Implementasi SIPD Diharapkan Tingkatkan Keuangan Daerah

<p>Ket Foto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Romy Sandy Agung (Foto/dokumentasi gemasulawesi)</p>
Ket Foto: Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Romy Sandy Agung (Foto/dokumentasi gemasulawesi)

Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik, dengan implementasikan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Romy Sandy Agung, di kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik bagi pimpinan instansi di lingkungan Pemkot Palu, Selasa 18 Oktober 2022.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik tentunya akan berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien,” ucap Romy Sandi Agung.

Ia menjelaskan, pemerintah terus memperkuat pengelolaan keuangan yang kini telah dialihkan ke sistem digital terpusat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan implementasi aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk tingkatkan keuangan daerah.

Perubahan ini, lanjutnya, untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan menyelenggarakan pemerintahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan serta dengan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, dan ketaatan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut dia, pengelolaan keuangan di lingkungan OPD mana pun yang dapat ditingkatkan lebih lanjut, mencakup beberapa pedoman terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban, dan pengawasan keuangan daerah.

“Penguatan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pelaksanaan Pemerintah Kota Palu dan tidak menimbulkan multi tafsir dalam pelaksanaannya,” kata Romy.

Baca: Upayakan Raih Adipura, Pemkot Palu Gelar Lomba Kebersihan

Pada kesempatan itu, beliau menyampaikan bahwa Kota Palu telah menggunakan SIPD sejak pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2019, namun masih membatasi penggunaan aplikasi tersebut untuk proses perencanaan dan penyusunan pendapatan daerah dan belanja daerah (APBD).

Romy mengatakan, dalam pelaksanaan APBD 2022, pemerintah daerah memanfaatkan SIPD secara maksimal, baik dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan.

Ia menambahkan, penggunaan sistem secara penuh diyakini dapat lebih mengontrol perilaku belanja Pemerintah Daerah (Pemda) dan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan tiga pilar utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. (Dn)

Baca: Pemkot Palu Gandeng UNDP Rekonstruksi Bangunan Pascagempa

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

Editor: Muhammad Ikhsan

...

Artikel Terkait

wave

Pemkot Palu Gandeng UNDP Rekonstruksi Bangunan Pascagempa

(UNDP), atau pembangunan PPB dalam melakukan rekonstruksi bangunan yang rusak pascagempa di daerah tersebut.

Upayakan Raih Adipura, Pemkot Palu Gelar Lomba Kebersihan

Upayakan raih Adipura, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah menggelar lomba kebersihan kelurahan sebagai pendorong

Sulteng Diguncang Gempa 1.181 Kali Hingga September 2022

Sulawesi Tengah (Sulteng) diguncang gempa sebanyak 1.181 kali periode Januari Hingga September 2022, hal itu berdasarkan catatan

Pelaku Vandalisme Polres Luwu Diduga Alami Gangguan Jiwa

Polisi pelaku vandalisme di Luwu Aipda HR, diduga alami gangguan jiwa. Terkait hal itu Kapolda Sulawesi Selatan membesuk Aipda HR

Kuota Perempuan Minim, Seleksi Panwascam di Parigi Moutong

Minim kuota perempuan, Ketua kelompok Kerja (Pokja) seleksi penerimaan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bawaslu Parigi

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;