Terkait dengan Percepatan Rencana Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemprov Sulbar bersama Bapemperda DPRD Lakukan Konsultasi ke Kemendagri

Ket. Foto: Bersama dengan Bapemperda DPRD Sulawesi Barat, Pemprov Sulbar Melakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait dengan Percepatan Rencana Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Ket. Foto: Bersama dengan Bapemperda DPRD Sulawesi Barat, Pemprov Sulbar Melakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait dengan Percepatan Rencana Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Source: (Foto/ANTARA/HO-Diskominfo Sulbar)

Mamuju, gemasulawesi – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Sulawesi Barat melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri terkait dengan percepatan rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Selain Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat, Syahrir Hamdani, pada konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri tersebut juga diikuti oleh Wakil Ketua Bapemperda, Kalma Katta, dan Muhammad Natsir, yang merupakan Kepala Inspektorat Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pejaabat Fungsional Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulawesi Barat, Syafruddin, dan Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan atau TPHP Sulawesi Barat, Agus Rauf.

Baca Juga:
Diraih Sejak 2022, Kabupaten Morowali Utara Tahun 2024 Ini Mampu Mempertahankan Predikat Universal Health Coverage di Atas 100 Persen

Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat, Syahrir Hamdani, dalam keterangannya di Mamuju pada hari Rabu, tanggal 7 Agustus 2024, menyampaikan rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulawesi Barat saat ini sedang berproses.

Dia mengatakan Biro Organisasi bersama dengan Biro Hukum Setda Sulawesi Barat telah menyampaikan beberapa evidence.

“Bahan administrasi yang kita perlukan dan telah diserahkan kepada Tim Sekretariat DPRD Provinsi,” ujarnya.

Baca Juga:
Dalam Rangka Pengamanan Pilkada, Polda Sulut Menggelar Pelatihan Pra Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Mantap Praja Samrat 2024

Kalma Katta, yang merupakan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat, menyampaikan dukungan sehingga Perda Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dapat tuntas sebelum masa pengabdian anggota DPRD Sulawesi Barat periode 2019 hingga 2024 berakhir.

Dikutip dari Antara, Subuki, yang adalah Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, menuturkan dukungan administrasi yang diperlukan untuk pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan itu telah diserahkan ke DPRD Sulawesi Barat.

“Dokumen administrasi telah kita serahkan, misalnya rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, ranperda dan juga penjelasan pokok-pokok pikiran pembentukan Dinas Peternakan, semua kita sampaikan lewat Komisi II DPRD dan Sekwan,” ucapnya.

Baca Juga:
Innalillahi! Balita Berusia 1 Tahun di Jakarta Selatan Meninggal Dunia Usai Dibanting Ibunya di Teras Depan Rumah, Begini Kata Nenek Korban

Sementara itu, Ina, yang merupakan pihak Tim Biro Hukum Kemendagri menyatakan program pembentukan peraturan daerah atau propemperda tidak dapat diubah namun dapat menambah di luar propemperda yang telah ada. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Sebagai Upaya Mitigasi terhadap Perubahan Iklim, IIP BUMN dan Lembaga Klikhijau Melakukan Sosialisasi Pengolahan Sampah Berbasis Warga di Makassar

Sosialisasi pengolahan sampah berbasis warga dilakukan oleh Ikatan Istri Pimpinan BUMN dan lembaga Klikhijau di Makassar.

Di Tengah Upaya Mengendalikan Inflasi, Pj Bupati Sebut Pemkab Luwu Terus Melakukan Langkah-Langkah untuk Memenuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat

Langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, disampaikan Pj Bupati Luwu, terus dilakukan oleh Pemkab Luwu.

Menyusul Insiden Penangkapan Puluhan Orang saat Unjuk Rasa, Rektor UIN Alauddin Makassar Tanggapi Tidak Ada Pembatasan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menanggapi tidak ada pembatasan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Pesona Alam yang Memukau, Pemerintah Kabupaten Bulukumba Melalui Disparpora Mengembangkan Destinasi Baru di Borong Rappoa

Destinasi baru di Borong Rappoa dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Disparpora Bulukumba.

Dalam Rangka Penandatanganan MoU, Gubernur Sulteng Menerima Audiensi Rektor Universitas Tadulako Beserta Rombongan

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, menerima audiensi Rektor Universitas Tadulako beserta rombongan dalam rangka penandatanganan MoU.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;