Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag RI Diumumkan Hari Ini, Segera Cek Nama Mu

Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag RI Diumumkan Hari Ini, Segera Cek Nama Mu

Nasional, gemasulawesi.com – Kementerian Agama RI hari ini mengumumkan hasil Ujian Administrasi Calon PPPK Kemenag RI Tahun Anggaran 2022.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, total ada 224.518 pendaftar Calon PPPK Kemenag RI.

“Hari ini proses seleksi administrasi sudah selesai. Setelah sidang pleno ditetapkan ada 75.083 calon yang lolos seleksi administrasi,” kata Nizar pada Minggu, 15 Januari 2023 di Jakarta.

BACA: Sepi Peminat Pendaftar Petugas Haji Kurang Dari Target Kemenag Parigi Moutong

Nizar menjelaskan, calon yang lolos seleksi administrasi adalah yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai Surat Pemberitahuan Nomor P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.12/01/2022 tanggal 20 Desember 2022 tentang Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022.

“Hari ini diumumkan yang lolos seleksi administrasi. Adapun yang tidak disebutkan dalam pengumuman, berarti gagal dalam seleksi administrasi,” jelas Nizar.

BACA: Pendaftaran PPPK di Kemenag Wilayah Sulut Sepi Peminat

“Pemohon yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan banding melalui rekening masing-masing di https://sscasn.bkn mulai tanggal 16 hingga 18 Januari 2023.go.id,” lanjutnya.

Nizar mengingatkan, masa keberatan bukan untuk edit ulang dokumen, upload ulang dokumen atau menambah informasi. Jangka waktu keberatan juga tidak berlaku untuk penyampaian dokumen yang tidak benar, pemutakhiran dokumen atau penambahan dokumen.

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan permohonan banding yang diajukan oleh para calon setelah melakukan verifikasi bahwa persyaratan tersebut sesuai dengan dokumen yang diajukan oleh para calon,” kata Nizar.

BACA: Ikuti Seleksi PPPK 2022, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

Hasil banding akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” tambahnya.

Kepala Sekretariat Jenderal Biro Kepegawaian Kementerian Agama Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang lolos seleksi administrasi harus melalui tahap selanjutnya.

Tahapan tersebut adalah Seleksi Kemampuan dengan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Ketahanan Agama dengan CAT. KTP calon yang lolos seleksi administrasi dapat dicetak dari website https://sscasn.bkn.go.id setelah pemberitahuan hasil keberatan.

BACA: 632 Kuota Formasi PPPK Ditetapkan Kemenpan-RB Untuk Palu

“Waktu, tempat, dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian di https://kemenag.go.id,” ujar Nurudin.

“Semua pelamar harus memenuhi dan mematuhi semua ketentuan yang tercantum,” lanjutnya.

Menurut Nurudin, jika terbukti pemohon memberikan data/syarat yang tidak benar atau memanipulasi data, maka kelengkapan subjek dianggap tidak sah dan/atau pemohon akan ditolak sebagai PPPK.

BACA: Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Ricky dan Kuat Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Hari Ini

“Keputusan panitia bersifat final, mengikat dan tanpa banding,” ujarnya.

“Seluruh proses seleksi CPPPK Kemendikbud tidak dipungut biaya. Gelar kandidat tergantung pada keterampilan dan kemampuan kandidat,” katanya.

Nurudin berpesan kepada seluruh calon CPPPK di Kementerian Agama untuk tidak percaya bahwa ada orang/partai tertentu (perantara) yang berjanji akan membantu lolosnya setiap tahapan seleksi dengan memberikan sejumlah uang atau dengan cara apapun. (*/Hakir)

 

 

 

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Bagikan: