Kim Sae Ron Menjadi Terdakwa Karena Melanggar Undang-Undang Mengemudi di Bawah Pengaruh Alkohol

waktu baca 2 menit
Ket Foto: Artis Korea Kim Sae Ron. (Foto/instagram/@kim_sae.ron_)

Selebriti, gemasulawesi – Sidang untuk kecelakaan dalam keadaan mabuk yang melibatkan aktris digelar pada 16 Desember 2022.

Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul mendakwa tanpa penahanan.

“Kepala Kejaksaan Choi Woo Young mendakwa tanpa penahanan pada 16 Desember karena melanggar undang-undang lalu lintas,” bunyi laporan tersebut.

Baca: Buat Kamu yang Kepo, Ini 5 Deretan Artis Korea Berstatus Janda

Selain , kejaksaan juga mendakwa seorang penumpang di mobil yang dikemudikan .

“Seorang penumpang berusia 20 tahun yang juga berada di dalam kendaraan bersama saat itu juga akan diadili tanpa penahanan,” katanya.

“Untuk keterlibatan dalam  dalam keadaan mabuk,” lanjutnya.

Baca: Drama Korea Can We Be Strangers akan Tayang Januari 2023

Seperti diketahui,  digugat setelah  dalam keadaan mabuk pada 18 Mei 2022. Saat itu, ia menabrak trafo listrik di kawasan Gangnam.

Akibatnya, aliran listrik di kawasan itu terputus selama empat jam.

Banyak toko dan bisnis di lokasi kecelakaan mengalami kerugian material.

Baca: Kolaborasi Blackpink dan Oreo Nampaknya Mendatangkan Cuan Karena Harganya Yang Mencapai 300 Ribu Di E-Commerce

kemudian dibanjiri kritik. Dia juga berjanji untuk memberi kompensasi atas kejadian ini. Sementara itu, Surat izin (SIM) juga dicabut oleh polisi. (*/KSD)

Editor: Muhammad Azmi Mursalim

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.