Palu, gemasulawesi – Dewan Hakim MTQ XXX Tingkat Provinsi Sulawesi tengah berharap honor dewan hakim segera dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Dalam keterangannya pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2024, Ketua Majelis Haim Abd Aziz Tammauni, mengatakan karena pengalaman selama ini, usai pelaksanaan MTQ, honor dewan hakim langsung dibayar.
Abd Aziz Tammauni menerangkan dalam SK atau Surat Keputusan tentang Dewan Hakim MTQ, ditandatangani oleh Gubernur Sulawesi Tengah.
Tetapi dalam klausul surat tersebut, konsekuensi pembayaran honor dibebankan kepada tuan rumah MTQ, yaitu Pemerintah Kota Palu.
Dia mengatakan selama ini, mekanismen itu tidak jadi masalah.
Informasi yang diperolehnya, Pemerintah Kota Palu belum membayarkan honor sebab alasan SK akan menjadi temuan BPK.
Selain itu, alasan lain dimana SBU atau Standar Biaya Umum Kota Palu, lebih rendah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dia menyebutkan mungkin pemerintah kota lebih berhati-hati.
Abd Aziz Tammauni berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, sebab ada 200-an dewan hakim, yang belum mendapatkan haknya.
“Honor dewan hakim pada pelaksanaan MTQ sebelumnya bervariasi di angka 6 hingga 7 juta rupiah per orang,” katanya.
Dikutip dari Antara, sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menutup secara resmi MTQ XXX tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Lapangan Untad Palu pada hari Jumat, tanggal 26 Juli 2024.
Peserta MTQ berjumlah 649 orang utusan kabupaten/kota yang mengikuti 7 cabang lomba dan 27 golongan putra dan putri serta Dewan Hakim berjumlah 236 orang.
Palu mendapatkan predikat juara umum 3 kali berturut-turut, yakni pada tahun 2020, 2022 dan tahun 2024, sehingga piala bergilir menjadi piala tetap untuk Palu.
Di sisi lain, BPS mencatat Provinsi Sulawesi Tengah masih bertahan di peringkat keempat untuk realisasi investasi selama triwulan II tahun 2024 se-Indonesia.
Simon Sapary, yang merupakan Kepala BPS Sulawesi Tengah, pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2024, menyampaikan Sulawesi Tengah peringkat keempat dengan realisasi investasi sebesar 59,8 triliun rupiah. (Antara)