Baik Pilpres atau Pileg, KPU Tegaskan Siap Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024

Ket. Foto: KPU Menegaskan Siap Menghadapi Gugatan Hasil Pemilu Tahun 2024
Ket. Foto: KPU Menegaskan Siap Menghadapi Gugatan Hasil Pemilu Tahun 2024 Source: (Foto/X/@KPU_ID)

Politik, gemasulawesi – Hasyim Asyari, yang merupakan Ketua KPU, menyatakan jika pihaknya siap untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU tahun 2024, baik untuk Pilpres atau Pileg di Mahkamah Konstitusi.

Hasyim Asyari menyebutkan jika kesiapan KPU tersebut adalah bentuk pertanggungjawaban KPU sebagai pihak yang menyelenggarakan Pemilu tahun 2024.

Lebih lanjut, Hasyim Asyari menyampaikan jika pihak KPU juga harus mempersiapkan segala sesuatunya.

Baca Juga:
Terkait Hasil Pilpres 2024, Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Cak Imin Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi Hari Ini

“KPU akan mencermati para peserta Pemilu tahun 2024 yang mengajukan gugatan untuk hasil Pemilu tahun 2024,” katanya.

Menurutnya, para peserta Pemilu 2024, termasuk dengan pasangan capres dan juga cawapres yang tidak puas dengan hasil pemilu tahun 2024 boleh mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhitung 3 hari sejak hasil Pemilu 2024 ditetapkan pada hari Rabu malam, tanggal 20 Maret 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga bersyukur dikarenakan hasil Pemilu tahun 2024 telah ditetapkan.

Baca Juga:
Angkat Bicara, Surya Paloh Pertanyakan Efektivitas Pengajuan Hak Angket

“Tahapan-tahapan Pemilu tahun 2024 telah berjalan dengan melibatkan sejumlah pihak, baik penyelenggara, pemilih dan juga peserta Pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Hasyim juga mengungkapkan terima kasihnya untuk seluruh jajaran KPU dari tingkat pusat hingga luar negeri yang telah bersama-sama bekerja keras dalam menyelenggarakan semua tahapan Pemilu tahun 2024.

Hasyim Asyari mengakui jika ini bukan pekerjaan yang mudah dan merupakan pekerjaan yang berat.

Baca Juga:
Sebut Disebabkan oleh Berbagai Faktor, Mendagri Nilai Pemilu 2024 Lebih Damai Dibandingkan Tahun 2019

“Kami juga berterima kasih kepada semua peserta Pemilu tahun 2024 untuk kerja sama dan juga dukungan yang diberikan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” ucapnya.

Selain itu, Ketua KPU juga mengutarakan terima kasihnya untuk pemerintah dan juga DPR yang telah memberikan dukungannya, terutama yang berkaitan dengan anggaran penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

“Juga untuk pendapat yang telah sengaja diberikan untuk pembentukan peraturan-peraturan KPU,” imbuhnya.

Baca Juga:
Telah Ditetapkan Menang Pilpres 2024, Pengamat Sebut PKB dan Nasdem Dapat Bergabung ke Koalisi Prabowo serta Gibran

Lebih lanjut, Hasyim mengakui jika situasi penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 juga harus didukung agar keamanannya terjaga.

“Dan untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada Polri, TNI dan seluruh lembaga serta kementerian di pemerintah RI yang memberikan dukungannya,termasuk juga dengan pemerintah daerah,” paparnya. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Mengenai Peluang Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta, Juru Bicara Sebut Anies Baswedan Masih Menunggu Hasil Pilpres 2024

Mengenai peluang menjadi calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta, juru bicara mengatakan Anies Baswedan masih menunggu hasil Pilpres 2024.

Tentang Wacana Jokowi Menjadi Pimpinan Koalisi Indonesia Maju, Yusril Ihza Mahendra Nyatakan Belum Ada Pembahasan

Yusril Ihza Mahendra menyebutkan jika hingga sekarang, belum ada pembahasan mengenai wacana Presiden Jokowi menjadi pimpinan KIM.

Telah Disahkan KPU, Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Peroleh Lebih dari 76 Juta Suara di 33 Provinsi

Pasangan Prabowo dan Gibran memperoleh lebih dari 76 juta suara di 33 provinsi yang perolehan suaranya telah disahkan oleh KPU.

Gibran Dinilai Layak Menjadi Ketum, Ketua DPP Partai Golkar Sebut Pembahasan Baru Akan Dilakukan pada Munas

Tentang Gibran yang dinilai layak menjadi ketum, Ketua DPP Partai Golkar menyatakan pembahasan mengenai ketum baru akan dilakukan pada Munas

Wacana Hak Angket, Pengamat Nilai Seperti Senjata Makan Tuan yang Akan Berbalik ke Partai Politik Pengusung

Pengamat menyebutkan hak angket seperti senjata makan tuan yang akan berbalik ke partai politik yang mengusungnya.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;