Nasional, gemasulawesi - Iptu Rudiana, seorang anggota kepolisian dan ayah dari almarhum Eky, tengah menghadapi tuduhan serius terkait kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi pada 2016.
Tuduhan ini dilontarkan oleh Dede, seorang saksi penting dalam kasus tersebut, yang mengklaim bahwa ia dipaksa untuk memberikan keterangan palsu mengenai penyebab kematian Vina dan Eky.
Tuduhan ini menjadi sorotan publik setelah Dede mengungkapkannya dalam konferensi pers yang diadakan oleh Peradi, yang dipimpin oleh Otto Hasibuan dan dihadiri oleh politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.
Dalam konferensi pers tersebut, Dede mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana dan rekannya, Aep, memintanya untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Dede menyatakan bahwa ia merasa tertekan dan tidak mengetahui detail kejadian yang sebenarnya.
Menurut Dede, ia diminta untuk mengaku bahwa Vina dan Eky terkena lemparan batu dan dikejar dengan bambu oleh sekelompok orang.
Keterangan ini, menurut Dede, dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan digunakan sebagai bukti dalam kasus tersebut.
Dede juga menjelaskan bahwa permintaan untuk memberikan keterangan palsu muncul setelah penangkapan delapan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana.
Menanggapi tuduhan tersebut, Iptu Rudiana memberikan klarifikasi yang tegas.
Dalam pernyataannya, Rudiana, yang didampingi oleh pengacara terkenal Hotman Paris, membantah tuduhan bahwa ia mengarahkan Dede untuk memberikan keterangan palsu.
Rudiana menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya untuk merusak reputasinya.
Rudiana menjelaskan bahwa ia hanya bertemu dengan Dede satu kali, yaitu pada 31 Agustus 2016, saat ia sedang mengumpulkan informasi mengenai kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Vina dan Eky.
Sebelum pertemuan tersebut, ia tidak mengenal Aep dan Dede.
Rudiana menegaskan bahwa informasi mengenai penganiayaan yang ia peroleh berasal dari berbagai sumber, termasuk dari Dede sendiri.
"Soal skenario yang dituduhkan Dede, itu tidak benar. Informasi mengenai penganiayaan juga saya dapatkan dari Dede," ujar Rudiana.
Ia menekankan bahwa semua keterangan yang diberikan adalah sesuai dengan apa yang diketahui dan dialaminya.
Kasus ini menambah lapisan kompleksitas dalam proses hukum dan memicu perhatian publik.
Tuduhan terhadap Iptu Rudiana menyoroti kebutuhan akan integritas dalam sistem hukum dan perlunya perlindungan terhadap saksi untuk mencegah manipulasi keterangan.
Pihak berwenang diharapkan untuk melakukan investigasi yang komprehensif dan transparan terhadap tuduhan ini, guna memastikan keadilan ditegakkan dengan benar.
Penyelidikan yang adil diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. (*/Shofia)