Juni 2022, akan dilakukan tindakan, namun masih dalam tahap uji coba.

“Pekan ini juga akan dilakukan sosialisasi hingga 5 Juni 2022. Untuk menindak, bila ada pelanggaran di 13 zona baru, kami tidak akan berikan tilang dulu melainkan hanya berupa teguran saja,” ucap Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada hari Senin 30 Mei 2022.    

Selama uji coba yang dilakukan polisi tidak akan sanksi tilang,tapi hanya melakukan peneguran saja.

Ia juga mengatakan, untuk implementasi yang tepat, pihaknya juga telah mengerahkan personel yang menjaga di13 titik deteksi baru.

“Artinya ada anggota yang jaga, jadi kalau ada yang melanggar kita berhentikan, nanti kita tegur,” jelasnya.

Sambodo juga menjelaskan, usai pelaksanaan uji coba, polisi hanya menjatuhkan denda dan diberlakukan secara tegas di 26 wilayah ganjil genap.

Aturan titik genap dan ganjil lama dan baru itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019.

“Nah, setelah tanggal 13 maka kita akan melakukan penindakan terhadap 26 wilayah tersebut,” jelas Sambodo.

Dalam perluasan genap-ganjil di 26 titik, penuntutan terhadap pelanggar akan dilakukan dengan menggunakan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) maupun secara manual.    

Sebanyak 12 titik lokasi lama telah dipasang kamera ETLE, penindakan akan dilakukan secara elektronik.

Sedangkan di 14 tempat lainnya yang belum terpasang E-TLE, tindakan akan dilakukan secara manual.

Daerah ini akan memiliki polisi yang bertugas di semua 14 lokasi dan akan melakukan tilang di tempat untuk pelanggaran ganjil dan genap.

“Ada 14 daerah yang belum memiliki kamera ETLE, sehingga penertiban dilakukan dengan manual yang artinya pengecekan manual oleh anggota lapangan,” jelas Sambodo. (*)

Baca: 12 Rekomendasi Tempat Wisata Kuningan Jawa Barat

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Pantau Langsung Pencarian Eril

Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat melakukan pantauan langsung pencarian putra pertamanya yang hilang di sungai bern swiss

Kabar Mengejutkan Putra Sulung Ridwan Kamil Dikabarkan Hilang

Kabar mengejutkan Emmeril Khan Mumtadz, putra sulung Ridwan Kamil dikabarkan hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada 26 Mei 2022 siang

Puluhan Rumah Warga di Papua Habis Dibakar Orang Tak Dikenal

Rumah Warga Papua Dibakar Orang Tak Dikenal di Kabupaten Dogiyai, ratusan warga terdiri dari perempuan dan anak-anak mengungsi

Aksi Demo Pendukung Ustadz Abdul Somad Jadi Sorotan Media Asing

Aksi demo mengecam Singapura yang dilakukan oleh pendukung Ustadz Abdul Somad (UAS) di sejumlah daerah di DKI Jakarta

Fahmi Idris Mantan Menperin Tutup Usia

Fahmi Idris Tutup Usia Mantan Menperin di Kabinet Indonesia Bersatu, tutup usia pada hari Minggu 22 Mei 2022.

Berita Terkini

wave

Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan Agustian: Kami Akan Turunkan Tim Menyisir PETI Desa Tombi

Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian, sebut akan turunkan tim untuk menyisir PETI di Desa Tombi.

Buntut Dugaan Pungli di PETI Desa Tombi, Polres Parigi Moutong Akan Panggil BPD dan Pemerintah Desa Setempat

Dugaan Pungli pemerintah desa Tombi terhadap pelaku tambang ilegal mendapat respon Polres Parigi moutong.

Dugaan Pungutan Liar Pemerintah Desa pada Penambangan Ilegal di Desa Tombi Mencuat

Setelah Sipayo, Giliran Desa Tombi coba melegalkan pungutan terhadap pelaku tambang ilegal yang tertuang dalam berita acara berkop surat BPD

Aroma Nepotisme dan Akal-akalan Anggaran di Proyek Rehab Ruang Wakil Bupati Menguat

Selain kejanggalan penganggaran pada rehab ruangan wakil bupati parigi moutong, indikasi nepotisme kini juga menguat.

Parah, Mendekati Batas Waktu Pekerjaan Deviasi Proyek Gedung Perpustakaan Parigi Moutong Malah Bertambah Jadi Minus 13 Persen

Bukannya terkejar, deviasi proyek pembangunan gedung perpustakaan malah menjadi minus 13 persen. Keseriusan kontraktor dipertanyakan.


See All
; ;