Polisi Temukan Fakta Ini Saat Olah TKP Penemuan Bayi di Balongga Sigi

<p>Ket Foto: penemuan bayi di Desa Balingga, Kabupaten Sigi, Kamis 4 Januari 2023. (Foto/Screenschot)</p>
Ket Foto: penemuan bayi di Desa Balingga, Kabupaten Sigi, Kamis 4 Januari 2023. (Foto/Screenschot)

Sigi, gemasulawesi – Penemuan bayi sempat hebohkan warga di Desa Balongga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan masih lengkap dengan tali pusat di tubuhnya, Kamis 5 Januari 2023 pagi.

Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto dalam keterangan persnya membenarkan adanya penemuan seorang bayi berjenis kelamin perempuan tersebut.

Baca: Beredar Kabar Bayi di Tolitoli Lahir dengan Kondisi Genetik Super Langka, Begini Penampakannya

“Benar, tadi pagi kami dari Polsek Sigi mendapat laporan dari masyarakat terkait penemuan bayi perempuan di Desa Balonga, Kec.Dolo Selatan. Setelah menerima laporan, tim dari Bareskrim Polsek Sigi langsung terjun ke Desa Balongga untuk melakukan pemeriksaan TKP,” terang AKP Ferry pada Jumat pagi, 6 Januari 2023.

Kata AKP Ferry, usai melakukan pemeriksaan TKP dan mewawancarai para saksi, diketahui bahwa anak tersebut pertama kali ditemukan oleh FA (22 tahun) di halaman belakang rumahnya,.

Kemudian FA langsung membawa anak tersebut dan membawanya ke rumahnya kemudian memberitahukan kepada orang tua mengenai penemuan bayi tersebut yaitu WS dan W.

Baca: RS Primaya Makassar Menawarkan Program Bayi Tabung Harga tidak Semahal Sebelumnya

Melihat bayi digendong oleh anaknya, WS langsung melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa Balonga dan menghubungi bidan desa untuk memotong tali pusar bayi tersebut.

Setelah itu bidan desa datang tali pusar bayi dipotong dan kemudian bayi dibawa ke Puskesmas Baluase di kecamatan. Dolo Selatan Kabupaten Sigi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

“Saat tiba di TKP, tim menemukan jaket warna pink yang digunakan untuk membungkus bayi dengan ari-ari bayi. Namun saat pemeriksaan saksi, terlihat daester yang dikenakan FA terdapat banyak bercak darah, hal ini yang membuat tim identifikasi curiga,” jelasnya.

Baca: Imunisasi Efektif Menekan Angka Kematian Bayi

Sehingga FA dibawa ke Puskesmas Baliase, untuk diperiksa terkait penemuan bayi di Balongga Sigi, dan saat diperiksa kepala puskesmas, akhirnya FA mengakui bayi tersebut miliknya.

FA melakukan ini karena dia tidak ingin orang tuanya menanggung rasa malu atas apa yang telah dia lakukan karena dia saat ini seorang janda, dan FA mengaku kepada petugas bahwa dia telah melahirkan bayi sendirian di belakang rumahnya.

FA juga mengaku tidak memberitahukan kondisi kehamilannya pada orang tua.

Baca: Heboh Mayat Bayi Ditemukan Terbakar di Pasar Sentral Makassar

“Saya sama sekali tidak berniat membuang apa pun untuk menyakiti bayinya, saya hanya membuat alibi untuk menutupi rasa malu bahwa hal ini terjadi pada saya,” katanya dengan air mata sedih meminta maaf atas semua kesalahan yang telah dibuat. (*/Akir)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Proses Sidang Alot, Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang Hingga 6 Februari 2023

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperpanjang masa penahanan Ferdy Sambo Cs, 6 Februari 2023 mendatang.

Sejoli Tewas di Hotel OYO Tangsel, Polisi Temukan Fakta Ini

Peristiwa tewasnya sejoli di salah satu hotel OYO di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, sedang diselidiki pihak kepolisian.

Sepanjang Tahun 2022 Polda Sulawesi Selatan Tangani Puluhan Ribu Perkara Pidana

Sepanjang tahun 2022 Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menangani puluhan ribu perkara pidana. Data itu disampaikan Irjen Pol Nana Sudjana

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Memerintah Seluruh Jajarannya Pelajari KUHP Baru

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajaran Korps Adhyaksa buat mempelajari setiap materi yg diatur pada KUHP baru.

Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Aset Milik Doni Salmanan juga Dikembalikan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menetapkan vonis 4 tahun penjara kepada Doni Salmanan. Hakim juga tidak menyita aset.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;