Polisi Moral Qatar: Apa yang Mereka Lakukan dan Bagaimana Sanksi Setelah Ketidakpatuhan Terhadap Aturan Selama Piala Dunia 2022

<p>Ilustrasi fans sepak bola di Piala Dunia Qatar (Twitter @fifaworldcup)</p>
Ilustrasi fans sepak bola di Piala Dunia Qatar (Twitter @fifaworldcup)

Olahraga, Gemasulawesi – Penetapan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 diliputi kontroversi sejak awal. Sebagian besar yang paling disorot adalah undang-undang yang berlaku dan pelanggaran hak asasi manusia dan juga kebebasan perempuan beserta orang-orang LGTBQI+.

Fans dari berbagai negara yang berpartisipasi dalam turnamen ini dapat melihat secara langsung bagaimana 

Polisi Moral Qatar (Gasht-e-Ershad) ditugaskan untuk memastikan warga Qatar mengoperasikan dan penegakan hukumnya dengan menggunakan Polisi Moral.atuhi hukum bahkan seringkali mereka juga menyamar dan berkeliaran di jalan-jalan dan memastikan bahwa penduduk mengikuti untuk, aturan, dan kebiasaan negara tersebut dipatuhi.

Baca: Setelah Protes Jerman dan Keunggulan Awal, Jepang Menjadi Sorotan Dengan Kemenangan Mereka

Mereka dibentuk untuk melindungi ‘syariah’, hukum Qatar yang berfokus pada ditegakkannya standar moral, baik dalam kehidupan publik maupun pribadi orang-orang.

Salah satu peraturan yang harus diikuti, misalnya, sholat yang dilakukan lima kali sehari. Selain itu, penduduk dilarang bercerai bahkan dilarang mencuri, berbohong dan mengkonsumsi alkohol.

Meskipun penggemar yang datang dari luar Qatar tidak harus semua aturannya mereka harus sadar bahwa seperti orang lain, banyak aturan lain yang harus dipatuhi.

Peraturan ini di antara lain, larangan atas pakaian wanita yang memperlihatkan bahu dan lutut serta pakaian yang dianggap provokatif atau ketat. Bagi kaum adam juga ada aturannya, yaitu dilarang memakai kaos berkerah V apalagi tidak bertelanjang dada.

Baca: Jerman vs Jepang: Yuk Simak Analisinya!

Dan jika mau bersalaman harus mengangkat tangan kanan harus untuk menyapa pria dan tangan harus diangkat ke hati saat menyapa wanita.

Selain itu jika ingin memotret bangunan resmi atau penduduk Qatar harus memperoleh izin dari pihak berwajib terlebih dahulu.

Selama Piala Dunia Qatar 2022, denda dan penjara yang mungkin dihadapi penggemar adalah:

● Mengkonsumsi alkohol di jalan umum, dari 806 euro atau senilai Rp 12 Juta hingga penjara.
● Mengkonsumsi narkoba, dari 806 atau senilai Rp 12 Juta euro hingga penjara atau deportasi.
● Mengotori jalan, mulai 2.685 euro jika dirupiahkan bisa mencapai hingga Rp 42 juta.
● Kegagalan untuk mematuhi kode berpakaian, larangan masuk ke tempat.
● Homoseksualitas, satu sampai tiga tahun penjara.
● Membuat gerakan cabul, dari 805 Euro bisa senilai Rp 12 Juta hingga enam tahun penjara.
● Perselingkuhan, hingga tujuh tahun penjara. (*/GLR)

Editor: Gracesilia Shea Arsiane

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Setelah Protes Jerman dan Keunggulan Awal, Jepang Menjadi Sorotan Dengan Kemenangan Mereka

Jerman kalah dalam pertandingan pembuka Piala Dunia melawan Jepang pada hari Rabu 23 November 2022, sama dengan Argentina

Jerman vs Jepang: Yuk Simak Analisisnya!

Jerman dan Jepang memulai Grup E dengan kedua negara beraksi di Stadion Internasional Khalifa. Berikut Analisis Jerman Lawan Jepang

Dari Tukang Bersih-bersih Sampai Jadi Pelatih Piala Dunia: Siapakah Manajer Sepak Bola Arab Saudi Hervé Renard?

Arab Saudi mendapatkan kemenangan bersejarah atas Argentina di Piala Dunia Qatar berkat Herve Renard manajer Arab Saudi

Momen Kemenangan Arab Saudi Menang Atas Argentina, Jadi Libur Nasional Arab Saudi

23 November 2022 sebagai hari libur perayaan untuk semua karyawan dan pelajar di Arab Saudi setelah timnas Arab Saudi menang lawan Argentina

Ini Lho Makna Dari Maskot Piala Dunia Qatar La&#8217;eeb Serta Bola Yang Digunakan

Banyak hal dari Piala Dunia FIFA 2022 yang digelar di Qatar yang menarik perhatian salah satunya diantaranya adalah maskot ikonik La'eeb

Berita Terkini

wave

Emas Berdarah Parigi Moutong di Balik Bayang-Bayang Hukum

Aktifitas tambang ilegal di Desa Buranga dan Tombi, hanya berjarak kurang lebih 40 kilometer dari Polres Parigi moutong.

Hanya Sehari Pasca-Penertiban Polda Sulteng, Kades Karya Mandiri Diduga Ijinkan Tambang Ilegal Kembali Beroperasi

Kepala Desa Karya Mandiri di Kecamatan Ongka malino Parigi Moutong diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.

Sayutin Budianto Instruksikan Kader NasDem Parigi Moutong Tegak Lurus demi Restorasi 2029

Dalam arahannya, Sayutin menekankan pentingnya loyalitas tunggal seluruh kader dan legislator untuk tegak lurus mengikuti komando Ketua DPW.

Menatap Pemilu 2029: Nilam Sari Lawira Targetkan NasDem Pimpin DPRD Sulteng dan Parigi Moutong

Di bawah kepemimpinannya Nilam Sari Lawira yakin Nasdem akan menangkan perebutan dominasi suara di Wilayah Sulawesi tengah.

Kabut di Tambang Parigi Moutong: "Gertak Sambal" Polda Sulawesi Tengah Dalam Penertiban PETI

Operasi penyisiran Disinyalir tanpa hasil dari Polda Sulawesi tengah saat ini, akibat operasi itu dinilai hanya aksi seremonial.


See All
; ;