Demi Pastikan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Menteri Bintang Sebut Sinergi serta Kolaborasi Berbagai Pihak Dibutuhkan

Ket. Foto: Menteri Bintang Menyampaikan untuk Mencarikan Solusi Bersama demi Memastikan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak, Sinergi dan Kolaborasi Berbagai Pihak Dibutuhkan Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemkab Klungkung)

Nasional, gemasulawesi – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dikabarkan menetapkan Desa Tegak di Kecamatan Klungkung, Bali, dan Desa Suana di Kecamatan Nusa Penida sebagai percontohan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak Bersih dari Narkoba atau DRPPA-Bersinar tahun 2024.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Puspayoga, menyampaikan pemberdayaan perempuan dan pemenuhan hak anak yang terbebas dari bahaya penggunaan narkoba juga menjadi hal yang harus menjadi perhatian dari banyak pihak.

Dalam keterangannya pada tanggal 6 Juli 2024, I Gusti Bintang Puspayoga menyatakan oleh karena itu, demi memastikan pemenuhan hak perempuan dan anak, sinergi dan juga kolaborasi berbagai pihak dibutuhkan untuk mencarikan solusi bersama.

Baca Juga:
Buntut Viralnya Aksi Pungli 3 Polisi Jalan Raya di Tol Halim Perdanakusuma, Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf, Tegaskan Hal Ini

Penetapan itu dilakukan di Balai Serba Guna Desa Tegak, Kabupaten Klungkung, dengan dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Bintang Puspayoga.

Selain itu, turut hadir juga Pj Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, Kepala BNNP Bali Rudy Ahmad Sudrajat, Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika bersama dengan Ketua TP-PKK Kabupaten Klungkung Wiryani Jendrika.

Dikutip dari Antara, Bintang menyebutkan DRPPA-Bersinar adalah momentum dan awal yang baik dalam rangka membangun sinergi nyata dari sejumlah pihak dan juga kerja nyata dalam pemberdayaan perempuan dan anak.

Baca Juga:
Kontroversi Kasus Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Ini Beberapa Hal yang Dinilai Penuh Kejanggalan

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang juga mengatakan pihaknya meminta bupati untuk ikut mendorong pelaksanaan DRPPA di semua desa.

“Dan dapat direplikasi di setiap desa yang ada di Klungkung,” katanya.

I Nyoman Jendrika, yang merupakan Pj Bupati Klungkung, menyampaikan keberadaan perempuan dan anak sebagai bagian dari subjek pembangunan di desa penting untuk diakui serta dipenuhi hak dan juga kewajibannya.

Baca Juga:
Geledah Kantor EBTKE Kementerian ESDM Terkait Dugaan Korupsi PJUTS, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Bareskrim Polri

“Salah satunya untuk terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai hal-hal yang strategis di desa,” ujarnya.

Nyoman menuturkan kesepakatan dan komitmen dari pemerintah desa diperlukan agar perempuan dan anak dapat berpartisipasi secara aktif dalam penetapan dan juga perumusan kebijakan pembangunan desa.

“Saya berharap penetapan Desa Tegak dan Suana menjadi DRPPA-Bersinar dapat menjadi contoh untuk desa-desa yang lainnya,” ucapnya. (Antara)

Bagikan: