Mengenai Keputusan Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Cak Imin Sebut Masih Harus Didiskusikan dengan Dewan Syuro PKB

Ket. Foto: Cak Imin Menyatakan Keputusan Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan Masih Harus Didiskusikan dengan Dewan Syuro PKB
Ket. Foto: Cak Imin Menyatakan Keputusan Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan Masih Harus Didiskusikan dengan Dewan Syuro PKB Source: (Foto/Instagram/@cakiminow)

Politik, gemasulawesi – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan jika mengenai keputusan akan berada di dalam atau di luar pemerintahan, hal tersebut masih didiskusikan dengan Dewan Syuro PKB.

Cak Imin mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut, terutama Dewan Syuro PKB telah meminta waktu untuk melakukan diskusi.

Menurut Cak Imin, diskusi tersebut masih akan dilanjutkan hingga lusa.

Baca Juga:
Bacakan Pertimbangan Hukum, Hakim Saldi Isra Sebut Tidak Tepat MK Dijadikan Keranjang Sampah untuk Selesaikan Semua Masalah Terkait Pemilu

Lebih lanjut, Cak Imin juga menekankan pihaknya masih terus menampung berbagai aspirasi yang datang dari sejumlah pihak.

“Pihak internal PKB juga masih terus melakukan komunikasi secara intensif,” katanya kemarin malam, 22 April 2024.

Oleh sebab itu, menurutnya, pada posisi seperti sekarang ini, PKB akan terus menampung seluruh pemikiran, pertimbangan dan juga berbagai perkembangan komunikasi, baik secara internal ataupun eksternalnya.

Baca Juga:
Hormati Semua Pihak, Prabowo dan Gibran Dilaporkan Tidak Menghadiri Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

“Setelah MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan kami, seluruh jajaran DPP PKB langsung menggelar rapat,” ujarnya.

Menurut Cak Imin, rapat internal PKB tersebut berjalan dengan cair dan juga dinamis.

Cak Imin mengungkapkan jika rapat PKB memang agak panjang dikarenakan menampung seluruh pandangan-pandangan mengenai langkah-langkah PKB untuk ke depannya.

Baca Juga:
Hadiri Sidang, Anies Baswedan dan Cak Imin Mendoakan Hakim MK Sebelum Membacakan Putusan Sengketa Pilpres Hari Ini

Cak Imin mengakui jika banyak pandangan yang berbeda-beda diungkapkan.

“Sangat seru dan bahkan dinamis,” ucapnya.

Cak Imin mengatakan jika pihaknya menyimpulkan jika akan terus berkomitmen memperjuangkan perubahan.

Baca Juga:
Sebut Telah Memberikan Argumen dan Bukti, Kubu Ganjar Pranowo serta Mahfud MD Optimis Permohonan Akan Diterima MK

Sebelumnya, Cak Imin juga mengakui jika pihaknya harus menelan kekalahan.

“Keputusan MK bersifat final dan juga mengikat, maka kami menyampaikan selamat untuk Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka,” ungkapnya.

Dia juga mengutarakan harapannya agar kemenangan yang diraih oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat membawa Indonesia lebih makmur dan adil.

Baca Juga:
Apresiasi Banyaknya Karangan Bunga di Kompleks Gedung MK dari Pendukung Prabowo dan Gibran, TKN Ingatkan untuk Tidak Turun ke Jalan

“Saya juga mengharapkan Prabowo Subianto dapat merawat demokrasi di Indonesia dan kami juga bersyukur PKB dapat menjadi bagian dalam kontestasi di Pilpres tahun 2024,” imbuhnya.

Di sisi lain, diketahui jika MK memutuskan untuk menolak gugatan dari kubu Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD terkait sengketa hasil Pilpres tahun 2024. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Mengenai Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024, Jusuf Kalla Sarankan Berbagai Pihak untuk Tetap Menunggu Putusan MK

Jusuf Kalla menyarankan agar berbagai pihak tetap menunggu putusan Mahkamah Konstitusi mengenai sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024.

Tentang Kemungkinan Menaker Diusung Maju Pilgub Jakarta, Cak Imin Nyatakan Jika Ida Fauziyah Ingin Mendaftar untuk Pilkada maka Dipersilakan

Cak Imin menyampaikan jika Menaker, Ida Fauziyah, ingin mendaftar untuk Pilkada Jakarta maka dipersilakan.

Hari Kartini, Sosiolog Sebut Calon dalam Pilkada Seharusnya Sosok yang Mampu Merespons Isu Perlindungan Perempuan

Sosiolog menyebutkan jika calon yang akan dimunculkan dalam Pilkada seharusnya sosok yang mampu merespons isu perlindungan wanita.

Soroti Banyaknya Amicus Curiae, Anies Baswedan Ungkap Berencana Hadir di Sidang Putusan MK bersama Cak Imin

Anies Baswedan mengungkapkan dia berencana hadir pada sidang putusan Mahkamah Konstitusi bersama dengan Cak Imin.

Pastikan Area Gedung Steril, MK Hanya Akan Mengundang Pihak yang Terlibat saat Sidang Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi hanya akan mengundang pihak yang terlibat perkara saat sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres hari Senin nanti.

Berita Terkini

wave

Gencar Usut Dugaan Pungli Barcode Solar Petani, Jurnalis Malah Diancam Polisikan oleh Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong

Bukannya Tertibkan Administrasi, Oknum Pejabat Dinas TPHP Parigi Moutong Malah Serang Balik Pers Pakai Ancaman Lapor Polisi.

Jaringan Gurita Barcode Solar Bersubsidi, "Uang Pelicin" Diduga Jadi Budaya di Dinas TPHP Parigi Moutong

Bisnis barcode dinas TPHP Parigi moutong diduga sudah sejak lama menggurita, praktek pungli penerbitan barcode disebut sudah menjadi budaya.

Bau Menyengat Transaksi Barcode Solar: Sektor Pertanian Parigi Moutong Kembali Digerogoti Oknum

Dugaan permainan dalam penerbitan barcode solar untuk petani di Parigi moutong, disebut menjadi ladang cuan oknum pejabat.

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.


See All
; ;