Besok! Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana untuk Ikut Sumpah Pocong, Buktikan Ketidakbersalahannya dalam Kasus Pembunuhan Vina

Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, akan menjalani sumpah pocong.
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Saka Tatal, akan menjalani sumpah pocong. Source: Foto/Tangkap layar YouTubetvOneNews

Nasional, gemasulawesi - Baru-baru ini, Saka Tatal, yang saat ini mendekam di penjara, telah menantang Iptu Rudiana untuk mengikuti sumpah pocong sebagai cara untuk membuktikan ketidakbersalahan mereka dalam kasus kematian Vina Cirebon. 

Sumpah pocong ini dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat, 9 Agustus 2024 di Cirebon, Jawa Barat, sebagai upaya untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang muncul seputar kasus ini.

Tantangan dari Saka Tatal ini merupakan langkah signifikan mengingat latar belakang kasus yang kompleks dan penuh kontroversi. 

Saka Tatal, yang ditahan dalam kasus ini, mengklaim bahwa ia merupakan korban penganiayaan dan tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon. 

Baca Juga:
Padahal PPDB Sudah Berakhir, SMAN 9 Kota Tangerang Selatan Diduga Tetap Menerima Siswa Baru, Isu Adanya Pungli Kembali Jadi Sorotan

Menurut kuasa hukumnya, Titin Prialianti, sumpah pocong ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa Saka tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut dan bahwa semua tuduhan yang menimpanya adalah hasil rekayasa. 

"Saka Tatal meminta untuk melakukan sumpah pocong sebagai bukti bahwa ia tidak terlibat dalam pembunuhan dan bahwa ia adalah korban penganiayaan," ujar Titin.

Titin juga menegaskan bahwa sumpah pocong diharapkan dapat membuktikan bahwa Saka Tatal telah dianiaya selama berada di Polres Cirebon Kota dan bukan sebagai pelaku dari kasus pembunuhan yang tengah diselidiki.

Di sisi lain, Iptu Rudiana, yang menghadapi tuduhan bahwa ia terlibat dalam rekayasa kasus, telah mengonfirmasi kesiapan dirinya untuk menjalani sumpah pocong. 

Baca Juga:
Heboh Kasus Dugaan Pungli Berkedok Jual Beli Kursi di SMAN 7 Serpong Utara Tangerang Selatan, Sosok Ini Bongkar Hasil Temuannya

Rudiana mengungkapkan bahwa ia siap menjalani sumpah ini sebagai bentuk klarifikasi dan pembuktian ketidakbersalahannya. 

Ia bahkan bersedia membuka makam anaknya, Eky, untuk membuktikan kematian anaknya dan menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam kasus ini. 

Rudiana menolak tuduhan bahwa ia memberikan arahan palsu atau terlibat dalam penganiayaan, dengan menyatakan bahwa keterlibatannya hanya sebatas memberikan informasi kepada Dede dan tidak mengenal Aep.

Tantangan sumpah pocong ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Acara ini bukan hanya melibatkan aspek hukum tetapi juga unsur keagamaan yang dianggap penting dalam membuktikan kebenaran di mata publik. 

Baca Juga:
Kasus Pemalakan Jelang Pilkada Serentak 2024 Marak Terjadi, Polisi Amankan 47 Pelaku di Koja Jakarta Utara

Proses sumpah pocong, yang akan dipandu oleh kiai atau ustaz, diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai tuduhan yang mengarah pada kedua belah pihak. 

Dengan melibatkan pihak netral dalam pelaksanaan sumpah pocong, diharapkan semua fakta yang ada dapat terungkap dengan jelas, dan tuduhan yang selama ini beredar dapat diklarifikasi.

Sebagai bagian dari persiapan, pihak Saka Tatal telah memilih lokasi khusus untuk acara ini dan mengatur berbagai aspek teknis pelaksanaan sumpah pocong. 

Namun, mereka menghadapi kendala dalam pengiriman surat undangan karena Iptu Rudiana sedang berada di Bareskrim Polri. 

Baca Juga:
Beroperasi Sejak 2018! Pabrik Bakso Ilegal di Bekasi Terbongkar, Produksi 200 Ribu Butir per Hari dan Langgar Aturan Gegara Pakai Bahan Ini

Meski begitu, upaya untuk memastikan kelancaran acara tetap dilanjutkan.

Dengan adanya sumpah pocong, diharapkan kasus Vina Cirebon, yang selama ini penuh dengan berbagai spekulasi dan kontroversi, dapat menemukan titik terang. 

Publik dan pihak terkait diharapkan dapat mengikuti prosesi ini dengan objektif dan memberikan penilaian berdasarkan fakta yang terungkap, tanpa dipengaruhi oleh spekulasi atau opini yang belum tentu benar. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Bantah Tuduhan Dede Soal Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina dan Isu Eky Masih Hidup, Iptu Rudiana Mengaku Siap Lakukan Sumpah Pocong

Iptu Rudiana selaku ayah almarhum Muhammad Rizky Rudiana atau Eky siap melakukan sumpah pocong untuk meyakinkan publik.

Ditantang Hotman Paris untuk Bongkar Makam Eky, Jawaban Iptu Rudiana Bikin Kaget, Akui Keberatan Karena Hal Ini

Ketika ditanya Hotman Paris apakah berani untuk membongkar makam Eky, tak disangka Iptu Rudiana justru bilang begini.

Sempat Menghilang! Iptu Rudiana Akhirnya Muncul, Bantah Tuduhan Dede soal Rekayasa Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Iptu Rudiana bantah terlibat dalam kesaksian Dede dan Aep di BAP tahun 2016 yang belakangan diragukan dan ramai diperbincangkan.

Baru Terungkap! Saksi Kunci Kasus Kematian Vina Mengaku Terpaksa Beri Kesaksian Palsu Karena Hal Ini, Bongkar Peran Aep dan Iptu Rudiana

Begini pengakuan lengkap dari Dede, salah satu saksi kunci dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Diduga Lakukan Penganiayaan, Iptu Rudiana Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon ke Bareskrim Polri

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;