Sebelum Masa Jabatannya Berakhir, Menteri Sosial Optimistis Data Identitas Diri Seluruh Masyarakat Adat Suku Anak Dalam Rampung

Ket. Foto: Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Optimistis Data Identitas Diri Seluruh Masyarakat Adat Suku Anak Dalam Rampung sebelum Masa Jabatannya Berakhir Source: (Foto/ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo)

Nasional, gemasulawesi – Tri Rismaharini, yang merupakan Menteri Sosial, optimistis data identitas diri seluruh masyarakat adat Suku Anak Dalam atau SAD di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, rampung sebelum masa jabatannya pada pemerintahan Kabinet Indonesia Maju atau KIM berakhir pada Oktober 2024.

Dalam keterangannya saat ditemui di Jambi pada hari Rabu, tanggal 21 Agustus 2024, Tri Rismaharini mengatakan perekaman diri untuk KK, KTP cepat, mulai diselesaikan.

Tri Rismaharini melanjutkan bulan depan clear.

Baca Juga:
Begini Tanggapan Kejagung Terkait Rencana Jessica Wongso Ajukan PK dalam Kasus Pembunuhan Mirna, Singgung Soal Ketentuan Hukumnya

Lebih dari 54 KK atau Kepala Keluarga atau 140 jiwa masyarakat Suku Anak Dalam yang hidup di Kabupaten Batanghari, Jambi.

Mereka tersebar hidup di kawasan hutan Desa Hajran, Ulak Besar dan Jeluti dalam wilayah administrasi Kecamatan Bathin.

“Pihak pemda Pemdes Hajran dan Kecamatan Bathin, Batanghari hari ini telah mulai bergerak menjemput semua KK dan remaja pria dari masyarakat Suku Anak Dalam tersebut,” katanya.

Baca Juga:
Mengejutkan! Polda Metro Jaya Mendadak Hentikan Kasus Pencatutan Identitas untuk Pilkada Jakarta 2024 yang Sempat Viral, Apa Alasannya?

Hal itu dilakukan sebab kaum ibu-ibu dan anak remaja putri masyarakat Suku Anak Dalam tidak boleh direkam atau difoto, sehingga hanya kaum pria yang melakukan perekaman.

Proses perekaman data identitas diri untuk Suku Anak Dalam atau SAD dilangsungkan di kantor Camat Bathin.

Dikutip dari Antara, Kementerian Sosial menyediakan mobil minibus untuk digunakan menjemput para masyarakat Suku Anak Dalam yang sedang menjalani ritual Melangun di hutan.

Baca Juga:
Ungkapan Hati Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat dalam Kasus Pembunuhan Mirna Jadi Sorotan, Akui Lega Karena Hal ini

Melangun merupakan budaya Suku Anak Daam menenangkan diri di hutan setelah ada anggota keluarga mereka yang meninggal dunia.

“Pada saat ini, istri Temanggung atau Ketua Suku mereka yang meninggal dunia, sebab itu, pihak desa dan camat harus cepat sebelum mereka berpindah lagi masuk hutan yang lebih jauh dan akan sulit mencarinya,” ujarnya.

Dia memastikan setelah proses perekaman selesai, lalu Suku Anak Dalam mempunyai KK dan KTP, maka secara otomatis akan masuk ke dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.

Baca Juga:
Babak Baru Kasus Kopi Sianida Usai Jessica Wongso Resmi Dinyatakan Bebas Bersyarat, Otto Hasibuan Sebut Pihaknya Akan Ambil Langkah Ini

Setelah itu, semua masyarakat Suku Anak Dalam di Kecamatan Bathin, Batanghari, akan mendapatkan bantuan setiap bulan yang dapat berupa barang kebutuhan pokok ataupun uang tunai. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini