Berikut Syarat Vaksinasi Covid 19 untuk Anak 12-17 Tahun

<p>Foto: Illustrasi Vaksinasi-covid-19-untuk-anak</p>
Foto: Illustrasi Vaksinasi-covid-19-untuk-anak

Berita nasional, gemasulawesi– Pemerintah menganggap vaksinasi merupakan bagian penting dalam rangkaian upaya penanggulangan pandemi covid 19, khususnya untuk anak 12-17 tahun.

Vaksinasi covid 19 untuk anak dan remaja usia 12-17 tahun telah dimulai. Berikut syaratnya.

  1. Jenis Vaksin dan Dosisnya.

Pemberian vaksinasi covid 19 pada anak menggunakan vaksin covid 19 inactivated buatan Sinovac, karena sudah tersedia di Indonesia ada sudah ada klinis fase 1 dan 2 yang hasilnya aman dan serokonversi tinggi.

Dosis vaksin 3ug (0,5 ml), penyuntikan intra muskular di otot lengan atas, diberikan 2 kali dengan jarak 1 bulan.

Baca juga: 225 Guru di Parigi Moutong Suntik Vaksin Covid 19

  1. Keamanan dan efek samping.

Kemanan: Pada fase 1 dan 2 setelah 28 hari penyuntikan, ditemukan KIPI pada 26-29 persen kelompok subjek, secara statistik tidak berbeda atau bermakna dengan kelompok plasebo (24 persen). KIPI terbanyak berupa nyeri ringan dan sedang pada lokasi penyuntikan (13 persen). KIPI serius hanya 1 kasus dan tidak ada hubungan dengan vaksin.

Kemungkinan efek samping, KIPI pada kelompok usia 3-11 tahun terutama mengalami demam, sedangkan umur 12-17 tahun mengalami nyeri di lokasi suntikan dan tidak ada laporan demam.

  1. Kontraindikasi vaksinasi covid 19.

Dalam rekomendasinya, Ikatan Dokter Anak Indonesia mencantumkan kontraindikasi untuk vaksinasi covid 19 pada usia 12-17 tahun.

Baca juga: Banjir Kiriman Rendam 100 Rumah di Kota Palu, Sulawesi Tengah

  • Definisi imun primer, penyakit auto imun tidak terkontrol
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis
  • Anak yang memiliki penyakit kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  • Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat
  • Demam 37,5 derajat celcius atau lebih
  • Sembuh dari covid 19 kurang dari 3 bulan
  • Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  • Hamil
  • Hipertensi tidak terkendali
  • Diabetes melitus tidak terkendali
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan tidak terkendali

Baca juga: Amerika Serikat Siap Hadapi Covid 19 Varian Delta

  1. Syarat-syarat.

Apabila peserta vaksinasi belum memiliki KTP, maka bisa digantikan dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak.

  1. Lokasi penyuntikan.

Pelaksanaan vaksinasi covid 19 untuk usia 12-17 tahun dapat dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren yang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwi/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan. (**)

Baca juga: Ketua DPRD Sayutin Siap Ikut Suntik Vaksin Covid 19 di Parimo

...

Artikel Terkait

wave

PPKM Darurat, Pemerintah Perpanjang Diskon Tarif Listrik PLN

Pemerintah perpanjang diskon tarif listrik PLN untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, akibat pemberlakuan PPKM Darurat.

33 Pasien Meninggal karena Krisis Stok Oksigen di Yogyakarta

Sebanyak 33 pasien meninggal akibat krisis stok oksigen di Yogyakarta. Kejadian itu terjadi di RSUD Dr Sardjito, walaupun sudah tersuplai.

Durasi Video Tik Tok Bertambah Jadi Tiga Menit

Tik Tok sebelumnya menetapkan batas waktu satu menit dalam pembuatan konten video, kini berganti durasi lebih panjang hingga tiga menit.

Instagram Akan Ubah Konsep Layanan Berbasis Video

Instagram merasa layanan berbasis video seperti Tik Tok dan Youtube menjadi sebuah ancaman, akan merubah konsepnya bukan hanya berbasis foto

Amerika Serikat Siap Hadapi Covid 19 Varian Delta

Amerika Serikat mengirim tim khusus ke sejumlah daerah dianggap rawan, bentuk kesigapan menghadapi lonjakan kasus covid 19 varian delta.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;