gemasulawesi.com – Berita Terkini Indonesia Hari Ini
Berita Terupdate dan Terkini Indonesia, Sulawesi Tengah, Palu, Poso, Parigi Moutong
Dakwaan Pembunuhan Brigadir J, Ricky dan Kuat Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan Hari Ini
Nasional, gemasulawesi.com – Sidang Dakwaan Pembunuhan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir.
Hari Ini, Senin 16 Januari 2023, terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan tuntutan.
Terdakwa Ricky bakal mendengarkan sidang Dakwaan Pembunuhan Brigadir J yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA: Update Kasus Brigadir J, Sidang Tuntutan Bharada E Dibacakan Hakim Hari Ini
“Ya agenda sidang pembacaan dakwaan,” kata kuasa hukum terdakwa Ricky, Erman Umar, Senin 16 Januari 2023 saat dikonfirmasi.
Selain Ricky, terdakwa lain dalam kasus itu, yakni Kuat Ma’ruf, juga diharapkan mendengarkan pembacaan tuntutan jaksa hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Ya benar,” kata kuasa hukum Strong Irwan Irawan dalam keterangannya.
BACA: Ferdy Sambo Bantah Soal Brigadir J Jadi Ajudan Putri Candrawathi: Hanya Sebutan Saja
Tiga orang lainnya turut tertuduh dalam kasus ini yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Richard Eliezer alias Bharada E, dimana terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 KUHP yang dilampirkan pada pasal 55 KUHP.
Tindakan yang mengakhiri hidup Brigadir J itu, dilaporkan terjadi 8 Juli 2022.
TKP-nya di rumah dinas Ferdy Sambo, terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
BACA: Proses Sidang Alot, Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Hingga 6 Februari 2023
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Bharada E dan Ferdy Sambo diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J.
Tindakan itu diduga atas aksi pelecehan yang dialami Putri Candrawati saat berada di Magelang, pada Kamis 7 Juli 2022.
Tetapi tuduhan ini dibantah oleh keluarga Brigadir J.
BACA: Kronologi Rusuh Karyawan PT GNI, Telan Korban Jiwa dan Alat Berat Perusahaan Dibakar
Latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J. (*/Hakir)
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News