Nasional, gemasulawesi – Dua buah proyek besar yang ada di Riau terpaksa dihentikan langsung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Diduga hal ini disebabkan dua proyek tersebut tidak memiliki surat izin Reklamasi dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau (PKKPRL).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Adin mengatakan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan oleh polisi khusus, memang kedua proyek tersebut tidak memenuhi syarat terkait dokumen perizinannya.
Baca: Pengerjaan Reklamasi di Manado Terhambat Sebab Ditolak Sejumlah Warga
“Hasil dari pengawasan yang dilakukan, dua proyek reklamasi memang tidak dilengkapi dengan izin reklamasi dan juga tidak ada PKKPRL,” ujarnya pada keterangan tertulis 5 Februari 2023.
Pengawasan yang dilakukan ini dilakukan oleh Polisi Khusus Pengawasan Wilayah Perairan dan Pulau-pulau Kecil pada Pangkalan PSDKP wilayah Batam.
Menurut Adin, PKKPRL memang harus dimiliki oleh setiap pelaku usaha yang mau memanfaatkan wilayah pantai pesisir.
Baca: Pemerintah Provinsi Sulsel Melakukan Reklamasi Seluas 12,11 Hektar di CPI
Ketika pelaku usaha tidak memiliki surat izin reklamasi dan juga tidak memiliki PKKPRL atau mengabaikan hal tersebut maka nantinya tetap akan dikenakan sanksi administratif.
Lahan dasar yang sebelum di reklamasi, sebelumnya dimiliki oleh pihak ketiga dan telah melakukan perjanjian pinjam dengan PT BSSTEC beserta PT MPP.
Adin juga mengataan bahwa akan menggunakan langkah tegas dalam proses penghentian proyek yang tidak memiliki surat izin tersebut.
Baca: BPBD Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor
Ini merupakan suatu wujud keseriusan dari Kementerian Kelautan dan Perairan (KKP) dalam mencapai tujuan dari lima program yang menjadi prioritas ekonomi biru.
Program prioritas tersebut yaitu dalam proses pengelolaan yang berkelanjutan terhadap wilayah pesisir dan juga pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Sakti Wahyu Trenggono, selaku menteri KKP sendiri mengungkapkan bahwa KKP juga memiliki komitmen kuat untuk terus memulihkan kesehatan laut, juga mempercepat ekonomi laut yang berkelanjutan. (*/Desi)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News
 
             
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                  
                                  
                                  
                                  
                                  
                     
                     
                     
                                        