Konsekuensi Pembayaran Dibebankan kepada Pemkot Palu, Dewan Hakim MTQ XXX Tingkat Provinsi Sulteng Berharap Honor Segera Dibayarkan

Ket. Foto: Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Sulteng Berharap Honor Segera Dibayarkan oleh Pemerintah Daerah
Ket. Foto: Dewan Hakim MTQ Tingkat Provinsi Sulteng Berharap Honor Segera Dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Pemprov Sulteng)

Palu, gemasulawesi – Dewan Hakim MTQ XXX Tingkat Provinsi Sulawesi tengah berharap honor dewan hakim segera dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Dalam keterangannya pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024, Ketua Majelis Haim Abd Aziz Tammauni, mengatakan karena pengalaman selama ini, usai pelaksanaan MTQ, honor dewan hakim langsung dibayar.

Abd Aziz Tammauni menerangkan dalam SK atau Surat Keputusan tentang Dewan Hakim MTQ, ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

Baca Juga:
Seperti Campak, Dinkes Kota Tangerang Sebut Manfaat Konsumsi Vitamin A untuk Balita Juga Meningkatkan Daya Tahan Tubuh terhadap Penyakit dan Infeksi

Tetapi dalam klausul surat tersebut, konsekuensi pembayaran honor dibebankan kepada tuan rumah MTQ, yaitu Pemerintah Kota Palu.

Dia mengatakan selama ini, mekanismen itu tidak jadi masalah.

Informasi yang diperolehnya, Pemerintah Kota Palu belum membayarkan honor sebab alasan SK akan menjadi temuan BPK.

Baca Juga:
Tumbuh dan Berkembang Sejak Lama, Bupati Bantul Sebut Industri Kreatif Sub Sektor Kerajinan Mampu Memberikan Kontribusi Positif terhadap Perekonomian Daerah

Selain itu, alasan lain dimana SBU atau Standar Biaya Umum Kota Palu, lebih rendah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dia menyebutkan mungkin pemerintah kota lebih berhati-hati.

Abd Aziz Tammauni berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, sebab ada 200-an dewan hakim, yang belum mendapatkan haknya.

Baca Juga:
Khususnya pada Bidang Konstruksi, Pemprov Papua Melalui BPBJ Setempat Meminta kepada Seluruh Pelaku Usaha Agar Meningkatkan Kualifikasi Badan Usaha

“Honor dewan hakim pada pelaksanaan MTQ sebelumnya bervariasi di angka 6 hingga 7 juta rupiah per orang,” katanya.

Dikutip dari Antara, sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menutup secara resmi MTQ XXX tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Lapangan Untad Palu pada hari Jumat, tanggal 26 Juli 2024.

Peserta MTQ berjumlah 649 orang utusan kabupaten/kota yang mengikuti 7 cabang lomba dan 27 golongan putra dan putri serta Dewan Hakim berjumlah 236 orang.

Baca Juga:
Gegara Terobsesi dari Game, Bocah 9 Tahun di Jakarta Selatan Nekad Kendarai Mobil Tetangganya hingga Tabrakan

Palu mendapatkan predikat juara umum 3 kali berturut-turut, yakni pada tahun 2020, 2022 dan tahun 2024, sehingga piala bergilir menjadi piala tetap untuk Palu.

Di sisi lain, BPS mencatat Provinsi Sulawesi Tengah masih bertahan di peringkat keempat untuk realisasi investasi selama triwulan II tahun 2024 se-Indonesia.

Simon Sapary, yang merupakan Kepala BPS Sulawesi Tengah, pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2024, menyampaikan Sulawesi Tengah peringkat keempat dengan realisasi investasi sebesar 59,8 triliun rupiah. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Imbas Manipulasi Nilai Rapor 51 Siswa, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Beri Sanksi Tegas, 9 Orang Ini Diberhentikan dari Jabatannya

Sembilan orang dipecat terkait skandal manipulasi nilai rapor SMPN 19 Depok, temukan sanksi dan dampak penuh kasus ini.

Ramai di Media Sosial! 4 Ketua Organisasi Mahasiswa di Medan Ini Diduga Terjaring OTT Pihak Kepolisian Usai Peras Pejabat Daerah

Polrestabes Medan, dikabarkan melakukan OTT (operasi tangkap tangan) terhadap sejumlah ketua organisasi mahasiswa di Kota Medan.

Kejari Depok Turun Tangan! Terungkap Modus Operandi Para Guru Memanipulasi Nilai 51 Siswa di SMPN 19 Depok hingga Dianulir dari 8 SMA Negeri

Viral kasus 51 siswa SMPN 19 Depok yang dianulir dari 8 SMA Negeri akibat manipulasi nilai rapor, ternyata begini modus operandi gurunya.

Digelar BPBD Provinsi Kaltim, Gubernur Kaltara Hadiri Kegiatan Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan

Kegiatan resiliensi penanggulangan bencana wilayah Kalimantan yang digelar oleh BPBD Provinsi Kaltim dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara

Terkait dengan Percepatan Rencana Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemprov Sulbar bersama Bapemperda DPRD Lakukan Konsultasi ke Kemendagri

Pemprov Sulbar melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait percepatan rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Berita Terkini

wave

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali

Muhaimin Hadi Desak Audit SPBU: Bongkar Gurita Mafia Solar di Poso!

Ketua Forum Pembela Cinta Damai Kabupaten Poso, Muhaimin Hadi, mengkritik keras kelangkaan solar bersubsidi yang melanda wilayah Poso.


See All
; ;