Berita Sulawesi Tengah, gemasulawesi – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik, dengan implementasikan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Romy Sandy Agung, di kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan daerah berbasis elektronik bagi pimpinan instansi di lingkungan Pemkot Palu, Selasa 18 Oktober 2022.
“Pengelolaan keuangan daerah yang baik tentunya akan berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien,” ucap Romy Sandi Agung.
Ia menjelaskan, pemerintah terus memperkuat pengelolaan keuangan yang kini telah dialihkan ke sistem digital terpusat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dengan implementasi aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk tingkatkan keuangan daerah.
Perubahan ini, lanjutnya, untuk mewujudkan good governance dan clean government dengan menyelenggarakan pemerintahan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan serta dengan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, dan ketaatan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut dia, pengelolaan keuangan di lingkungan OPD mana pun yang dapat ditingkatkan lebih lanjut, mencakup beberapa pedoman terkait perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggung jawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
“Penguatan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pelaksanaan Pemerintah Kota Palu dan tidak menimbulkan multi tafsir dalam pelaksanaannya,” kata Romy.
Baca: Upayakan Raih Adipura, Pemkot Palu Gelar Lomba Kebersihan
Pada kesempatan itu, beliau menyampaikan bahwa Kota Palu telah menggunakan SIPD sejak pertama kali diperkenalkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2019, namun masih membatasi penggunaan aplikasi tersebut untuk proses perencanaan dan penyusunan pendapatan daerah dan belanja daerah (APBD).
Romy mengatakan, dalam pelaksanaan APBD 2022, pemerintah daerah memanfaatkan SIPD secara maksimal, baik dalam proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan.
Ia menambahkan, penggunaan sistem secara penuh diyakini dapat lebih mengontrol perilaku belanja Pemerintah Daerah (Pemda) dan menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang baik dengan tiga pilar utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi. (Dn)
Baca: Pemkot Palu Gandeng UNDP Rekonstruksi Bangunan Pascagempa
Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News
Editor: Muhammad Ikhsan