Berita Nasional, gemasulawesi – Ancaman dijerat pidana, ulah peretas atau hacker mengunakan identitas Bjorka menjadi viral di dunia maya dalam beberapa waktu terakhir, karena aksinya bobol sejumlah dokumen data surat milik Jokowi.
Ada sejumlah dokumen yang diklaim Bjorka telah bobol, antara lain dokumen data surat menyurat dari Jokowi, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
“Berisi transaksi surat untuk tahun 2019-2021, serta dokumen yang dikirim ke Presiden, termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia,” demikian tulisan di Breached.to.
Selain itu, peretas menyatakan dalam unggahannya bahwa ia mengunggah total 679.180 dokumen 40 megabyte (MB) dalam bentuk data terkompres.
Beberapa contoh dokumen juga disertakan dalam unggahan yang telah diberi judul.
Termasuk “Permohonan Bantuan Sarana dan Prasarana”, “Surat Rahasia Presiden dalam Amplop Tertutup” dan “Latihan Bersih dan Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan HUT ke-74 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019”.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan bahwa tidak ada korespondensi dari Presiden Jokowi yang diretas.
Namun, ia menekankan bahwa tindakan peretasan apa pun adalah ilegal dan percaya bahwa pihak berwenang akan menyelesaikan masalah ini.
“Saya kira penegak hukum akan menempuh jalur hukum. Nanti ada keterangan resmi dari pejabat terkait,” katanya.
Badan Siber Nasional (BSSN) akan mengambil tindakan hukum untuk mengatasi tuduhan peretasan Bjorka.
Juru bicara BSSN Ariandi Putra, Sabtu 10 September 2022 mengatakan, BSSN juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Direktorat Cybercrime Bareskrim Polri, untuk mengambil tindakan penegakan hukum.
Dia menjelaskan bahwa BSSN menyelidiki beberapa dugaan kebocoran data dan memvalidasi data yang dipublikasikan.
BSSN juga telah berkoordinasi dengan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik yang diduga mengalami pelanggaran data, termasuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Departemen Luar Negeri.
Ia menjelaskan bahwa BSSN menyelidiki beberapa dugaan kebocoran data dan memvalidasi data yang dipublikasikan.
BSSN juga telah berkoordinasi dengan seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik yang diduga melakukan pelanggaran data, termasuk Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di lingkungan Departemen Luar Negeri.
“BSSN bersama PSE terkait telah dan sedang melakukan upaya mitigasi cepat untuk memperkuat sistem keamanan siber dan mencegah paparan lebih lanjut terhadap beberapa PSE tersebut,” tambah Ariandi.
Namun, peretasan Bjorka berlanjut setelah dia membobol surat Jokowi.
Akhir pekan lalu, Bjorka membeberkan data diri sejumlah pejabat, yakni Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika. Teknologi Informasi Semuel Abrijani Pangerapan.
Rosihan Ari Yuana, profesor ilmu komputer di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, mengatakan Bjorka mengungkapkan kelemahan keamanan dalam sistem digital beberapa situs web pemerintah.
Menurut Rosihan, Bjorka menunjukkan bahwa keamanan sistem digital di Indonesia lemah, terutama aplikasi pemerintah.
“Sebagai seorang hacker, tentu sudah menjadi tugasnya untuk mencari dan menunjukkan celah keamanan dalam sebuah sistem digital,” kata Rosihan saat dihubungi salah satu media online.
Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya pemerintah sejak awal membangun sistem digital yang solid.
Ia menambahkan, pembuatan sistem digital tidak hanya asal-asalan, tetapi juga lemah dalam keamanan data, terutama jika berurusan dengan data publik.
Baca: Polda Sulteng Bagikan 500 Paket Sembako Bagi Masyarakat
Rosihan mengatakan bahwa jika memang benar data publik telah diretas, pemerintah harus mengakui kelalaiannya dan segera meninjau semua sistem digital yang ada.
Tidak hanya penilaian sisi aplikasi, tetapi juga penilaian keamanan perangkat keras serta keamanan jaringan.
Ia menjelaskan, seharusnya menjadi bahan evaluasi. Dalam waktu dekat, pemerintah harus segera berkonsultasi dengan pakar keamanan digital tentang langkah apa yang harus dilakukan.
“Jika diperlukan, aplikasi digital apa pun yang digunakan oleh layanan publik harus lulus sertifikasi keamanannya,” tambahnya. (*/Ikh)
Baca: Ratusan Korban Gempa Mentawai Masih Bertahan di Pengungsian
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News