MUI Usulkan Pemberian Bansos untuk Ulama ke Pemerintah

<p>Foto: Pemberian Bansos untuk ulama.</p>
Foto: Pemberian Bansos untuk ulama.

Berita nasional, gemasulawesi– Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengusulkan pemberian Bansos untuk ulama berupa insentif kedaruratan kepada pemerintah.

Usulan pemberian Bansos untuk ulama disampaikan, saat melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu 14 Juli 2021.

“Terutama dai, mubaligh, pembina agama di lapisan paling bawah. Itu nanti akan kami laporkan terlebih dahulu ke Bapak Presiden tentang usulan dari MUI ini,” ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 14 Juli 2021.

Baca juga: Posko covid-19 Parigi Moutong di Perbatasan Kembali Aktif

Pemberian Bansos untuk ulama merupakan dampak dari penerapan kebijakan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Salah satu kelompok terkena dampak dari kebijakan itu adalah para ulama di tengah masyarakat.

Ketua MUI Bidang Ekonomi Lukmanul Hakim mengatakan, ulama merupakan kelompok yang terdampak ekonomi akibat pandemi. Usulan pemberian Bansos untuk ulama bisa dimulai di Pulau Jawa dan Bali sebagai permulaan.

Bagi kelompok lain seperti Usaha Mikro Kecil menengah (UMKM) sudah banyak program dan pemberdayaan dari pemerintah agar mereka terbantu pada masa pandemi.

Namun, kelompok ulama dan dai juga terdampak pandemi saat ini. Sehingga perlu pemberian Bansos untuk ulama.

“Maka kami mengusulkan adanya program insentif kedaruratan bagi para dai, asatidz, ustadz, di pondok pesantren ataupun majelis taklim atau di masjid-masjid,” ujarnya.

Baca juga: MUI Parigi Moutong Bolehkan Pelaksanaan Ibadah Bulan

Syarat penerima Bansos 

Sebelumnya, masyarakat tidak tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap dapat menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah.

Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, lurah atau kepala desa harus memastikan warganya, benar-benar membutuhkan bantuan.

Baca juga: Menko PMK: PTM Terbatas Opsi Utama di Zona Aman

Perlu ada afirmasi khusus untuk menangani warga dengan kondisi demikian. Dengan demikian, masyarakat belum tercantum dalam DTKS dan memiliki masalah NIK masih dapat menerima bantuan. Salah satunya melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa.

Di samping itu, Menko PMK juga meminta pemerintah daerah memastikan penyaluran Bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Pemda harus bertanggung jawab agar penyaluran Bansos tepat sasaran sesuai DTKS yang telah disempurnakan. (***)

Baca juga: Positif Covid-19, Istri Walikota Palu Dirawat di Jakarta

...

Artikel Terkait

wave

Layanan Transaksi Digital Naik, Sepekan Tembus 32,5 Persen

Kepala Grup Departemen Surveilans Bank Indonesia (BI) Budiatmaka menyebutkan, layanan transaksi digital naik signifikan hingga 32,5%

Faktor Iklim, 2026 PLN Ganti PLTU Batubara Jadi EBT

Faktor iklim kian mengerikan saat ini, 2026 mendatang PLN ganti PLTU batubara jadi Energi Baru Terbarukan (EBT), peta jalan carbon neutral.

Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik

Tarif cukai hasil tembakau mencapai angka rata-rata 12,5 persen. Akibatkan harga rokok di Indonesia resmi naik, menekan daya beli masyarakat

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Fokus di Pulau Bali dan Jawa

Penyaluran Bansos tunai di PT Pos Indonesia mulai dilakukan dengan memfokuskan penyaluran untuk calon penerima di daerah Jawa dan Bali.

Ratusan Pinjaman Online Ilegal Diblokir, SWI Dorong Penegakan Hukum

172 pinjaman online ilegal diblokir Satgas Waspada Investasi (SWI). Dikhawatirkan merugikan karena bunga tagihan pinjaman tidak transparan

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;