Cegah Corona, PGRI Desak Hentikan Aktivitas di Sekolah

<p>Illustrasi pencegahan virus corona di institusi pendidikan.  antarafoto.</p>
Illustrasi pencegahan virus corona di institusi pendidikan. antarafoto.

Jakarta, gemasulawesi.comMenyikapi penyebaran virus Covid-19 dikenal corona, Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI mendesak Pemerintah Indonesia, Kemendikbud, Kemenag dan Pemerintah daerah (Pemda) hentikan aktivitas sekolah.

“Permohonan kepada pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona yang merupakan wabah internasional,” bunyi rilis resmi PGRI terkait pencegahan virus corona, yang ditandatangani Ketum Pengurus Besar PGRI, Unifah Rosyidi, Sabtu 14 Maret 2020.

Selanjutnya dalam surat itu, PGRI meminta pemerintah memerintahkan sekolah atau madrasah di seluruh wilayah Indonesia dan sekolah-sekolah Indonesia yang berada di luar negeri untuk melakukan tindakan pencegahan.

Rincian tindakan pencegahannya sebagai berikut, meniadakan sementara pembelajaran tatap muka di kelas. Dan menggantinya dengan penggunaan teknologi informasi atau penugasan via email. Atau layanan pesan Whatsapp, program e-learning, google classroom dan program sejenisnya. Serta memberikan pembelajaran berbasis projek.

Menunda pelaksanaan evaluasi pembelajaran atau evaluasi dapat dilaksanakan dengan penugasan yang hasilnya dapat dikirim melalui email para guru dan atau media sejenisnya.

“Meniadakan sementara berbagai kegiatan yang sifatnya massal di area sekolah,” terang rilis PGRI.

Kemudian, dimohon tidak mengikuti kegiatan lomba-lomba ke luar sekolah.

Terakhir, menjaga lingkungan tetap higienis dan menjaga kesehatan dengan menerapkan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS).

Permohonan itu adalah langkah pencegahan penyebaran virus corona terhadap 52 juta siswa Indonesia.

Sebelumnya, WHO melalui Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus. Menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penanganan Corona. WHO meminta Indonesia segera mengumumkan darurat nasional Corona.

Surat yang ditandatangani Tedros itu dikirim per 10 Maret 2020.

“Betul,” kata Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah saat dimintai konfirmasi soal surat WHO, Jumat 13 Maret 2020.

Tedros dalam suratnya mengatakan WHO telah bekerja maksimal untuk menganalisis dan menyebarluaskan informasi tentang COVID-19.

Untuk mengalahkan virus ini, setiap negara perlu mengambil langkah-langkah kuat yang dirancang untuk memperlambat penularan dan mencegah penyebaran.

“Sayangnya, kami telah melihat kasus yang tidak terdeteksi atau tidak terdeteksi pada tahap awal wabah yang mengakibatkan peningkatan signifikan dalam kasus dan kematian di beberapa negara,” tutur Tedros.

Untuk tujuan ini lanjut dia, WHO terus mendesak negara-negara berfokus pada deteksi kasus dan kapasitas pengujian laboratorium. Terutama di negara-negara dengan populasi besar dan berbagai kapasitas sistem kesehatan di seluruh negara.

Dalam suratnya, WHO juga memberikan lima poin tindakan-tindakan yang harus segera dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencegah virus terus menyebar. Lima poin itu adalah:

  1. Meningkatkan mekanisme tanggap darurat, termasuk deklarasi darurat nasional
  2. Mendidik dan berkomunikasi aktif dengan publik terkait risiko yang tepat dan keterlibatan masyarakat
  3. Mengintensifkan penemuan kasus, pelacakan kontak, pemantauan, karantina kontak, dan isolasi kasus
  4. Memperluas pengawasan COVID-19 menggunakan sistem pengawasan penyakit pernapasan yang ada dan pengawasan berbasis rumah sakit.
  5. Uji kasus yang dicurigai per definisi kasus WHO, kontak kasus yang dikonfirmasi; menguji pasien yang diidentifikasi melalui pengawasan penyakit pernapasan.

WHO secara khusus meminta Jokowi membangun laboratorium dengan kapasitas yang cukup dan memungkinkan tim mengidentifikasi kelompok penularan sehingga bisa segera diambil spesimennya.

Termasuk menguji yang bukan hanya kasus dengan kontak langsung pasien positif, tetapi kepada seluruh pasien yang menderita flu parah hingga sesak napas.

Baca juga: Indonesia Tetapkan Bencana Nasional Virus Corona

Laporan: Muhammad Rafii

...

Artikel Terkait

wave

Penyaluran BOS Kerap Lambat, Diduga Buntut Sistem Berbelit Birokrasi Daerah

Kemendikbud mengakui sampai dengan saat ini penyaluran dana BOS masih kerap terlambat Berita, Poso Palu dan Parigi Moutong Kabupaten Banggai

Ini Tiga Jalur Tempuh Untuk Dapat Memiliki Sertifikat Tenaga Pendidik

Tiga jalur tempuh bagi sarjana pendidik untuk dapat memiliki sertifikat tenaga pendidik sesuai persyaratan dari pemerintah terkait

Sertifikat Pendidik Menjadi Syarat Pendaftaran CPNS 2019 Formasi Guru

Pemerintah telah menetapkan sekitar 63 ribu formasi guru dalam seleksi CPNS 2019 dengan salah satu persyaratan memiliki sertifikat pendidik.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;