Kejari Depok Turun Tangan! Terungkap Modus Operandi Para Guru Memanipulasi Nilai 51 Siswa di SMPN 19 Depok hingga Dianulir dari 8 SMA Negeri

Begini modus operandi guru yang memanipulasi nilai rapor 51 siswa di SMPN 19 Depok.
Begini modus operandi guru yang memanipulasi nilai rapor 51 siswa di SMPN 19 Depok. Source: Foto/ilustrasi/Pexels

Depok, gemasulawesi - Kasus manipulasi nilai rapor di SMPN 19 Depok kini tengah menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya tindakan tidak etis yang dilakukan oleh beberapa oknum guru. 

Kasus ini mencuat ketika 51 siswa dari SMPN 19 Depok yang seharusnya diterima di sejumlah SMA negeri terpaksa dianulir karena adanya manipulasi nilai yang dilakukan untuk memenuhi target dan kepentingan tertentu.

Modus operandi dari kasus ini melibatkan sejumlah guru yang diduga memanipulasi nilai rapor siswa agar mereka bisa diterima di sekolah menengah atas yang diinginkan. 

Proses manipulasi ini dilakukan dengan cara meminta siswa untuk mengikuti bimbingan belajar khusus. 

Baca Juga:
Digelar BPBD Provinsi Kaltim, Gubernur Kaltara Hadiri Kegiatan Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan

Selama proses bimbingan tersebut, nilai rapor siswa diubah untuk meningkatkan peluang mereka diterima di SMA yang mereka pilih.

Tindakan ini tidak hanya merugikan siswa yang berusaha dengan jujur, tetapi juga merusak integritas sistem pendidikan di Kota Depok.

Berita mengenai manipulasi nilai ini menjadi viral setelah video yang memperlihatkan beberapa guru terlibat dalam tindakan tersebut tersebar di media sosial. 

Video tersebut menunjukkan bagaimana beberapa oknum guru menginstruksikan siswa untuk mengikuti bimbingan belajar yang tidak sah dan memanipulasi dokumen akademik untuk memenuhi persyaratan penerimaan SMA. 

Baca Juga:
Terkait dengan Percepatan Rencana Pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemprov Sulbar bersama Bapemperda DPRD Lakukan Konsultasi ke Kemendagri

Viral-nya video ini memicu penyelidikan dari pihak berwenang, yang kemudian mengarah pada tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat.

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok segera turun tangan setelah berita tersebut viral.

 Tim penyelidik dari Kejari menemukan sejumlah dokumen rapor palsu dan bukti-bukti lain yang menunjukkan adanya praktik manipulasi. 

Mereka mengungkap bahwa ada sekitar 50 dokumen rapor palsu yang digunakan untuk memanipulasi hasil seleksi penerimaan siswa di SMA.

Baca Juga:
Diraih Sejak 2022, Kabupaten Morowali Utara Tahun 2024 Ini Mampu Mempertahankan Predikat Universal Health Coverage di Atas 100 Persen

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arif Ubaidillah, menjelaskan bahwa proses manipulasi ini dilakukan dengan melibatkan beberapa guru dan pihak-pihak terkait. 

"Kami menemukan bahwa modus operandi yang digunakan adalah melalui les privat dan bimbingan belajar yang tidak sah. Dokumen-dokumen tersebut digunakan untuk memanipulasi nilai siswa sehingga mereka bisa diterima di SMA yang mereka pilih," ujarnya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Fakta Baru Kasus Kematian Wanita Asal Medan Usai Sedot Lemak di Depok, Ini Alasan Polisi Belum Menetapkan Tersangka

Ini alasan pihak kepolisian belum juga menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya wanita asal Medan usai sedot lemak di Depok.

Buntut Penganiayaan Balita oleh Pemilik Daycare! 98 Tempat Penitipan Anak di Depok Ternyata Tak Punya Izin, Kemenkumham Temukan Hal Ini

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkap setidaknya ada 98 tempat penitipan anak atau daycare tidak berizin di wilayah Kota Depok.

Usut Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Polisi Beberkan Pengakuan dari 6 Guru Wensen School

Begini pengakuan dari enam guru yang ada di daycare Wensen School terkait kasus penganiayaan balita di Depok.

Ternyata Bukan Cuma 1, Pemilik Daycare di Depok yang Kini Jadi Tersangka Ini Juga Aniaya Balita Lain, Begini Kondisi Para Korban

Kasus penganiayaan terhadap dua balita di Daycare Wensen School, Depok, menyita perhatian publik. Begini kondisi terkini korban.

Resmi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Balita, Pemilik Daycare di Depok Ini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pemilik daycare di Depok resmi jadi tersangka kasus penganiayaan anak. Akui lakukan hal itu karena khilaf.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;