Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Memerintah Seluruh Jajarannya Pelajari KUHP Baru

<p>Ket Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin</p>
Ket Foto: Jaksa Agung ST Burhanuddin

Hukum, gemasulawesi – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajaran Korps Adhyaksa buat mempelajari setiap materi yg diatur pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Perintah tadi disampaikan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin ketika melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pada Kota Palembang, belum lama ini.

Burhanuddin menyampaikan mengusut kitab undang-undang hukum pidana baru bisa dilakukan menggunakan memasifkan training secara internal & terlibat aktif pada pengenalan yg dilaksanakan instansi pemerintah.

Baca: Belasan Ribu Pegawai Kontrak Lingkup Pemerintah Sulawesi Selatan Jalani Tes Narkoba

Sebab, lanjutnya, pemahaman KUHP yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) pada 6 Desember 2022 memiliki nilai penting bagi kejaksaan agar Ketika resmi diundangkan, pemilihan pasal yang dikandungnya bisa lebih efektif.

Pemilihan pasal yang efektif, jelasnya, Kejaksaan dalam kinerja tugas dan fungsi yang dititipkan dapat menciptakan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

“KUHP tidak akan berlaku efektif hanya tiga tahun setelah pengesahannya, oleh karena itu saya perintahkan untuk memanfaatkan masa peralihan ini untuk mempelajari, memahami dan kuasai semua materi yang diatur di dalamnya, ”ujarnya.

Baca: Kota Tomohon Berhasil Menjual Bunga Krisan Sampai ke Negara Singapura

berpandangan bahwa penegakan hukum pidana di Indonesia membutuhkan reformasi yang mendesak sebagai respon atas supremasi hukum yang telah ditegakkan secara ketat.

Reformasi tersebut dikutip dalam Hukum pidana baru, lanjutnya, secara alami cocok dengan sistem pidana modern, yang lebih manusiawi, membela nilai-nilai keadilan korektif, keadilan rehabilitatif dan keadilan restoratif, tujuan dan pedoman untuk hukuman yang lebih manusiawi dan bermartabat.

Selain itu, lanjutnya, KUHP hanya memberikan pembaruan di bidang hukum pidana militer dan delik khusus yang dikodifikasikan di dalamnya oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk membebaskan kita dari belenggu budaya kolonial,” ujarnya. dikatakan. Masyarakat dihimbau untuk berpartisipasi dalam sosialisasi pengesahan KUHP baru dalam program-program konsultasi dan informasi hukum.

Baca: Kim Sae Ron Menjadi Terdakwa Karena Melanggar Undang-Undang Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol

Hal itu, kata dia, dilakukan untuk memberikan penjelasan atas unsur-unsur kontroversial di masyarakat, sekaligus meluruskan persepsi publik yang berkembang belakangan ini.

Oleh karena itu, kata dia, tuntutan kejaksaan pejabat melalui bidang perdata dan tata usaha negara siap memberikan bantuan hukum jika KUHP atau pasal-pasal KUHP yang baru dapat “ditinjau kembali” di hadapan Mahkamah Konstitusi (MK). (*/KSD)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Aset Milik Doni Salmanan juga Dikembalikan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menetapkan vonis 4 tahun penjara kepada Doni Salmanan. Hakim juga tidak menyita aset.

Kejari Tahan Kadis Kesehatan Gorontalo Utara

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara menahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadis) Kabupaten Gorontalo Utara, tersangka RYK setelah ditetapkan

Pelajar Viral Usai Tendang Lansia di Sumatera Utara Dibekuk Polisi

Pelajar viral usai tendang seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara berhasil dibekuk

Cemburu, Suami Ketiga Bunuh Suami Pertama di Bone Bolango

Akibat cemburu, Suami ketiga HM perempuan Yuni bunuh suami pertama YN, warga Desa Tupa, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone pada Rabu

Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menangkap tersangka CZ seorang mahasiswi diduga terlibat pembuatan video porno Kebaya Merah.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;