Nasional, gemasulawesi – Vonis Richard Eliezer mendapatkan komentar dari Hotman Paris Hutapea, salah satu pengacara terkenal di Indonesia.
Dalam video yang diunggah di Instagram pribadinya, Hotman Paris mempertanyakan tentang tuntutan jaksa terhadap Richard Eliezer yang jauh berbeda dengan vonis hakim.
“Kejaksaan ditantang kayaknya, masa 12 tahun berubah jadi 1 tahun 6 bulan?,” terang Hotman Paris.
“Tapi ini jomplang banget, dari 12 tahun bisa jadi 1 tahun 6 bulan,” lanjut Hotman Paris.
Baca: Vonis Richard Eliezer 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Hakim: Richard Eliezer Bukan Pelaku Utama!
Hotman Paris juga menanyakan tentang SOP dari kejaksaan saat vonis yang diberikan hakim adalah 2/3 dari tuntutan jaksa.
Di sisi lain, Hotman Paris menyinggung permintaan orang tua Richard Eliezer yang meminta jaksa untuk tidak mengajukan banding.
“Ibunya Eliezer menghimbau agar jaksa tidak banding, jadi kita liat nanti mana yang menang, rasa kemanusiaan atau apa nanti,” ungkap Hotman Paris.
Diketahui, tuntutan 12 tahun penjara telah diberikan oleh jaksa kepada Richard Eliezer sebelum putusan hakim keluar.
Baca: Terkait Vonis Richard Eliezer, Keluarga Joshua: Kami Terima Keputusan Hakim
Tuntutan itu berlandaskan pada keyakinan jaksa bahwa Richard Eliezer terbukti bersalah melakukan penembakan terhadap Brigadir Joshua.
Namun hakim memberikan vonis 1 tahun 6 bulan yang sangat jauh berbeda dengan tuntutan jaksa.
Vonis hakim didasari oleh keyakinan bahwa Richard Eliezer bukanlah pelaku utama, melainkan hanya orang yang diperintah untuk menembak.
Vonis hakim terhadap Richard Eliezer juga telah diterima oleh keluarga Brigadir Joshua sebagai ucapan terima kasih telah jujur dalam memberikan kesaksian.
Baca: Sudah Selesai di Vonis, Permintaan Justice Collaborator Richard Eliezer Akhirnya Dikabulkan
Keluarga Brigadir Joshua menganggap jika Richard Eliezer tidak berbicara jujur, maka kasus kematian Brigadir Joshua tidak akan terungkap kebenarannya.
Kedepannya tinggal menunggu apakah jaksa penuntut akan mengajukan banding terhadap putusan vonis Richard Eliezer atau tidak. (*/AS)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News