THR CPNS, 80 Persen dari Gaji Pokok

<p>Ilustrasi THR CPNS 2020.</p>
Ilustrasi THR CPNS 2020.

Berita sulawesi tengah, gemasulawesi- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jelang Hari Raya Idul Fitri atau lebaran tahun ini, hanya sekitar 80 persen dari Gaji pokok (gapok)

“Calon PNS, paling banyak sebesar 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum,” keterangan Surat Edaran (SE) Nomor 343/MK.02.2020 bertanggal 30 April 2020.

Jadwal pencairannya, paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Bila ada THR yang belum dapat dibayarkan, maka akan diberikan setelah Hari Raya.

Menkeu, Sri Mulyani juga akan memberikan THR kepada PNS, TNI, Polri, dan hakim madya muda ke bawah. Lalu, ke penerima gaji terusan dari PNS, TNI, Polri yang meninggal dunia, tewas atau gugur, dan hilang, serta pensiunan dan penerima pensiunan terusan.

Kemudian, juga diberikan ke penerima tunjangan, pegawai NonPNS di LNS atau LPP dan BLU. Sementara pihak yang tidak mendapat THR, yaitu pejabat negara, mulai dari eselon II, eselon II, menteri, waakil menteri, presiden, dan wakil presiden.

Begitu pula Dewan Pengawas BLU dan LPP, staf khusus di lingkungan kementerian, hakim ad hoc, anggota DPR, hingga pimpinan LNS, LPP, dan BLU.

Kemudian, PNS, TNI, Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara dan yang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayarkan instansi penugasan.

Keputusan ini berdasar pada kebijakan realokasi dan refocusing APBN dalam rangka pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia. Secara total, APBN perlu Rp405,1 triliun untuk penanganan corona.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan ketentuan pemberian THR kepada CPNS sebesar 80 persen dari gaji pokok sebenarnya sama seperti tahun lalu.

Namun, THR biasanya diberikan ke CPNS yang sudah memiliki Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) sebelum masa pencairan THR.

Hanya saja, menurut Paryono, hal yang tak kalah penting dalam proses pemberian THR kepada CPNS adalah aturan teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Saat ini, PMK belum terbit karena menunggu Peraturan Pemerintah (PP) diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami belum melihat Peraturan Menteri keuangan yang terbaru tahun ini karena itu sebagai dasar pemberian THR,” tutupnya.

BACA JUGA: Mesin Tes Cepat Molekuler, Prioritas Uji PDP Corona

Laporan: Muhammad Rafii (sumber: CNN INdonesia)

...

Artikel Terkait

wave

Amerika, Jadi Negara Pasien Corona Sembuh Terbanyak di Dunia

Situs Berita online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Amerika, Jadi Negara Pasien Corona Sembuh Terbanyak di Dunia Sulteng

May Day, Buruh Tuntut Batalkan Bahas Omnibus Law

Situs berita online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong May Day, Buruh Tuntut Batalkan Bahas Omnibus Law Sulteng Parimo

Pasien Tertua Korban Virus Corona Berhasil Sembuh

Situs Berita Online Sulawesi Tengah, Kota Palu dan Parigi Moutong Pasien tertua yang menjadi korban virus corona, telah berhasil sembuh.

Apa Alasan Pemerintah Akan Pangkas Gaji 13 dan THR PNS?

Pemerintah rencananya akan pangkas gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya atau THR PNS.Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Mau Token Listrik Gratis PLN? Berikut Caranya

Pemerintah merealisasikan program listrik gratis tiga bulan bagi pelanggan PLN daya 450 VA Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Berita Terkini

wave

Purbaya Yudhi Sadewa Pastikan Kebijakan Fiskal Berlanjut Tanpa Perombakan Radikal

Menteri Keuangan baru, Purbaya, janji lanjutkan kebijakan fiskal Sri Mulyani dengan fokus optimalisasi dan stabilitas ekonomi.

Prasetyo Hadi Bantah Reshuffle Kabinet Prabowo Bermotif Singkirkan Menteri Era Jokowi

Prasetyo Hadi tegaskan reshuffle kabinet tak bermuatan politis, Prabowo lantik sejumlah pejabat baru termasuk Menteri Keuangan dan BP2MI.

Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan

Polisi ungkap penjarahan senjata di Polsek Matraman. Empat belas tersangka ditangkap terkait serangan dan perusakan kantor polisi.

Nadiem Makarim Bantah Terlibat Kasus Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek

Nadiem membantah keterlibatan korupsi Google Cloud, sementara KPK dan Kejaksaan Agung terus lakukan penyelidikan terkait kasus berbeda.

Mantan Wali Kota Cirebon Ditetapkan Tersangka Korupsi Proyek Gedung Setda

Nashrudin Azis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung Setda Cirebon, dengan kerugian negara Rp26 miliar.


See All
; ;