Menyusul Insiden Penangkapan Puluhan Orang saat Unjuk Rasa, Rektor UIN Alauddin Makassar Tanggapi Tidak Ada Pembatasan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi

Ket. Foto: Rektor UIN Alauddin Makassar Menanggapi Tidak Ada Pembatasan Mahasiswa Menyampaikan Aspirasi
Ket. Foto: Rektor UIN Alauddin Makassar Menanggapi Tidak Ada Pembatasan Mahasiswa Menyampaikan Aspirasi Source: (Foto/ANTARA/HO-UIN Alaudin)

Makassar, gemasulawesi – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menanggapi tidak ada pembatasan mahasiswa menyampaikan aspirasi, menyusul insiden penangkapan puluhan mahasiswa ketika unjuk rasa menolak surat edaran rektor di Jalan Sultan Alauddin depan kampus setempat.

Prof Hamdan Juhannis melalui keterangan videonya di Makassar pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 mengatakan jadi dia menegaskan bahwa itu bukan untuk melaran mereka menyampaikan aspirasi atau melarang mereka untuk melakukan unjuk rasa.

Prof Hamdan Juhannis melanjutkan namun itu lebih sebagai pengaturan cara mereka menyampaikan aspirasi.

Baca Juga:
Pesona Alam yang Memukau, Pemerintah Kabupaten Bulukumba Melalui Disparpora Mengembangkan Destinasi Baru di Borong Rappoa

Dia juga merespon kelakuan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak surat edaran nomor 2591 tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi dengan menutup penuh akses jalan dan tidak ada maksud membatasi kebebasan mahasiswa menyampaikan pendapat di muka umum.

“Karena masalahnya saat mahasiswa keluar meninggalkan kampus untuk berdemo sering tidak meminta izin, padahal sebagai pimpinan universitas bertanggung jawab penuh terhadap apa yang dilakukan di luar kampus,” katanya.

Dia mengatakan makanya pihaknya wajib tahu apa yang mereka aspirasikan dan dimana mereka melakukannya, seperti apa wujud aspirasi mereka.

Baca Juga:
Dalam Rangka Penandatanganan MoU, Gubernur Sulteng Menerima Audiensi Rektor Universitas Tadulako Beserta Rombongan

“Jadi, surat edaran ini, kami sebenarnya mengajak mereka melakukan diskusi, mengkaji bersama sebelum mereka menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, dia menuturkan sebenarnya surat edaran ini adalah ingin mengembalikan aktivisme kampus pada jalur yang benar.

Dia mengungkapkan apalagi diabersama bidang kemahasiswaan dan lainnya setiap saat menerima keluhan dari masyarakat terhadap penyampaian aspirasi anak-anak dinilai mengganggu ketentraman dari masyarakat.

Baca Juga:
Masih Ada 6 Tahun Lagi, Wakil Gubernur Mengajak Para Pihak untuk Bersinergi Bersama Mencapai SDGs di Provinsi Sulawesi Utara

Prof Hamdan Juhannis mencontohkan, misalnya menahan kendaraan masyarakat, menutup jalanm membakar ban dan bahkan demonstrasi berujung anarkis.

Alasannya, kemarin saat demonstrasi memprotes surat edaran, tetapi dilakukan di area hotel yang saat itu berlangsung acara resepsi pernikahan.

Belakangan, pengantinnya keluar marah-marah dan alasannya adalah para tamu undangan tidak dapat masuk menghadiri resepsi pernikahannya dikarenakan terhalang oleh aksi mahasiswa itu dengan menutup jalan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Juga Bersikap Humanis, Kapolda Meminta Seluruh Personel Polisi di Sulawesi Barat agar Tidak Arogan kepada Masyarakat

Seluruh personel Polri di Sulawesi Barat diminta oleh Kapolda Sulawesi Barat agar tidak arogan kepada masyarakat.

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana, Basarnas Palu Gelar Latihan Gabungan Pencarian dan Pertolongan Bersama dengan Stakeholder

Latihan gabungan pencarian dan pertolongan bersama dengan stakeholder diadakan oleh Basarnas Palu, Sulawesi Tengah.

Innalillahi! Remaja 16 Tahun di Boyolali Tewas Usai Dikeroyok 4 Anggota Perguruan Silat, Dipicu oleh Masalah Sepele Ini

Remaja inisial AHD (16) dikeroyok empat pesilat di Boyolali, Jawa Tengah hingga meninggal dunia. Begini kronologinya.

Viral di Media Sosial! Kontes Kecantikan Diduga Transgender Digelar di Jakarta Pusat, Polisi Turun Tangan

Kontes kecantikan diduga transgender digelar di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat dan menuai kecaman hingga viral di media sosial.

Kepergok Warga! Heboh Pencurian Spion Mobil di Jakarta Timur, Satu Pelaku Tewas dalam Kecelakaan Saat Melarikan Diri, Begini Kronologinya

Satu dari dua orang diduga pelaku pencurian spion mobil tewas usai menabrak tiang saat berusaha kabur dengan sepeda motornya.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;