Nasional, gemasulawesi – Kasus penganiayaan yang heboh dan viral di dunia sosial media mengungkapkan sederetan fakta kekayaan pejabat pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang anaknya menjadi pelaku utama dalam kasus penganiayaan tersebut.
Ada beberapa fakta kekayaan pejabat pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo yang membuat publik heboh setelah merasa sangat kesal dengan kelakuan anaknya yang menjadi pelaku utama kasus penganiayaan sampai membuat korban koma sampai hari ini.
Salah satu fakta kekayaan pejabat pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo ini ialah bahwa mobil dan motor yang digunakan anaknya yaitu Mario Dandi Satrio tersebut ternyata tidak terdaftar di LHKPN 2021.
Baca: Kronologi Penganiayaan yang Dilakukan oleh Anak Pejabat Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau disingkat LKHPN berfungsi sebagai lembaga untuk membuat laporan terkait harta kekayaan yang dimiliki oleh seseorang baik itu dari jabatan, promosi, pensiun, dan mutasi.
Orang-orang yang termasuk harus wajib lapor LKHPN ini menurut UU No. 28 Tahun 1999 adalah penyelenggara negara, pejabat negara, atau pejabat publik.
Dikarenakan ayah dari pelaku utama kasus penganiayaan ini mempunyai jabatan sebagai pejabat pajak Jakarta Selatan maka semua harta kekayaan yang dimilikinya tanpa terkecuali harus dilaporkan.
Baca: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid adalah Kepala Daerah Terkaya Nomor Dua
Namun setelah para netizen mencari lebih jauh ternyata ada beberapa harta kekayaan yang tidak dimasukkan dan juga ada kejanggalan yang membuat netizen merasa curiga dengan pejabat pajak Jakarta Selatan tersebut.
Dalam laporan LHKPN milik pejabat pajak Jakarta Selatan atas nama Rafael Alun Trisambodo tersebut mobil dengan jenis Rubicon, motor dengan jenis Harley serta beberapa deretan barang mewah lainnya yang sering digunakan Dandi Mario tersebut tidak terdaftar.
Kejanggalan yang terlihat dari LHKPN tersebut yang dilihat netizen adalah bahwa Rafael Alun Trisambodo ini mempunyai aset jika disetarakan 56 miliar rupiah.
Baca: Pemda Parigi Moutong Ancam Beri Sanksi Pejabat Belum Lapor LHKPN
Dan tertulis dalam laporan tersebut juga menjelaskan bahwa Rafael Alun Trisambodo tidak mempunyai hutang sama sekali.
Investigasi yang dilakukan oleh netizen ini membuat publik semakin heboh dan gencar untuk mencari tahu lebih lanjut tentang kasus yang dimulai dari penganiayaan ini menjadi merembet kemana-mana.
Saat ini pelaku utama yaitu Mario Dandi Satrio anak dari pejabat pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo sudah ditahan di kantor polisi. (*/Wulandari)
Baca: Tidak Akurat, KPK Periksa Kebenaran Data LHKPN
seperti salah satunya yang digunakan oleh anaknya tersebut. (*/Wulandari)
Editor: Muhammad Azmi Mursalim
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News