Sempat Menghilang! Iptu Rudiana Akhirnya Muncul, Bantah Tuduhan Dede soal Rekayasa Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Iptu Rudiana menggelar konferensi pers untuk membantah segala tuduhan yang ke dirinya usai Pegi Setiawan menang praperadilan di kasus Vina.
Iptu Rudiana menggelar konferensi pers untuk membantah segala tuduhan yang ke dirinya usai Pegi Setiawan menang praperadilan di kasus Vina. Source: Foto/Tangkap layar YouTube KompasTV

Nasional, gemasulawesi - Iptu Rudiana, seorang anggota kepolisian dan ayah dari almarhum Eky, tengah menghadapi tuduhan serius terkait kasus kematian Vina dan Eky yang terjadi pada 2016. 

Tuduhan ini dilontarkan oleh Dede, seorang saksi penting dalam kasus tersebut, yang mengklaim bahwa ia dipaksa untuk memberikan keterangan palsu mengenai penyebab kematian Vina dan Eky. 

Tuduhan ini menjadi sorotan publik setelah Dede mengungkapkannya dalam konferensi pers yang diadakan oleh Peradi, yang dipimpin oleh Otto Hasibuan dan dihadiri oleh politikus Gerindra, Dedi Mulyadi.

Dalam konferensi pers tersebut, Dede mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana dan rekannya, Aep, memintanya untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan kenyataan. 

Baca Juga:
Menemukan Pesona Tersembunyi dari Pantai Tanjung Penghujan, Surga Pasir Putih Menakjubkan di Kalimantan Selatan

Dede menyatakan bahwa ia merasa tertekan dan tidak mengetahui detail kejadian yang sebenarnya. 

Menurut Dede, ia diminta untuk mengaku bahwa Vina dan Eky terkena lemparan batu dan dikejar dengan bambu oleh sekelompok orang. 

Keterangan ini, menurut Dede, dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan digunakan sebagai bukti dalam kasus tersebut.

Dede juga menjelaskan bahwa permintaan untuk memberikan keterangan palsu muncul setelah penangkapan delapan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana. 

Baca Juga:
Ini Dia Candi Gambar Wetan dengan Menyelami Sejarah dan Keindahan Alam di Kaki Gunung Kelud Permata Tersembunyi di Blitar

Menanggapi tuduhan tersebut, Iptu Rudiana memberikan klarifikasi yang tegas. 

Dalam pernyataannya, Rudiana, yang didampingi oleh pengacara terkenal Hotman Paris, membantah tuduhan bahwa ia mengarahkan Dede untuk memberikan keterangan palsu. 

Rudiana menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya untuk merusak reputasinya.

Rudiana menjelaskan bahwa ia hanya bertemu dengan Dede satu kali, yaitu pada 31 Agustus 2016, saat ia sedang mengumpulkan informasi mengenai kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian Vina dan Eky. 

Baca Juga:
Menyelami Keindahan Rawa Bento dengan Pesona Rawa Tertinggi di Sumatera dengan Ekosistem Kaya dan Aktivitas Wisata yang Mengagumkan

Sebelum pertemuan tersebut, ia tidak mengenal Aep dan Dede. 

Rudiana menegaskan bahwa informasi mengenai penganiayaan yang ia peroleh berasal dari berbagai sumber, termasuk dari Dede sendiri.

"Soal skenario yang dituduhkan Dede, itu tidak benar. Informasi mengenai penganiayaan juga saya dapatkan dari Dede," ujar Rudiana. 

Ia menekankan bahwa semua keterangan yang diberikan adalah sesuai dengan apa yang diketahui dan dialaminya.

Baca Juga:
Menjelajahi Pesona Waduk Riam Kanan, Danau Buatan Terbesar di Kalimantan Selatan dengan Keindahan Alam dan Sejarah Menarik

Kasus ini menambah lapisan kompleksitas dalam proses hukum dan memicu perhatian publik. 

Tuduhan terhadap Iptu Rudiana menyoroti kebutuhan akan integritas dalam sistem hukum dan perlunya perlindungan terhadap saksi untuk mencegah manipulasi keterangan. 

Pihak berwenang diharapkan untuk melakukan investigasi yang komprehensif dan transparan terhadap tuduhan ini, guna memastikan keadilan ditegakkan dengan benar. 

Penyelidikan yang adil diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan mempertahankan kepercayaan publik terhadap sistem hukum. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Baru Terungkap! Saksi Kunci Kasus Kematian Vina Mengaku Terpaksa Beri Kesaksian Palsu Karena Hal Ini, Bongkar Peran Aep dan Iptu Rudiana

Begini pengakuan lengkap dari Dede, salah satu saksi kunci dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Diduga Lakukan Penganiayaan, Iptu Rudiana Dilaporkan Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon ke Bareskrim Polri

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Hadi Saputra melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan.

Curigai Gelagat Iptu Rudiana yang Tak Biasa, Hotman Paris Desak Polda Jawa Barat Segera Periksa Ayah Eky Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Hotman Paris mendesak Polda Jawa Barat segera memeriksa ayah Eky terkait kasus pembunuhan Vina usai melihat gelagatnya yang mencurigakan.

Bawa 13 Bukti Baru, Pengacara Saka Tatal Yakin Kematian Vina dan Eky di Cirebon Murni Kecelakaan, Farhat Abbas: Bukan Karena Pembunuhan

Farhat Abbas, anggota tim kuasa hukum Saka Tatal yakin jika kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon murni karena kecelakaan.

Heboh Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede dalam Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Bareskrim Polri Lakukan Gelar Perkara

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara atas laporan dugaan kesaksian palsu oleh saksi Aep dan Dede.

Berita Terkini

wave

Tim DVI Polri Selesaikan Identifikasi Korban Kecelakaan Helikopter BK117 D3 di Kalsel

Semua jenazah korban helikopter jatuh di Kalimantan Selatan berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polri dengan proses teliti.

Remaja 16 Tahun Diamankan Terkait Kematian Mahasiswi di Indekos Ciracas

Polisi amankan remaja FF (16) terkait dugaan penganiayaan mahasiswi IM (23) yang ditemukan tewas di indekos Ciracas.

Ledakan Misterius di Pondok Cabe Ilir, Tujuh Korban dan Delapan Rumah Rusak

Ledakan di Pondok Cabe Ilir, akibat tabung gas, menewaskan tujuh korban, rusak delapan rumah, penyelidikan forensik masih berlangsung.

Koperasi Didorong Kelola Tambang, Pemerintah Siapkan Regulasi dan Modal Awal

Pemerintah siapkan aturan baru beri koperasi hak kelola tambang hingga 2.500 hektare, dukung ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

Kasus Penyiksaan Anak di Kebayoran Lama: EF Terungkap Bukan Ayah Kandung, Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polri ungkap EF bukan ayah kandung AMK. Bersama SNK, ia ditetapkan tersangka penyiksaan anak dan terancam hukuman berat.


See All
; ;