Buktikan Dirinya Tak Bersalah dalam Kasus Pembunuhan Vina, Saka Tatal Penuhi Janjinya Jalani Sumpah Pocong

Saka Tatal jalani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.
Saka Tatal jalani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Source: Foto/Tangkap layar Youtube iNews

 

 

Cirebon, gemasulawesi - Hari ini menjadi momen sakral bagi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang telah bebas dari penjara.

Pasalnya, Saka Tatal akhirnya mengambil langkah tegas dengan melaksanakan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati Cirebon.

Sumpah ini dilakukan oleh Saka Tatal pada Jumat, 9 Agustus 2024 untuk membuktikan klaimnya bahwa dia tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya tersebut. 

Saka Tatal, yang selama ini mengaku diperlakukan tidak adil, ingin mengungkapkan beberapa hal melalui sumpah pocong ini. 

Baca Juga:
Menikmati Keindahan Tersembunyi Pantai Taman Ayu di Malang, Permata Alam dengan Pemandangan Tebing dan Ombak Menakjubkan

Pertama, dia ingin membuktikan bahwa dirinya telah mengalami penganiayaan selama proses hukum berlangsung. 

Kedua, dia menegaskan bahwa dia bukan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina Cirebon, kasus yang membuatnya dipenjara.

Terakhir, dia ingin menunjukkan bahwa kasus Vina Cirebon ini sebenarnya adalah sebuah rekayasa, yang didalangi oleh Iptu Rudiana, seorang perwira polisi yang terlibat dalam penyelidikan kasus tersebut.

Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal ini dilaksanakan dengan dipimpin oleh Raden Gilap Sugiono, pimpinan Padepokan Amparan Jati. 

Baca Juga:
Keindahan dari Bangsring Underwater, Destinasi Wisata Edukatif yang Hadirkan Keajaiban Laut dengan Konservasi Lingkungan di Banyuwangi

Upacara sumpah pocong ini dianggap sebagai langkah terakhir Saka Tatal untuk membersihkan namanya dari tuduhan yang selama ini melekat padanya.

Dalam persiapan sumpah pocong ini, pihak Saka Tatal sebenarnya telah mengundang Iptu Rudiana untuk turut hadir dan melakukan sumpah yang sama. 

Namun, Iptu Rudiana tidak hadir dalam acara tersebut, yang menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan publik mengenai alasan ketidakhadirannya.

Absennya Iptu Rudiana dalam sumpah pocong ini dianggap sebagai tanda bahwa dia mungkin tidak berani mempertaruhkan kebenaran atas tuduhannya terhadap Saka Tatal.

Baca Juga:
Mengungkap Keindahan Tersembunyi dengan Menjelajahi Pesona Air Terjun Irenggolo di Lereng Gunung Wilis yang Memukau Hati

Pitra Romadoni, kuasa hukum dari Iptu Rudiana, kemudian memberikan penjelasan mengenai ketidakhadiran kliennya dalam sumpah pocong ini. 

Menurut Pitra, ada kesalahpahaman mengenai maksud dari sumpah pocong yang disebutkan oleh Iptu Rudiana dalam sebuah konferensi pers sebelumnya. 

Dalam konferensi pers yang digelar bersama Hotman Paris pada Selasa, 30 Juli 2024 lalu, Iptu Rudiana tidak pernah bermaksud melakukan sumpah pocong terkait kasus Vina Cirebon atau tuduhan terhadap Saka Tatal. 

Yang sebenarnya dikatakan oleh Iptu Rudiana adalah bahwa dia siap bersumpah pocong untuk menegaskan bahwa Eky, seorang anak yang telah meninggal, adalah benar anaknya, dan bahwa kabar yang menyatakan Eky masih hidup adalah tidak benar.

Baca Juga:
Geger! Turnamen Sepak Bola Tarkam di Pekalongan Berakhir Ricuh, Anggota TNI Pingsan Usai Terkena Lemparan Batu dari Suporter

Sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal ini merupakan bentuk keyakinannya akan ketidakbersalahan dirinya, meskipun Iptu Rudiana tidak hadir untuk memberikan sumpah yang sama. 

Menurut kepercayaan masyarakat, seseorang yang berbohong dalam sumpah pocong akan mengalami malapetaka atau tulah sebagai konsekuensi dari perbuatannya. 

Meskipun tanpa kehadiran Iptu Rudiana, Saka Tatal tetap melanjutkan sumpah pocongnya. 

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Farhat, yang menyatakan bahwa Saka Tatal tetap menjalankan sumpahnya dengan penuh keyakinan. 

Baca Juga:
Selidiki Kasus Balita yang Meninggal Usai Dibanting Ibu Kandung di Jakarta Selatan, Polisi Sebut Keluarga Tolak Autopsi, Ini Alasannya

Farhat menambahkan bahwa sumpah pocong ini adalah bentuk pernyataan dari Saka Tatal bahwa dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon. 

Farhat juga berharap sumpah ini dapat membantu membebaskan tujuh terpidana lainnya yang masih mendekam di penjara terkait kasus ini.***

 

 

...

Artikel Terkait

wave
Besok! Saka Tatal Tantang Iptu Rudiana untuk Ikut Sumpah Pocong, Buktikan Ketidakbersalahannya dalam Kasus Pembunuhan Vina

Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, menantang Iptu Rudiana menepati kesiapan melakukan sumpah pocong.

Curigai Ketidakjelasan Kasus Pembunuhan Vina yang Belum Terungkap Sejak Tahun 2016, Otto Hasibuan dan Susno Duadji Yakini Hal Ini

Otto Hasibuan dan Susno Duadji mengungkap soal dugaan penyebab ketidakjelasan kasus pembunuhan Vina yang hingga kini belum terungkap.

Singgung Sosok 2 Pelaku yang Jadi Pemeran Utama dalam Kasus Pembunuhan Vina hingga Tuai Kontroversi, Dedi Mulyadi: Api Bertemu Api

Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon pada 2016 adalah hasil dari amarah antara kedua sosok ini.

Dinilai Sebarkan Hoaks dan Ganggu Proses Penyidikan Kasus Pembunuhan Vina, Aep Laporkan Dedi Mulyadi dan Dede ke Polda Metro Jaya

Saksi Aep melaporkan Dede dan Politikus Partai Gerindra, Dedi Mulyadi ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran hoaks di kasus pembunuhan Vina.

Bantah Tuduhan Dede Soal Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina dan Isu Eky Masih Hidup, Iptu Rudiana Mengaku Siap Lakukan Sumpah Pocong

Iptu Rudiana selaku ayah almarhum Muhammad Rizky Rudiana atau Eky siap melakukan sumpah pocong untuk meyakinkan publik.

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;