Hotman Paris Komentari Vonis Richard Eliezer: Masa 12 Tahun Bisa Berubah Jadi 1 Tahun 6 Bulan?

<p>Ket Foto: Hotman Paris Hutapea saat mengomentari putusan vonis terhadap Richard Eliezer (Foto/Instagram/@hotmanparisofficial)</p>
Ket Foto: Hotman Paris Hutapea saat mengomentari putusan vonis terhadap Richard Eliezer (Foto/Instagram/@hotmanparisofficial)

Nasional, gemasulawesi – Vonis Richard Eliezer mendapatkan komentar dari Hotman Paris Hutapea, salah satu pengacara terkenal di Indonesia.

Dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Hotman Paris mempertanyakan tentang tuntutan jaksa terhadap Richard Eliezer yang jauh berbeda dengan vonis hakim.

“Kejaksaan ditantang kayaknya, masa 12 tahun berubah jadi 1 tahun 6 bulan?,” terang Hotman Paris.

“Tapi ini jomplang banget, dari 12 tahun bisa jadi 1 tahun 6 bulan,” lanjut Hotman Paris.

Baca: Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Hakim: Richard Eliezer Bukan Pelaku Utama!

Hotman Paris juga menanyakan tentang SOP dari kejaksaan saat vonis yang diberikan hakim adalah 2/3 dari tuntutan jaksa.

Di sisi lain, Hotman Paris menyinggung permintaan orang tua Richard Eliezer yang meminta jaksa untuk tidak mengajukan banding.

“Ibunya Eliezer menghimbau agar jaksa tidak banding, jadi kita liat nanti mana yang menang, rasa kemanusiaan atau apa nanti,” ungkap Hotman Paris.

Diketahui, tuntutan 12 tahun penjara telah diberikan oleh jaksa kepada Richard Eliezer sebelum putusan hakim keluar.

Baca: Terkait Vonis Richard Eliezer, Keluarga Joshua: Kami Terima Keputusan Hakim

Tuntutan itu berlandaskan pada keyakinan jaksa bahwa Richard Eliezer terbukti bersalah melakukan penembakan terhadap Brigadir Joshua.

Namun hakim memberikan vonis 1 tahun 6 bulan yang sangat jauh berbeda dengan tuntutan jaksa.

Vonis hakim didasari oleh keyakinan bahwa Richard Eliezer bukanlah pelaku utama, melainkan hanya orang yang diperintah untuk menembak.

Vonis hakim terhadap Richard Eliezer juga telah diterima oleh keluarga Brigadir Joshua sebagai ucapan terima kasih telah jujur dalam memberikan kesaksian.

Baca: Sudah Selesai di Vonis, Permintaan Justice Collaborator Richard Eliezer Akhirnya Dikabulkan

Keluarga Brigadir Joshua menganggap jika Richard Eliezer tidak berbicara jujur, maka kasus kematian Brigadir Joshua tidak akan terungkap kebenarannya.

Kedepannya tinggal menunggu apakah jaksa penuntut akan mengajukan banding terhadap putusan vonis Richard Eliezer atau tidak. (*/AS)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Terkait Vonis Richard Eliezer, Keluarga Joshua: Kami Terima Keputusan Hakim

Nasional, gemasulawesi &#8211; Vonis Hakim terhadap Richard Eliezer mendapatkan tanggapan dari keluarga Brigadir Joshua. Ketika diwawancara seusai sidang, keluarga Brigadir Joshua Hutabarat yang diwakili oleh Ibunda Joshua mengatakan telah menerima putusan hakim tersebut. “Kami mempercayai hakim sebagai perpanjangan tangan Tuhan dan keluarga menerima vonis 1 tahun 6 bulan kepada Eliezer,” ungkap ibunda Joshua Hutabarat sambil [&hellip;]

Sudah Selesai di Vonis, Permintaan Justice Collaborator Richard Eliezer Akhirnya Dikabulkan

Nasional, gemasulawesi &#8211; Setelah sebelumnya dari pihak Richard Eliezer melakukan permohonan Justice Collaborator atau JC, akhirnya permohonan tersebut dikabulkan. Berdasarkan pertimbangan hakim, menilai bahwa Richard Eliezer memang memenuhi syarat dari Justice Collaborator. Beberapa pertimbangan hakim ketika sidang berlangsung pun menyebutkan bahwa jenis tindak pidana apa sajakah yang boleh mengajukan dan memenuhi syarat dari Justice Collaborator [&hellip;]

Mahasiswi Hamil di Sulawesi Tenggara Ini Meninggal di Wisma Usai Jalani Praktik Aborsi

Nasional, gemasulawesi &#8211; Mahasisiswi yang berasal dari Kolaka, Sulawesi Tenggara menghebohkan warga lantaran diketahui bahwa ia meninggal di sebuah wisma. Setelah diusut ternyata mahasiswi ini mengalami pendarahan hebat setelah melakukan praktik aborsi. “Untuk saat ini, penyebab kematiannya diduga karena pendarahan hebat. Sepertinya pendarahan disebabkan karena adanya percobaan aborsi,” ujar Aipda Riswandi pada 14 Februari. Baca: [&hellip;]

Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Hakim: Richard Eliezer Bukan Pelaku Utama!

Nasional, gemasulawesi &#8211; Hakim telah memberikan vonis kepada Richard Eliezer berupa hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Sidang yang dilaksanakan hari ini, 15 Februari 2023, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diketuai oleh hakim Wahyu Imam Santoso. “Mengadili dan menyatakan terdakwa Richard Eliezer bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana,” jelas Hakim Wahyu. “Menjatuhkan pidana penjara selama [&hellip;]

Harapan Keluarga Yosua Pada Sidang Vonis Richard Eliezer

Nasional, gemasulawesi &#8211; Sidang vonis yang dilakukan oleh Pengadilan terhadap Richard Eliezer dilakukan hari ini pada 15 Februari 2023. Menariknya, pada siding vonis kali ini mendapat suatu harapan yang berasal dari pihak keluarga Brigadir Yosua. “Semoga tidak ada lagi Eliezer yang lain diluar sana yang dimanfaatkan oleh para pejabat. Dia anak yang jujur,” ungkap ibunda [&hellip;]

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;