Beroperasi Sejak 2018! Pabrik Bakso Ilegal di Bekasi Terbongkar, Produksi 200 Ribu Butir per Hari dan Langgar Aturan Gegara Pakai Bahan Ini

Polda Metro gerebek pabrik bakso ilegal yang memproduksi ratusan ribu butir per hari dengan bahan baku jeroan sapi terbongkar.
Polda Metro gerebek pabrik bakso ilegal yang memproduksi ratusan ribu butir per hari dengan bahan baku jeroan sapi terbongkar. Source: Foto/Dok Polda Metro Jaya

Bekasi, gemasulawesi - Di balik kesibukan pabrik bakso yang tampak biasa ini, Polda Metro Jaya mengungkap skandal besar.

Pabrik di Bekasi yang memproduksi ratusan ribu butir bakso per hari ternyata menggunakan bahan-bahan yang mengejutkan dan melanggar aturan.

AKBP Victor DH Inkiriwang, Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa setiap hari pabrik ini menghasilkan 200.000 butir bakso. 

"Satu hari bisa memproduksi 200.000 butir semuanya, kalau di kemas, taruhlah kemasan sedangnya 10, berarti 20.000 kemasan," ungkapnya pada Kamis (8/8/2024).

Baca Juga:
Akan Digelar Bulan September, Gubernur Sulteng Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Pelaksanaan Festival Promosi Budaya Negeri Seribu Megalit Lore Lindu

Pabrik ini sebenarnya telah beroperasi lebih lama, jauh dari yang telah diperkirakan. 

Menurut Victor, pabrik tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2009 dan mempekerjakan antara 50 hingga 60 karyawan. 

Namun, ada perubahan signifikan dalam bahan baku yang digunakan selama bertahun-tahun beroperasi. 

Pada awalnya, pabrik ini tidak menggunakan jeroan sapi dan bahkan mendapatkan sertifikasi halal. 

Baca Juga:
Konsekuensi Pembayaran Dibebankan kepada Pemkot Palu, Dewan Hakim MTQ XXX Tingkat Provinsi Sulteng Berharap Honor Segera Dibayarkan

"Semenjak tahun 2014 label halalnya sudah tidak berlaku karena tidak diperpanjang. Pada 2023, izin edar BPOM juga sudah tidak berlaku," jelas Victor.

Perubahan ini menimbulkan masalah serius karena bakso yang diproduksi tidak lagi memenuhi standar halal dan keamanan pangan yang sebelumnya dijamin. 

Victor mengungkapkan bahwa pabrik tersebut tetap beroperasi tanpa perpanjangan izin halal dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kasus ini berhasil dibongkar usai pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih mendalam. 

Baca Juga:
Seperti Campak, Dinkes Kota Tangerang Sebut Manfaat Konsumsi Vitamin A untuk Balita Juga Meningkatkan Daya Tahan Tubuh terhadap Penyakit dan Infeksi

MT, seorang pria berusia 43 tahun yang bertindak sebagai penanggung jawab pabrik, telah ditangkap. 

MT kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat dengan beberapa pasal yang berkaitan dengan pelanggaran undang-undang pangan dan perlindungan konsumen. 

Pasal-pasal ini mengatur tentang larangan memproduksi dan mengedarkan produk pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan, serta memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar aturan tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari pabrik tersebut, termasuk bahan baku dan produk jadi bakso yang sudah diproduksi.

Baca Juga:
Tumbuh dan Berkembang Sejak Lama, Bupati Bantul Sebut Industri Kreatif Sub Sektor Kerajinan Mampu Memberikan Kontribusi Positif terhadap Perekonomian Daerah

Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang tidak sesuai standar tersebut tidak lagi beredar di pasaran dan merugikan konsumen.

Penemuan ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap produksi pangan, terutama yang berkaitan dengan bahan-bahan yang dapat mempengaruhi kesehatan dan keamanan konsumen.

Tindakan tegas dari pihak kepolisian ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi produsen lainnya untuk selalu mematuhi peraturan dan standar yang telah ditetapkan. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Pamit Ingin Main Bersama Teman-Temannya, Pemuda di Bekasi Ini Malah Jadi Korban Begal, Sepeda Motor Orangtuanya Raib Digasak Pelaku

Pemuda berinisial FJ jadi korban pembegalan di Jalan Bojong, Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, sepeda motornya raib dibawa pelaku.

Usut Misteri Penemuan Mayat di TPST Bantargebang Bekasi dalam Kondisi Tak Wajar, Polisi Periksa Saksi yang Terakhir Kali Ditemui Korban

Polres Metro Bekasi Kota periksa saksi yang terakhir ditemui korban untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan petugas PTSP Bantargebang.

Aksi Pencurian Sepeda Motor di Jatiasih Bekasi Berhasil Digagalkan, Diikat di Tiang Besi Usai Kepergok Warga, Begini Modus Awal Pelaku

Seorang maling motor apes usai tertangkap warga Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku akhirnya diikat di tiang besi rumah warga agar tak kabur.

Fakta Baru Terungkap Terkait Viralnya Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Jatiasih Bekasi, Ternyata Terapkan Sistem Ini

Polisi mengungkap fakta baru terkait penggerebekan arena sabung ayam di Jatiasih, Kota Bekasi yang sempat viral di media sosial.

Tindak Lanjut Penggerebekan Arena Sabung Ayam di Jatiasih Bekasi yang Sempat Viral, Polisi Resmi Tetapkan 58 Orang sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan 58 tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Bekasi yang video penggrebekannya sempat viral.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;