Menyusul Insiden Penangkapan Puluhan Orang saat Unjuk Rasa, Rektor UIN Alauddin Makassar Tanggapi Tidak Ada Pembatasan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi

Ket. Foto: Rektor UIN Alauddin Makassar Menanggapi Tidak Ada Pembatasan Mahasiswa Menyampaikan Aspirasi
Ket. Foto: Rektor UIN Alauddin Makassar Menanggapi Tidak Ada Pembatasan Mahasiswa Menyampaikan Aspirasi Source: (Foto/ANTARA/HO-UIN Alaudin)

Makassar, gemasulawesi – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menanggapi tidak ada pembatasan mahasiswa menyampaikan aspirasi, menyusul insiden penangkapan puluhan mahasiswa ketika unjuk rasa menolak surat edaran rektor di Jalan Sultan Alauddin depan kampus setempat.

Prof Hamdan Juhannis melalui keterangan videonya di Makassar pada hari Selasa, tanggal 6 Agustus 2024 mengatakan jadi dia menegaskan bahwa itu bukan untuk melaran mereka menyampaikan aspirasi atau melarang mereka untuk melakukan unjuk rasa.

Prof Hamdan Juhannis melanjutkan namun itu lebih sebagai pengaturan cara mereka menyampaikan aspirasi.

Baca Juga:
Pesona Alam yang Memukau, Pemerintah Kabupaten Bulukumba Melalui Disparpora Mengembangkan Destinasi Baru di Borong Rappoa

Dia juga merespon kelakuan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak surat edaran nomor 2591 tahun 2024 tentang Ketentuan Penyampaian Aspirasi dengan menutup penuh akses jalan dan tidak ada maksud membatasi kebebasan mahasiswa menyampaikan pendapat di muka umum.

“Karena masalahnya saat mahasiswa keluar meninggalkan kampus untuk berdemo sering tidak meminta izin, padahal sebagai pimpinan universitas bertanggung jawab penuh terhadap apa yang dilakukan di luar kampus,” katanya.

Dia mengatakan makanya pihaknya wajib tahu apa yang mereka aspirasikan dan dimana mereka melakukannya, seperti apa wujud aspirasi mereka.

Baca Juga:
Dalam Rangka Penandatanganan MoU, Gubernur Sulteng Menerima Audiensi Rektor Universitas Tadulako Beserta Rombongan

“Jadi, surat edaran ini, kami sebenarnya mengajak mereka melakukan diskusi, mengkaji bersama sebelum mereka menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, dia menuturkan sebenarnya surat edaran ini adalah ingin mengembalikan aktivisme kampus pada jalur yang benar.

Dia mengungkapkan apalagi diabersama bidang kemahasiswaan dan lainnya setiap saat menerima keluhan dari masyarakat terhadap penyampaian aspirasi anak-anak dinilai mengganggu ketentraman dari masyarakat.

Baca Juga:
Masih Ada 6 Tahun Lagi, Wakil Gubernur Mengajak Para Pihak untuk Bersinergi Bersama Mencapai SDGs di Provinsi Sulawesi Utara

Prof Hamdan Juhannis mencontohkan, misalnya menahan kendaraan masyarakat, menutup jalanm membakar ban dan bahkan demonstrasi berujung anarkis.

Alasannya, kemarin saat demonstrasi memprotes surat edaran, tetapi dilakukan di area hotel yang saat itu berlangsung acara resepsi pernikahan.

Belakangan, pengantinnya keluar marah-marah dan alasannya adalah para tamu undangan tidak dapat masuk menghadiri resepsi pernikahannya dikarenakan terhalang oleh aksi mahasiswa itu dengan menutup jalan. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave
Juga Bersikap Humanis, Kapolda Meminta Seluruh Personel Polisi di Sulawesi Barat agar Tidak Arogan kepada Masyarakat

Seluruh personel Polri di Sulawesi Barat diminta oleh Kapolda Sulawesi Barat agar tidak arogan kepada masyarakat.

Untuk Meningkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana, Basarnas Palu Gelar Latihan Gabungan Pencarian dan Pertolongan Bersama dengan Stakeholder

Latihan gabungan pencarian dan pertolongan bersama dengan stakeholder diadakan oleh Basarnas Palu, Sulawesi Tengah.

Innalillahi! Remaja 16 Tahun di Boyolali Tewas Usai Dikeroyok 4 Anggota Perguruan Silat, Dipicu oleh Masalah Sepele Ini

Remaja inisial AHD (16) dikeroyok empat pesilat di Boyolali, Jawa Tengah hingga meninggal dunia. Begini kronologinya.

Viral di Media Sosial! Kontes Kecantikan Diduga Transgender Digelar di Jakarta Pusat, Polisi Turun Tangan

Kontes kecantikan diduga transgender digelar di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat dan menuai kecaman hingga viral di media sosial.

Kepergok Warga! Heboh Pencurian Spion Mobil di Jakarta Timur, Satu Pelaku Tewas dalam Kecelakaan Saat Melarikan Diri, Begini Kronologinya

Satu dari dua orang diduga pelaku pencurian spion mobil tewas usai menabrak tiang saat berusaha kabur dengan sepeda motornya.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;