Pemerintah Provinsi Sulsel Melakukan Reklamasi Seluas 12,11 Hektar di CPI

<p>Ket Foto: Center Point Of Indonesia Makassar, Sulawesi Selatan (Foto/Diskominfotik Pemkot Makassar)</p>
Ket Foto: Center Point Of Indonesia Makassar, Sulawesi Selatan (Foto/Diskominfotik Pemkot Makassar)

Sulawesi Selatan, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) Bakal melakukan reklamasi seluas 12,11 hektar. Pemprov Sulsel melakukan reklamasi di Center Point Of Indonesia (CPI).

Pemprov Sulsel melakukan reklamasi dengan lahan 12,11 hektar ini bertujuan untuk menjadi aset daerah. Reklamasi ini ditandai penandatanganan addendum IV atas perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi.

Penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel selaku pihak pertama dengan PT Yasmin Bumi Asri selaku pihak kedua. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kejati Sulawesi Selatan.

Baca: Pemerintah Sulawesi Selatan Tangani Puluhan Kilometer Jalan Lalu Lintas Harian Rata-Rata

Hal ini merupakan konsen Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

Nantinya, reklamasi 12,11 ha ini akan dipakai untuk menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat di Sulawesi Selatan.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukurnya terhadap kerjasama yang terjalin.

Baca: Pemerintah Sulawesi Selatan Bakal Gunakan Modifikasi Rekayasa Cuaca Untuk Kurangi Curah Hujan Tinggi

“Alhamdulillah akhirnya dilaksanakan juga penandatanganan Kesepakatan bersama antara Pemprov Sulawesi Selatan juga PT Yasmin Bumi Asri sebagai dasar hukum guna memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri terkait Hak tanah reklamasi 12,11 Ha terhadap Pemprov Sulawesi Selatan,” ujarnya, Rabu 11 Januari 2023.

Dia melanjutkan, kesepakatan ini tercapai usai beberapa tahun terhenti. Semoga setelah penandatanganan akan berjalan lancar.

“Dengan usaha juga kerja keras segenap Tim OPD Pemprov (Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, Biro Ekbang dll) lewat pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta BPKP Provinsi Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Baca: Selama Tahun 2022 Ditemukan Puluhan Ribu Kasus Tuberculosis di Sulawesi Selatan

Ia pun menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri guna segera menuntaskan kesepakatan ini.

“Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus dengan dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP) agar segera menuntaskan masalah ini yang sudah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya,” tuturnya.

“secara bersama Kita bersinergi guna mengawal komitmen bersama menurut target yang sudah disepakati,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Pemprov Sulteng Genjot Sektor Pertanian Sebagai Penyangga Logistik IKN

(Sulteng), menggenjot sektor pertanian seiring dengan cita-cita jadi daerah penyangga logistik kebutuhan pangan untuk Ibu Kota Negara (IKN

Evaluasi 53 Program Unggulan Pemkot Palu, Hadianto Beri Arahan ke OPD

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid evaluasi 53 Porgram Unggulan pemkot Palu, Dia memberikan arahan kepada seluruh pimpinan OPD

Cuaca Ekstrem di Sulawesi Utara, BMKG Ingatkan Masyarakat Potensi Bencana

Cuaca ekstrem di Sulawesi Utara, BMKG mengingatkan masyarakat akan berpotensi terjadinya bencana. Berlangsung sampai beberapa hari kedepan

Jenderal Rudy Mutasi Anggotanya, 3 Kapolres dan 3 PJU Polda Sulteng

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi alias Jenderal Rudy Mutasi Anggotanya, pada Kamis 11 Januari 2023.

3.800 Ton Bungkil Sawit Sulbar di Ekspor ke Thailand

Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Karantina Pertanian Mamuju kembali fasilitasi ekspor bungkil sawit ke Thailand dengan

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;