Sebut Gibran Telah Pamit, Sekjen PDI P Nyatakan Partainya sedang Tunggu Keputusan Berikutnya Pasca Putusan MK

Ket. Foto : Sekjen PDI-P Sebut Partainya Saat Ini sedang Menunggu Keputusan Berikutnya (Foto/X/@airlangga_hrt)

Nasional, gemasulawesi – Hari ini, tanggal 5 November 2023, Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang ditemui awak wartawan setelah menghadiri deklarasi dukungan Alumni Angkatan Muda Muhammadiyah Bali, mengatakan jika Gibran Rakabuming Raka telah mengembalikan KTA PDI-P.

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyebutkan jika Gibran Rakabuming Raka telah pamit ke PDI-P.

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, menyatakan hal yang berkaitan dengan Gibran Rakabuming Raka tersebut telah diselesaikan oleh DPC PDI-P Kota Surakarta.

Baca: Tidak Hadiri Aksi Bela Palestina Hari Ini, Mahfud MD Pilih Pimpin Doa untuk Rakyat Gaza di Ponpes Sleman Yogyakarta

“Jika secara perundang-undangan, calon presiden dan cawapres diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik,” ujarnya.

Diketahui jika Gibran Rakabuming Raka bersama capres Prabowo Subianto telah diusung oleh gabungan partai di Koalisi Indonesia Maju.

Sedangkan PDI-P sendiri bersama partai-partai koalisi memilih Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca: Mahfud MD Ajukan Cuti di Hari Kerjanya Sebagai Menkopolhukam, Pengamat Akui Tidak Heran dengan Profesionalitasnya

“Jika seseorang telah dicalonkan oleh partai lain, otomatis KTA-nya tidak boleh rangkap,” ucapnya.

Selain itu, menurut Hasto, dalam UU juga terdapat peraturan yang melarang seseorang menjadi anggota di 2 partai politik.

“Ini konstitusi, jadi menurut saya pamitnya telah diterima,” katanya.

Baca: Hadir dalam Aksi Bela Palestina, Din Syamsudin Minta Aspirasi Politik Termasuk Capres dan Cawapres Disimpan Dahulu

Lebih lanjut, Hasto Kristiyanto mengatakan jika saat ini PDI-P sedang menunggu keputusan setelah putusan MK.

Diketahui jika Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang sedang menyelidiki para Hakim Konstitusi yang diduga melanggar kode etik karena di tanggal 16 Oktober 2023 mengabulkan gugatan tentang batas usia capres dan cawapres.

“Saya sendiri berharap jika Mahkamah Konstitusi akan menjadi benteng konstitusi,” akunya.

Baca: Sebut Tunggu Putusan MKMK, Relawan Ganjar Nyatakan Tidak Akan Anggap Jokowi Pengkhianat Jika Dianulir

Hasto dikenal sebagai salah satu elite politik PDI-P yang cukup lantang menyuarakana pendapatnya tentang kasus Gibran Rakabuming Raka.

Sebelumnya, diketahui PDI-P masih memilih sikap kalem dan tenang saat Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.

Namun, kini beberapa elite politik telah mengungkapkan beberapa pendapatnya termasuk Hasto yang mengatakan jika saat ini PDI-P sedang dalam keadaan sedih dan terluka beberapa waktu yang lalu.

Baca: Aksi Bela Palestina Digelar Hari Ini, Anies Baswedan Dilaporkan Hadir Bersama Istri, Putri dan Menantunya

Selain itu, Hasto menyampaikan jika ini menunjukkan suatu jalan pintas yang mengindikasikan mematikan demokrassi.

Hasto Kristiyanto juga sempat menjadi sorotan saat terang-terangan menyatakan mengaku mendapatkan cerita soal kartu truf ketua umum partai pendukung Gibran sebagai cawapres. (*/Mey)

 

 

 

Bagikan: