Dituding Jadi Dalang dalam Kasus Pembunuhan Vina, Iptu Rudiana Tak Penuhi Tantangan Saka Tatal untuk Sumpah Pocong, Alasannya Mengejutkan

Ditantang Saka Tatal untuk ikut melakukan sumpah pocong, Iptu Rudiana memilih untuk tidak hadir. Source: Foto/Tangkap Layar YouTube Official iNews dan Kompas TV

Nasional, gemasulawesi - Saka Tatal melaksanakan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Cirebon untuk membuktikan ketidakbersalahannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Namun, upacara ini memicu kontroversi karena Iptu Rudiana, yang diundang Saka Tatal untuk turut serta, tidak hadir. 

Saka Tatal menganggap sumpah pocong sebagai upaya terakhir untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang selama ini melekat padanya. 

Namun, ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam upacara ini telah menambah ketegangan dan spekulasi seputar kasus tersebut.

Baca Juga:
Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina, Saka Tatal Penuhi Janjinya Jalani Sumpah Pocong

Saka Tatal, yang selama ini mengklaim sebagai korban dari rekayasa kasus dan penganiayaan selama proses hukum, menganggap sumpah pocong sebagai cara untuk menunjukkan kebenaran. 

Ia menantang Iptu Rudiana untuk turut serta dalam sumpah tersebut sebagai bentuk pembuktian terhadap tuduhan yang dilayangkan kepadanya. 

Saka Tatal menuduh Iptu Rudiana sebagai dalang dari rekayasa kasus yang membuatnya dipenjara.

Momen penting ini menjadi sorotan publik karena Iptu Rudiana tidak memenuhi tantangan Saka Tatal untuk melakukan sumpah pocong. 

Baca Juga:
Menikmati Keindahan Tersembunyi Pantai Taman Ayu di Malang, Permata Alam dengan Pemandangan Tebing dan Ombak Menakjubkan

Banyak yang menganggap ketidakhadiran Iptu Rudiana sebagai indikasi ketidaksiapan atau ketidakenakan untuk menghadapi tantangan tersebut. 

Absennya Iptu Rudiana dalam upacara sumpah pocong yang penuh simbolik ini memperburuk spekulasi tentang kebenaran klaim yang diungkapkan oleh Saka Tatal.

Pihak kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni, memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran kliennya. 

Pitra menyatakan bahwa ada kesalahpahaman mengenai maksud sumpah pocong yang diungkapkan oleh Iptu Rudiana dalam konferensi pers sebelumnya. 

Baca Juga:
Yuk Nikmati Pengalaman Kuliner Unik dan Memancing CSDW Warung Lesehan dan Kolam Pancing di Sidoarjo dengan Suasana Asri yang Menenangkan

Menurut Pitra, Iptu Rudiana tidak pernah berniat untuk melakukan sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon atau tuduhan terhadap Saka Tatal. 

Sumpah pocong yang dimaksud adalah terkait masalah pribadi mengenai anaknya, Eky, dan bukan mengenai kasus Saka Tatal.

Absennya Iptu Rudiana dalam upacara sumpah pocong telah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan publik. 

Banyak yang menilai tindakan ini sebagai bentuk ketidakberanian atau ketidaksiapan Iptu Rudiana untuk menghadapi tantangan yang diajukan oleh Saka Tatal. 

Baca Juga:
Tindak Tegas Sindikat Curanmor di Tangerang Selatan yang Telah Beraksi 20 Kali, Pelaku Tewas Ditembak Mati oleh Polisi Usai Melawan

Meskipun tanpa kehadiran Iptu Rudiana, Saka Tatal tetap melanjutkan sumpah pocongnya dengan penuh keyakinan. 

Farhat, kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan bahwa sumpah pocong ini adalah usaha Saka Tatal untuk membuktikan ketidakbersalahannya dan berharap dapat membantu membebaskan tujuh terpidana lainnya yang masih mendekam di penjara terkait kasus ini. (*/Shofia)

Bagikan: